Lewat Program Sehati, Pemkab Situbondo Kucurkan DBHCHT Rp 10 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tampak depan Kantor Dinas Kesehatan Situbondo. SP/ STB
Tampak depan Kantor Dinas Kesehatan Situbondo. SP/ STB

i

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) meluncurkan program Situbondo Sehat Gratis atau Sehati senilai Rp 10 miliar menggunakan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang diperuntukan untuk membantu ribuan masyarakat yang  membutuhkan pengobatan gratis.

"Program Sehati ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis berbasis KTP elektronik untuk masyarakat Situbondo sesuai standar di fasilitas kesehatan (Faskes) milik pemerintah daerah atau Rumah Sakit yang bekerja sama dengan Pemda," ujar Kepala Dinas Kesehatan Situbondo dr. Sandy Hendrayono, Kamis (24/10/2024).

Lebih lanjut, ada banyak keunggulan dari program Sehati dibandingkan dengan jaminan kesehatan lainnya. Diantaranya masyarakat yang kurang mampu tidak perlu mendaftarkan satu keluarga dan tidak perlu membayar iuran rutin setiap bulannya, tidak seperti peserta BPJS Kesehatan mandiri yang harus mendaftar satu KK.

"Jadi kalau di BPJS Kesehatan ini ada beberapa kriteria yang tidak bisa di-cover, di antaranya kecelakaan tunggal, terjatuh saat melakukan aktivitas non-pekerjaan seperti bersepeda, memancing, keracunan dan aktivitas harian lainnya," kata Mantan Direktur RSUD Besuki ini.

Lebih lanjut, Dokter Sandy juga menyampaikan, dengan Program Sehati masyarakat hanya cukup menunjukkan KTP elektronik atau kartu keluarga (KK) di setiap fasilitas kesehatan setempat.

"Termasuk seluruh warga Situbondo yang sudah didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan, mereka cukup membawa KTP elektronik," katanya.

Sebagai informasi, Program Sehati berbasis KTP elektronik besutan Bupati Karna Suswandi, masih terus dilanjutkan pemerintah daerah setempat karena ada beberapa yang tidak bisa di-cover BPJS Kesehatan, di antaranya kecelakaan tunggal, terjatuh saat melakukan aktivitas non-pekerjaan seperti bersepeda, memancing, dan aktivitas harian lainnya.

Sedangkan untuk masyarakat Situbondo yang memanfaatkan program Sehati sejak tahun 2021 terus meningkat. Pada tahun 2021, pasien pengguna Program Sehati sebanyak 1.907 orang.

Lalu, pada tahun 2022  meningkat sebanyak 813.128 orang, dan pada 2023 kembali bertambah, yakni sebanyak 17.715 orang. Sedangkan tahun 2024 sampai dengan bulan Juli tercatat 11.342 orang. st-01/dsy

Berita Terbaru

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga,  Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga, Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com  –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Raffi Ahmad selebritas, pembawa acara, dan pengusaha berjuluk "Sultan Andara" , menggandeng pengacara Hotman Paris. Ini terkait dugaan suap…

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menambah produksi sektor pertanian dan…

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia…

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.com : Kemarin, para direktur bank pelat merah (Himbara), membahas terkait fenomena pasar saham yang saat ini sedang bergejolak termasuk anjloknya…