Disparta Batu Genjot Pelaku Seni Miliki Legalitas Nomor Induk Kesenian

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Seni jaran kepang di Festival Jaranan Kota Batu 2024. SP/ BTU
Ilustrasi. Seni jaran kepang di Festival Jaranan Kota Batu 2024. SP/ BTU

i

SURABAYAPAGI.com, Batu - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui Dinas Pariwisata (Disparta) terus menggenjot para pelaku seni agar memiliki legalitas Nomor Induk Kesenian, yang tercatat di sistem data milik pemerintah kota (pemkot) setempat. 

Pasalnya, jika sudah memiliki Nomor Induk Kesenian secara legal dan tercatat di pendataan pemkot, maka juga akan memudahkan para pelaku seni untuk mendapatkan intervensi berupa peningkatan kompetensi hingga kesempatan tampil di berbagai acara bergengsi.

Peningkatan kapasitas yang dimaksudkan, yakni mulai dari tata kelola manajemen sanggar, peningkatan sumber daya manusia, hingga pelatihan pelaksanaan pertunjukan.

"Mengurus Nomor Induk Kesenian merupakan bentuk ketertiban administrasi. Ketika pelaku kesenian sudah punya nomor ini, maka kami berikan program peningkatan kompetensi atau pelatihan," ungkap Kepala Bidang Kebudayaan Disparta Kota Batu Sintiche Agustina Pamungkas, Selasa (05/11/2024).

"Tentu kami bekerja sama dengan Dewan Kesenian Kota Batu," imbuhnya.

Lebih lanjut, hingga saat ini total sudah ada sekitar 300 pelaku kesenian yang sudah memilik Nomor Induk Kesenian. Namun, tak hanya disitu saja, pihaknya akan terus berupaya agar angka tersebut terus bertambah, sehingga ekosistem kesenian di Kota Batu semakin meningkat dan profesional.

"Kurang lebih sekitar 300an, itu dari beberapa kelompok seni, ada seni bantengan, tari, mocopat,  jaran kepang, reog, dan lain-lain," ucapnya.

Sementara itu, ke depan, pihaknya akan mensosialisasikan hal ini lebih masif lagi agar ekosistem kesenian di Kota Batu meningkat dan lebih profesional. Ia juga memastikan dalam pengurusan NIK ini tidak dipungut biaya alias gratis.

“Misalkan ada sanggar atau kelompok yang mau ngurus, kami hanya minta surat keterangan dari kelurahan, surat domisili, sama KTP pengurus struktur organisasinya. Dalam seminggu pasca pengurusan, NIK nya sudah terbit,” tegasnya. bt-01/dsy

Berita Terbaru

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sinergi semua pihak terus dibangun oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, agar target Pendapatan Asli Daerah…

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Beberapa hari yang lalu, warga di wilayah Tuban mengeluhkan beras Program Bantuan Pangan (Banpang) tidak layak konsumsi, langsung…

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

SurabayaPagi, Jember — Pengusutan dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di Jember terus berkembang. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati J…