Temuan Jaksa Agung, Penyebaran Korupsi Sudah Sampai ke Kepala Desa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menko Polkam Budi Gunawan dan Menko Hukum, HAM dan Imigrasi Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, saat rakornas pemerintah pusat dan pemda, Kamis (7/11/2024).
Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menko Polkam Budi Gunawan dan Menko Hukum, HAM dan Imigrasi Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, saat rakornas pemerintah pusat dan pemda, Kamis (7/11/2024).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui korupsi dari tahun ke tahun terus bertambah. Bahkan pada masa otonomi daerah seperti saat ini, penyebaran korupsi juga terjadi hingga ke kepala desa.

"Tadi juga disampaikan korupsi dari tahun ke tahun juga terus bertambah. Zaman sentralisasi, korupsi hanya di segitiga itu saja. Sekarang dengan otonomi ada penyebaran korupsi," ungkap Jaksa Agung ST Burhanuddin, dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) pemerintah pusat dan pemerintah daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Sentul, Bogor, Kamis (7/11/2024).

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa korupsi di Indonesia menjamur. Dia mengatakan bahwa korupsi telah menjamur dari tingkat kepala desa (Kades) hingga atas.

Dia mengatakan bahwa kejaksaan siap membantu mencegah korupsi dan kebocoran anggaran itu terjadi.

"Kami di kejaksaan punya unsur yang bisa membantu teman-teman, baik itu pendampingan, audit, dan banyak hal-hal yang bisa kami berikan untuk teman-teman di pemerintahan daerah," kata Burhanuddin.

Bahkan, lanjut dia, korupsi sudah dilakukan oleh tingkatan kepala desa. Dia menyampaikan bahwa penanganan korupsi di daerah harus hati-hati.

 

Korupsi Sudah Menjamur

"Sekarang mulai dari kepala desa, pemerintahan terendah sampai terus ke atas korupsi sudah menjamur. Walaupun saya sering menyampaikan untuk penanganan korupsi itu tetap hati-hati, terutama yang menyangkut kepala daerah, yang menyangkut unsur kepala desa," imbuhnya.

"Kepala desa adalah pemerintahan yang terendah. Di mana pimpinannya dipilih dari masyarakat, dan masyarakatnya plural tidak yang berpengetahuan aja, bahkan mohon izin dari orang-orang yang pengetahuannya masih rendah. Kemudian dia dipilih menjadi kepala desa. Kemudian yang tadinya tidak pernah mengelola keuangan, tiba-tiba diberi kesempatan mengelola keuangan Rp 1-2 miliar," lanjut dia.

Menurutnya, hal tersebut yang menjadi tugas berat bagi kepala desa. Salah satunya karena tidak mengerti mengelola anggaran, sehingga terjadi kebocoran.

"Ini adalah tugas berat bagi mereka karena mereka harus bertanggung jawab sistem keuangan pemerintahan daerah. Inilah yang menyebabkan kebocoran itu terjadi. Karena dia tidak mengerti apa yang harus dia lakukan setelah menerima uang itu," pungkasnya.

 

Lanjut Perbaiki Sistemnya

"Itu yang saya sampaikan pada jaksa di daerah untuk hati-hati menanganinya (korupsi). Saya juga ingin menyampaikan kepada teman-teman bahwa korupsi ini tolong untuk para Kajari-Kajati, lakukan penindakan dan setelah penindakan, berikan mereka perbaikan sistemnnya.

Saya minta para Kajari-Kajati setelah kalian melakukan pemberkasan, persidangan, setelah keputusan, lakukan koordinasi dengan pemerintahan daerah setempat, lakukan perbaikan sistemnya, dan sistem-sistem itu jangan sampai terulang," tuturnya.

"Apabila kalian tidak memperhatikan apa yang saya sampaikan, kalian justru yang akan saya pindah," lanjutnya.

Burhanuddin mengatakan pihak kejaksaan bukan mencari-cari kesalahan. Namun dia ingin agar korupsi di Indonesia menurun. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Prestasi Membanggakan, Prodi S1 Ilmu Hukum Unisda Lamongan Raih Akreditasi Unggul

Prestasi Membanggakan, Prodi S1 Ilmu Hukum Unisda Lamongan Raih Akreditasi Unggul

Selasa, 19 Mei 2026 18:17 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 18:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Prestasi membanggakan kembali diraih dunia pendidikan tinggi di Kabupaten Lamongan. Program Studi (Prodi) S1 Ilmu Hukum U…

Miris, Pelaku Pencurian Diesel di 53 TKP di Lamongan Bawa Anak dan Istri Saat Melakukan Aksinya

Miris, Pelaku Pencurian Diesel di 53 TKP di Lamongan Bawa Anak dan Istri Saat Melakukan Aksinya

Selasa, 19 Mei 2026 17:12 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Miris sekali dengan apa yang dilakukan oleh RM, salah seorang pelaku pencurian spesialis mesin diesel di 53 Tempat Kejadian…

Setelah Resmi Beroperasi, KDKMP Kini Menjadi Pilihan Warga Lamongan Berbelanja Penuhi Kebutuhan

Setelah Resmi Beroperasi, KDKMP Kini Menjadi Pilihan Warga Lamongan Berbelanja Penuhi Kebutuhan

Selasa, 19 Mei 2026 17:10 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 17:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sejak resmi operasional empat hari ini,  Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Lamongan mulai menunjukkan hasil …

TP PKK Kota Mojokerto Diajak Kembangkan Ekonomi Kreatif Lewat Membatik

TP PKK Kota Mojokerto Diajak Kembangkan Ekonomi Kreatif Lewat Membatik

Selasa, 19 Mei 2026 17:05 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 17:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Membatik tidak lagi sekadar menjadi cara melestarikan budaya. Di Kota Mojokerto, batik juga didorong menjadi peluang ekonomi…

Mojo Indah jadi Ekosistem Inovasi, Kota Mojokerto Kini Miliki 276 Inovasi Daerah

Mojo Indah jadi Ekosistem Inovasi, Kota Mojokerto Kini Miliki 276 Inovasi Daerah

Selasa, 19 Mei 2026 17:04 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 17:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Penganugerahan Lomba Mojo Indah Tahun 2026 dan Evaluasi Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2025 …

Jelang SPMB 2026, Pemkot Mojokerto Perkuat Pemahaman Teknis Sekolah

Jelang SPMB 2026, Pemkot Mojokerto Perkuat Pemahaman Teknis Sekolah

Selasa, 19 Mei 2026 17:02 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 17:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar sosialisasi pedoman teknis pelaksanaan Sistem…