Menko Polkam Turun Tangan Atasi Anak Kebal Hukum

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 16 Des 2024 21:11 WIB

Menko Polkam Turun Tangan Atasi Anak Kebal Hukum

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kasus penganiayaan karyawati oleh anak bos toko roti di Jakarta, George Sugama Halim, langsung mendapat atensi khusus langsung dari Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan. Bahkan, setelah mendapat perintah, tak lama, George Sugama Halim, langsung ditangkap dan Senin (16/12/2024) sudah ditahan.

Hal ini diungkapkan Ketua Harian Kompolnas, Arief Wicaksono, yang menyebut ada perintah dari Budi Gunawan, Ketua Kompolnas yang sekaligus Menko Polhukam, untuk menindak tegas George Sugama Halim.

Baca Juga: Diduga Selingkuhan Suami, Seorang Wanita Ditelanjangi

"Ini ada atensi dari beliau (Ketua Kompolnas/Menko Polkam) supaya segera memerintahkan kami untuk mengecek, monitoring penanganan oleh Polres Metro Jakarta Timur," ungkap Ketua Harian Kompolnas, Arief Wicaksono, saat memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).

Diketahui, peristiwa penganiayaan terjadi pada 17 Oktober lalu dan dilaporkan sehari setelahnya.

“Nah memang kejadian terjadi di lingkungan toko roti. Toko roti di Jalan Penggilingan, Cakung tersebut,” tuturnya.

Arief menyebut, penanganan kasus ini sempat menghadapi kendala, terutama dalam memeriksa para saksi yang mayoritas adalah karyawan perusahaan roti tempat kejadian perkara (TKP).

"Penyidik Polres mau mengambil keterangan para saksi, ini agak kesulitan. Karena saksi kebanyakan karyawan daripada perusahaan roti tersebut. Itu yang membuat memerlukan waktu cukup panjang," jelas Arief.

Arief menjelaskan, korban yang merupakan seorang perempuan melaporkan kejadian ini pertama kali ke Polsek Pulogadung. Namun, karena lokasi TKP berada di wilayah Cakung, laporan dialihkan ke Polsek Cakung. Selanjutnya, kasus ini langsung ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.

"Karena korbannya adalah wanita, jadi disarankan ke Polres Metro Jakarta Timur, di mana di Polres Metro Jakarta Timur ada Unit Pelindungan Perempuan dan Anak. Polres sudah melaksanakan gerak cepat, jadi langsung dibawa ke Rumah Sakit Kramatjati Polri," jelas Arief.

 

George Sudah Berbaju Tahanan

Kini, sejak Senin (16/12/2024), polisi resmi menetapkan George Sugama Halim, anak bos toko roti di Jakarta Timur (Jaktim), sebagai tersangka penganiayaan terhadap seorang karyawatinya. George pun kini telah mengenakan baju tahanan berwarna biru.

Senin (16/12/2024) kemarin sore, George dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur. George terlihat memakai baju tahanan berwarna biru.

George terus tertunduk saat sesi konferensi pers berlangsung. Dia pun terus mengenakan masker berwarna putih yang menutupi setengah bagian wajahnya.

Selain berbaju tahanan, kedua tangan George juga tampak diborgol. George juga didampingi dua anggota kepolisian di sebelah kanan dan kirinya saat ditampilkan dalam konferensi pers.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan George ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan sejumlah barang bukti dan hasil gelar perkara.

"Dilakukan gelar perkara maka penyidik Satreskrim Polres Metro Jaktim telah menetapkan GSH sebagai tersangka," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (16/12).

 

Tunggu Kuasa Hukum George

Baca Juga: Jenderal TNI Turun Tangan, Gegara Anak Bos Toko Roti Aniaya Pembantu

Ade Ary menyebut dalam perkara ini George dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.
Disampaikan Ade Ary, hingga saat ini George masih belum dimintai keterangan oleh penyidik usai ditangkap pada Senin dini hari tadi.

"Saat ini pemeriksaan berlangsung karena masih menunggu tim penasihat hukum," ucap dia.

 

George Mengaku Khilaf

Sementara, saat diwawancarai Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, George mengaku khilaf saat menganiaya karyawati toko rotinya.

"Kenapa kamu melakukan pelemparan terhadap DAD?" tanya Kombes Nicolas.

"Iya, saya khilaf," jawab Geroge.

Kombes Nicolas kemudian bertanya kepada George apakah dia menyesali kejadian tersebut. George tidak menjawab, hanya menganggukkan kepalanya.

Nicolas kemudian menanyakan mengapa George meminta DAD mengantarkan makanan ke kamar pribadinya, padahal itu bukan job desk korban. Tetapi George enggan berkomentar.

"No comment," ucap George singkat.

Baca Juga: Jenderal TNI Turun Tangan, Gegara Anak Bos Toko Roti Aniaya Pembantu

 

Aniaya Karena Tak Bawakan Makan

Sebelumnya, seorang anak bos toko roti berinisial GSH di Penggilingan, Jakarta Timur diduga menganiaya karyawannya, seorang perempuan berinisial D.

D mengaku penganiayaan sudah terjadi berulang kali hingga memutuskan melapor ke polisi. Alih-alih takut, tutur dia, pelaku justru berkata korban tidak bisa memenjarakannya.

Puncaknya terjadi pada Kamis (17/10), saat itu pelaku meminta D mengantarkan pesanan makanannya. Namun, D menolak lantaran tengah bekerja dan juga hal tersebut bukan bagian dari tugasnya.

Pelaku lantas mengamuk hingga melakukan penganiayaan. D dilempar menggunakan beberapa barang termasuk kursi hingga membuat kepala korban bocor.

"Akhirnya setelah saya tolak berkali-kali dia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja, mesin bank, dilakukan berkali-kali dan semua barang yang dilempar oleh si pelaku semua kena tubuh saya," kata dia.

"Setelah saya dilempari barang di situ, bapaknya pelaku narik saya dan suruh saya pulang tapi tas dan HP saya masih tertinggal. Di dalam pas saya mau ambil tas dan HP saya, di situ saya dilempari lagi pakai kursi berkali-kali akhirnya saya kabur dan terpojok tidak bisa ke mana-mana," sambungnya.

D kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke pihak berwajib pada Jumat (18/10). Setelah hampir dua bulan, barulah polisi menangkap pelaku di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. erc/jk/cr10/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU