SURABAYAPAGI.COM, Gresik - DPRD Kabupaten Gresik menunda finalisasi Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025. Pasalnya, target pendapatan dan belanja daerah dianggap dewan tidak memenuhi skema optimistis.
Ketua DPRD Gresik sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar) M Syahrul Munir mengatakan sesuai finalisasi kesepakatan yang tertunda.
Baca Juga: Bapemperda DPRD Gresik Mulai Menyusun Program Pembentukan Perda 2025
“KUA-PPAS 2025 yang disampaikan Tim Anggaran Pemkab Gresik tidak sesuai skema optimis realistis yang disepakati awal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, target pendapatan realistis yang ditetapkan awalnya sebesar Rp3,6 triliun.
“Tapi ternyata sama Tim Anggaran yang dinaikkan jadi Rp3,7 triliun atau naik Rp100 miliar,” terangnya.
Dengan kenaikan ini banyak pos pendapatan yang akhirnya targetnya tidak realistis. Mulai pajak hingga retribusi.
Baca Juga: Komisi IV DPRD Gresik Prihatin Aksi Kekerasan di Sekolah, Akan Panggil Dispendik
“Sehingga kalau pendapatan tidak terpenuhi potensi defisit kembali yang terjadi pada tahun 2025 sangat besar,” ungkapnya.
Lalu, untuk belanja. Tim Anggaran juga menaikan dari semula Rp3,7 triliun menjadi Rp3,8 triliun.
“Angka belanja Rp3,7 triliun saja sudah harus ditutup dengan rencana pinjaman daerah. Kalau dinaikkan lagi jadi Rp3,8 triliun jelas bakal defisit,” tandasnya.
Baca Juga: Komisi I DPRD Gresik dan Dinas PMD Gelar Rapat Evaluasi Kegiatan Pemerintahan Desa
Selain itu, belanja yang direncanakan pemerintah juga tidak jelas. Mana yang memprioritaskan mana yang tidak.
“Kami minta agar belanja yang direncanakan didasarkan pada analisis urgensi dalam mendukung penyelesaian permasalahan daerah. Mulai dari kemiskinan hingga pelayanan publik,” tegasnya.
Pihaknya memberikan waktu kepada Tim Anggaran untuk melakukan rasionalisasi lagi selama dua hari ke depan.
Editor : Moch Ilham