Lewat Program Sehati, Pemkab Situbondo Kucurkan DBHCHT Rp 10 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tampak depan Kantor Dinas Kesehatan Situbondo. SP/ STB
Tampak depan Kantor Dinas Kesehatan Situbondo. SP/ STB

i

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) meluncurkan program Situbondo Sehat Gratis atau Sehati senilai Rp 10 miliar menggunakan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang diperuntukan untuk membantu ribuan masyarakat yang  membutuhkan pengobatan gratis.

"Program Sehati ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis berbasis KTP elektronik untuk masyarakat Situbondo sesuai standar di fasilitas kesehatan (Faskes) milik pemerintah daerah atau Rumah Sakit yang bekerja sama dengan Pemda," ujar Kepala Dinas Kesehatan Situbondo dr. Sandy Hendrayono, Kamis (24/10/2024).

Lebih lanjut, ada banyak keunggulan dari program Sehati dibandingkan dengan jaminan kesehatan lainnya. Diantaranya masyarakat yang kurang mampu tidak perlu mendaftarkan satu keluarga dan tidak perlu membayar iuran rutin setiap bulannya, tidak seperti peserta BPJS Kesehatan mandiri yang harus mendaftar satu KK.

"Jadi kalau di BPJS Kesehatan ini ada beberapa kriteria yang tidak bisa di-cover, di antaranya kecelakaan tunggal, terjatuh saat melakukan aktivitas non-pekerjaan seperti bersepeda, memancing, keracunan dan aktivitas harian lainnya," kata Mantan Direktur RSUD Besuki ini.

Lebih lanjut, Dokter Sandy juga menyampaikan, dengan Program Sehati masyarakat hanya cukup menunjukkan KTP elektronik atau kartu keluarga (KK) di setiap fasilitas kesehatan setempat.

"Termasuk seluruh warga Situbondo yang sudah didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan, mereka cukup membawa KTP elektronik," katanya.

Sebagai informasi, Program Sehati berbasis KTP elektronik besutan Bupati Karna Suswandi, masih terus dilanjutkan pemerintah daerah setempat karena ada beberapa yang tidak bisa di-cover BPJS Kesehatan, di antaranya kecelakaan tunggal, terjatuh saat melakukan aktivitas non-pekerjaan seperti bersepeda, memancing, dan aktivitas harian lainnya.

Sedangkan untuk masyarakat Situbondo yang memanfaatkan program Sehati sejak tahun 2021 terus meningkat. Pada tahun 2021, pasien pengguna Program Sehati sebanyak 1.907 orang.

Lalu, pada tahun 2022  meningkat sebanyak 813.128 orang, dan pada 2023 kembali bertambah, yakni sebanyak 17.715 orang. Sedangkan tahun 2024 sampai dengan bulan Juli tercatat 11.342 orang. st-01/dsy

Berita Terbaru

Lagi, Kejari Ponorogo Sita Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi Terkait Korupsi Tunjangan DPRD

Lagi, Kejari Ponorogo Sita Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi Terkait Korupsi Tunjangan DPRD

Rabu, 12 Agu 2026 08:26 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 08:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kembali menyita uang tunai sebesar Rp1.240.000.000 dari anggota Dewan Perwakilan…

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota Dewan Bojonegoro Digugat

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota Dewan Bojonegoro Digugat

Rabu, 12 Agu 2026 07:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh Indah Kuntarti ke Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sri, Sukur Priyanto,…

Kejagung Ajak PPATK Telusuri Aliran Dana Febrie Adriansyah

Kejagung Ajak PPATK Telusuri Aliran Dana Febrie Adriansyah

Rabu, 12 Agu 2026 07:42 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna menegaskan Kasus korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus…

Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membantah menerima uang satu rupiah pun terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan…

Pengacara Yaqut Heran Pemilik Maktour tak Ditersangkakan

Pengacara Yaqut Heran Pemilik Maktour tak Ditersangkakan

Rabu, 12 Agu 2026 07:38 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:38 WIB

SURABAYAPAGI.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran bos PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur, dalam…

YAQUT TERIMA RP 4,8 M BISA ATUR PANSUS RP 17,8 M

YAQUT TERIMA RP 4,8 M BISA ATUR PANSUS RP 17,8 M

Rabu, 12 Agu 2026 07:35 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:35 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ada peristiwa menarik dalam sidang pembacaan surat dakwaan mantan Menag Yaqut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan…