Kemenag Bangkalan Fasilitasi Sertifikat Halal Gratis hingga Akhir 2025

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 05 Nov 2024 11:16 WIB

Kemenag Bangkalan Fasilitasi Sertifikat Halal Gratis hingga Akhir 2025

i

Ilustrasi. Salah satu pelaku UMKM yang berada di wilayah Bangakalan, Jawa Timur. SP/ BGK

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, sedang gencar-gencarnya memberikan fasilitas pengurusan sertifikat halal bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), hingga akhir 2025.

Kasubbag Tata Usaha Kemenag Bangkalan Wafir menyampaikan, UMKM kategori kecil yang mengurus sertifikasi halal tidak akan dipungut biaya atau gratis. Sementara usaha kategori reguler dikenakan biaya.

Baca Juga: Habib Syech Apresiasi Pencapaian Khofifah Bangun Jatim di Periode Pertama

”Untuk usaha kecil digratiskan. Jadi, tidak dipungut biaya apapun pada saat mengurus sertifikasi halal,” ujarnya, Selasa (05/11/2024).

Menurutnya, program tersebut sebagai bentuk komitmen dan dukungan Kemenag Bangkalan dalam membantu para pelaku usaha mikro, baik di bidang makanan maupun minuman.

Masa perpanjangan pengurusan sertifikasi halal secara gratis itu harus dimanfaatkan oleh masyarakat Bangkalan. Sebab, tidak menutup kemungkinan tahun depan ketentuannya akan berubah.

Baca Juga: Layanan Digital dan Pengelolaan BUMDes Pangkahkulon Jadi Jujukan Studi Tiru Desa Asal Bangkalan

”Mumpung masih gratis, kami berharap dimanfaatkan betul oleh pelaku UMKM agar segera mengurus sertifikasi halal,” sarannya.

Sementara itu, hingga 4 November 2024 ini, pelaku UMKM di Kabupaten Bangkalan yang mengajukan pengurusan sertifikat halal sudah terdata sekitar 1.500 pelaku usaha. 

Jumlah itu masih tergolong sedikit, mengingat jumlah pelaku UMKM di kabupaten paling barat di Pulau Madura tersebut mencapai 22.500 UMKM. ”Kita akui masih sedikit masyarakat yang mengurus sertifikasi halal,” tukasnya. 

Baca Juga: Khofifah: Perbanyak Sholawat Wujudkan Pilkada Serentak Aman Damai

Sedangkan, untuk memaksimalkan program ini, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pemkab Bangkalan untuk mendorong para pelaku UMKM tersebut dalam mengikuti program sertifikasi halal ini. Melalui berbagai program, diantaranya seperti bantuan modal usaha, pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi pelaku industri mikro secara gratis.

"Kami yakin dengan adanya program yang saling mendukung seperti ini, maka perekonomian masyarakat di kabupaten ini bisa lebih baik dan maju," imbuhnya. bg-01/dsy

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU