Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Melalui Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkab Sumenep mengalokasikan DBHCHT untuk optimalisasi pelayanan kesehatan. SP/Ainur Rahman
Pemkab Sumenep mengalokasikan DBHCHT untuk optimalisasi pelayanan kesehatan. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 31,6 miliar untuk program Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan. Alokasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Sumenep, agar lebih optimal bagi masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep, drg. Ellya Fardasah, melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Moh. Nur Insan, menyampaikan bahwa pihaknya memiliki dua kegiatan yang bersumber dari DBHCHT.

Pertama, pembayaran asuransi kesehatan masyarakat PBID sebesar Rp 31,6 miliar. Kedua, kebutuhan barang habis pakai dengan anggaran Rp 2,5 miliar.

"Jadi, yang paling besar peruntukannya adalah di PBID, yakni Rp 31,6 miliar," jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya,oleh wartawan.

Nur Insan menambahkan bahwa serapan DBHCHT untuk PBID per September 2024 adalah 61 persen, dengan sisa anggaran yang akan dibayarkan pada bulan-bulan berikutnya. Dinkes P2KB Sumenep menargetkan serapan anggaran DBHCHT untuk PBID mencapai 100 persen pada bulan Desember 2024.

"Target kami, pada bulan Desember nanti, anggaran DBHCHT untuk PBID akan terserap sepenuhnya," ucapnya.

Dia juga menegaskan bahwa manfaat DBHCHT dalam sektor kesehatan dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Sumenep, khususnya melalui program PBID. Dengan program ini, masyarakat dapat memperoleh layanan pemeriksaan dan pengobatan gratis hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di seluruh fasilitas kesehatan setempat.

"Alhamdulillah luar biasa, penerima manfaatnya adalah langsung masyarakat. Melalui PBID, jelas bahwa masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan secara gratis," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengajak masyarakat untuk terus mendukung program DBHCHT dengan membeli rokok legal yang memiliki pita cukai. "Tarif cukai yang dikenakan terhadap rokok dan hasil tembakau lainnya tidak hanya masuk ke kas negara, tetapi juga didistribusikan kembali ke daerah penghasil cukai seperti Sumenep, melalui mekanisme DBHCHT," paparnya pada media Surabaya pagi. Ar

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…