SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menko Polkam Budi Gunawan, memimpin konferensi pers pengungkapan kasus narkoba senilai Rp 1 triliun .
Tumpukan barang bukti berupa sabu hingga ganja dipamerkan di lokasi konferensi pers di Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Senin (3/3/2025).
Budi Gunawan mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan kelanjutan dari penindakan yang sebelumnya telah dirilis Mabes Polri pada Desember 2024.
"Hasil penindakan hari ini adalah buah dan upaya keras pasca rislis terakhir sebulannya di Mabes Polri," kata Budi Gunawan.
Budi mengungkapkan total narkoba yang disita bernilai Rp 1 triliun. Dia mengatakan ada berbagai jenis narkoba yang disita.
Ada keterangan berat ganja 894.330 gram dan ekstasi 115.211,65 gram di atas barang bukti itu. Selain itu, ada juga belasan mobil yang disita sebagai barang bukti kasus narkoba. Di antaranya ada Audy, BMW hingga Mercedes-Benz.
Mobil tersebut ada yang digunakan sebagai pengangkut narkoba tersebut. Sementara, mobil lainnya diduga merupakan hasil dari tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Beberapa barang bukti yang berhasil disita berupa sabu, ganja, ekstasi, kokain, hasis kemudian thc dan carisoprodol. Seluruhnya dengan estimasi bernilai total Rp 1 triliun yang digelar di depan," ujarnya.
Desk Pemberantasan Narkoba dibentuk atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pemberantasan narkoba. Desk tersebut dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. n jk/rmc
Editor : Moch Ilham