Disparta Batu Genjot Pelaku Seni Miliki Legalitas Nomor Induk Kesenian

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Seni jaran kepang di Festival Jaranan Kota Batu 2024. SP/ BTU
Ilustrasi. Seni jaran kepang di Festival Jaranan Kota Batu 2024. SP/ BTU

i

SURABAYAPAGI.com, Batu - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui Dinas Pariwisata (Disparta) terus menggenjot para pelaku seni agar memiliki legalitas Nomor Induk Kesenian, yang tercatat di sistem data milik pemerintah kota (pemkot) setempat. 

Pasalnya, jika sudah memiliki Nomor Induk Kesenian secara legal dan tercatat di pendataan pemkot, maka juga akan memudahkan para pelaku seni untuk mendapatkan intervensi berupa peningkatan kompetensi hingga kesempatan tampil di berbagai acara bergengsi.

Peningkatan kapasitas yang dimaksudkan, yakni mulai dari tata kelola manajemen sanggar, peningkatan sumber daya manusia, hingga pelatihan pelaksanaan pertunjukan.

"Mengurus Nomor Induk Kesenian merupakan bentuk ketertiban administrasi. Ketika pelaku kesenian sudah punya nomor ini, maka kami berikan program peningkatan kompetensi atau pelatihan," ungkap Kepala Bidang Kebudayaan Disparta Kota Batu Sintiche Agustina Pamungkas, Selasa (05/11/2024).

"Tentu kami bekerja sama dengan Dewan Kesenian Kota Batu," imbuhnya.

Lebih lanjut, hingga saat ini total sudah ada sekitar 300 pelaku kesenian yang sudah memilik Nomor Induk Kesenian. Namun, tak hanya disitu saja, pihaknya akan terus berupaya agar angka tersebut terus bertambah, sehingga ekosistem kesenian di Kota Batu semakin meningkat dan profesional.

"Kurang lebih sekitar 300an, itu dari beberapa kelompok seni, ada seni bantengan, tari, mocopat,  jaran kepang, reog, dan lain-lain," ucapnya.

Sementara itu, ke depan, pihaknya akan mensosialisasikan hal ini lebih masif lagi agar ekosistem kesenian di Kota Batu meningkat dan lebih profesional. Ia juga memastikan dalam pengurusan NIK ini tidak dipungut biaya alias gratis.

“Misalkan ada sanggar atau kelompok yang mau ngurus, kami hanya minta surat keterangan dari kelurahan, surat domisili, sama KTP pengurus struktur organisasinya. Dalam seminggu pasca pengurusan, NIK nya sudah terbit,” tegasnya. bt-01/dsy

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…