SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan minta kepada seluruh kepala daerah berhati-hati dalam pembuatan Perda yang berpotensi menimbulkan gejolak. "Contoh penentuan UMP, libatkan tripartit yaitu pengusaha, buruh, dan pemerintah," jelasnya dalam paparannya di acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024, di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Kamis,( 7/11).
"Berhati-hati dalam membuat kebijakan, termasuk dengan pembuatan perda-perda yang berpotensi menimbulkan gejolak. Contohnya di dalam penentuan upah minimum kabupaten/kota yang melibatkan pengusaha, buruh dan pemerintah," tambah BG.
Baca Juga: Kewenangan BG Lebih Luas Ketimbang Yusril
Sinergi Eksekutif Legislatif
Baca Juga: Kemenko Hukum dan HAM, Dipimpin Dua Advokat
Dia, minta seluruh kepala daerah harus meningkatkan sinergi yang baik antara eksekutif, yudikatif dan legislatif. Pun, menurut dia, penting juga sinergi dan koordinasi yang baik antar Forkopimda di daerah.
"Yang keempat, menjamin penyediaan layanan publik yang adil, merata dan tidak diskriminatif. Kemudian yang kelima, melaporkan dengan data yang benar, sehingga setiap kebijakan yang diambil tepat sasaran dan berdampak positif," jelas eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu.
BG menilai masyarakat perlu dilibatkan langsung dalam program yang akan dicanangkan pemerintah daerah. Dengan demikian, masyarakat bisa membantu stabilitas di daerahnya masing-masing.
"Ketika masyarakat dilibatkan dan merasa manfaat langsung dari berbagai program-program yang dicanangkan pemerintah, mereka akan mendukung dan bisa menjadi mitra yang positif bagi pemerintah daerah untuk membantu menjaga stabilitas di daerah masing-masing," ujar dia. n jk/rmc
Editor : Moch Ilham