Menko Polkam Minta Kepala Daerah tak Buat Perda yang Timbulkan Gejolak

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 07 Nov 2024 20:54 WIB

Menko Polkam Minta Kepala Daerah tak Buat Perda yang Timbulkan Gejolak

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan minta kepada seluruh kepala daerah berhati-hati dalam pembuatan Perda yang berpotensi menimbulkan gejolak. "Contoh penentuan UMP, libatkan tripartit yaitu pengusaha, buruh, dan pemerintah," jelasnya dalam paparannya di acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024, di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Kamis,( 7/11).

"Berhati-hati dalam membuat kebijakan, termasuk dengan pembuatan perda-perda yang berpotensi menimbulkan gejolak. Contohnya di dalam penentuan upah minimum kabupaten/kota yang melibatkan pengusaha, buruh dan pemerintah," tambah BG.

Baca Juga: Kewenangan BG Lebih Luas Ketimbang Yusril

 

Sinergi Eksekutif Legislatif

Baca Juga: Kemenko Hukum dan HAM, Dipimpin Dua Advokat

Dia, minta seluruh kepala daerah harus meningkatkan sinergi yang baik antara eksekutif, yudikatif dan legislatif. Pun, menurut dia, penting juga sinergi dan koordinasi yang baik antar Forkopimda di daerah.

"Yang keempat, menjamin penyediaan layanan publik yang adil, merata dan tidak diskriminatif. Kemudian yang kelima, melaporkan dengan data yang benar, sehingga setiap kebijakan yang diambil tepat sasaran dan berdampak positif," jelas eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu.

BG menilai masyarakat perlu dilibatkan langsung dalam program yang akan dicanangkan pemerintah daerah. Dengan demikian, masyarakat bisa membantu stabilitas di daerahnya masing-masing.

"Ketika masyarakat dilibatkan dan merasa manfaat langsung dari berbagai program-program yang dicanangkan pemerintah, mereka akan mendukung dan bisa menjadi mitra yang positif bagi pemerintah daerah untuk membantu menjaga stabilitas di daerah masing-masing," ujar dia. n jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU