SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pendidikan merupakan salah satu amanah yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar dan Kota Surabaya juga mempunyai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Surabaya yang mengamanatkan wajib belajar 12 tahun.
Namun masih banyak anak-anak Surabaya yang kondisinya tidak menguntungkan. Haknya mendapatkan pendidikan wajib belajar 12 tahun harus terpendam karena kondisi ekonomi keluarganya tidak cukup.
Seharusnya melalui Perda Nomor 16 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Surabaya tersebut, Pemkot Surabaya memiliki kewajiban untuk memperhatikan pendidikan anak-anak.
Sedih, itulah yang dirasakan Hj. Lutfiyah saat mendengar ada anak di Kota Surabaya yang mengalami putus sekolah karena faktor kekurangan biaya.
Hal itu diungkapkan saat Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya ini turun ke masyarakat menggelar Serap Aspirasi Masyarakat (Reses) DPRD Kota Surabaya di Teluk Nibung, Kec. Pabean Cantikan.
"Saat kemarin saya menggelar Reses disana(Teluk Nibung,Red) saya temukan masih banyak anak-anak yang tidak bisa sekolah karena tidak punya biaya dan sebagian anak yatim," ungkap Hj Lutfiyah kepada Surabaya Pagi, Kamis (31/10).
Maka dari itu Politisi perempuan Gerindra ini mendesak Pemerintah Kota melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya lebih aktif dalam menyelesaikan permasalahan anak putus sekolah ini. Selain itu Lutfiyah meminta para ketua RT untuk mendata anak-anak yang putus sekolah di sana untuk menginventarisir berapa jumlah anak putus sekolah. Dan dirinya sebagai wakil rakyat akan mengkoordinasikan temuan tersebut pada pemerintah kota agar mendapatkan solusi yang tepat.
"Saya minta pak RT mendata anak-anak yang putus sekolah akan saya komunikasikan kepada dinas terkait untuk mencari solusi agar tidak ada lagi anak Surabaya yang tidak bisa sekolah karena tidak punya biaya,"terang Lutfiyah.
Selain itu, Lutfiyah juga meminta kepada para orang tua agar tidak segan dan takut untuk menyampaikan kepada kepala sekolah tentang persoalan kesulitan biaya sekolah anaknya untuk dicarikan solusinya.
Menurut Lutfiah kekuatan anggaran APBD Surabaya 2025 ini sangat mampu untuk mengentas dan menyelesaikan permasalahan anak putus sekolah di kota Pahlawan ini. Seperti kita ketahui kekuatan APBD Surabaya 2025 ini mencapai Rp 12,3 triliun.
"Untuk pos anggaran pendidikan di Surabaya APBD Surabaya sudah 21%. Ini sudah lebih yang diamanatkan UUD 1945 yang total anggaran pendidikan 20 �ri anggaran APBN," jelasnya.
Lutfiyah optimis dengan besaran anggaran yang dimiliki Surabaya ini dapat menyelesaikan persoalan anak putus sekolah. "Saya berharap Pemkot dapat mengoptimalkan anggaran tersebut dan terus lebih masif melakukan sosialisasi serta melakukan pendataan hingga ke akar rumput agar tidak ada lagi anak Surabaya yang putus Sekolah demi mencerdaskan kehidupan bangsa dan menuju indonesia emas,"pungkasnya. Alq
Editor : Moch Ilham