SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Puluhan desa di Kabupaten Gresik akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 2025 mendatang. Namun, pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025 pemerintah tidak memasukkan anggarannya.
Kondisi ini mendapat sorotan dari Komisi I DPRD Gresik. Sehingga para wakil rakyat meminta agar anggaran Pilkades disiapkan.
Baca Juga: Komisi II DPRD Gresik Minta Pemkab Lebih Serius Tangani Sektor Perikanan dan Kelautan
“Iya, saat pembahasan KUA-PPAS 2025 bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), anggaran pilkades belum masuk,” ujar anggota Komisi I DPRD Gresik Imron Rosyadi, Rabu (6/11).
Ia menjelaskan, anggaran Pilkades seharusnya menjadi prioritas. Pasalnya, ada puluhan desa yang harus menggelar pemilihan kepala desa.
"Dalam rapat tersebut kami sudah meminta pihak DPMD untuk menyiapkan anggarannya," kata dia.
Ia menambahkan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan apakah anggarannya sudah masuk atau belum.
Baca Juga: Belum Penuhi Skema Optimis Realistis, Banggar DPRD Gresik Tunda Finalisasi KUA-PPAS 2025
"Nanti saat finalisasi akan kami kawal. Kami minta harus masuk agar pemerintahan desa tidak terganggu," tutupnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gresik Abu Hassan mengatakan telah berkomunikasi dengan Tim Anggaran (Tim-Ang).
“Sudah kami sampaikan, dan sesuai info yang kami terima dari Ketua Tim-Ang sudah dianggarkan,” terangnya.
Baca Juga: Bapemperda DPRD Gresik Mulai Menyusun Program Pembentukan Perda 2025
Ia menambahkan, sesuai data pada 2025 nanti ada 25 desa yang akan menggelar pemilihan kepala desa.
“Info dari Tim Anggaran menyiapkan anggaran Rp2,4 miliar,” tutupnya.
Editor : Moch Ilham