Temuan Jaksa Agung, Penyebaran Korupsi Sudah Sampai ke Kepala Desa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menko Polkam Budi Gunawan dan Menko Hukum, HAM dan Imigrasi Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, saat rakornas pemerintah pusat dan pemda, Kamis (7/11/2024).
Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menko Polkam Budi Gunawan dan Menko Hukum, HAM dan Imigrasi Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, saat rakornas pemerintah pusat dan pemda, Kamis (7/11/2024).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui korupsi dari tahun ke tahun terus bertambah. Bahkan pada masa otonomi daerah seperti saat ini, penyebaran korupsi juga terjadi hingga ke kepala desa.

"Tadi juga disampaikan korupsi dari tahun ke tahun juga terus bertambah. Zaman sentralisasi, korupsi hanya di segitiga itu saja. Sekarang dengan otonomi ada penyebaran korupsi," ungkap Jaksa Agung ST Burhanuddin, dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) pemerintah pusat dan pemerintah daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Sentul, Bogor, Kamis (7/11/2024).

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa korupsi di Indonesia menjamur. Dia mengatakan bahwa korupsi telah menjamur dari tingkat kepala desa (Kades) hingga atas.

Dia mengatakan bahwa kejaksaan siap membantu mencegah korupsi dan kebocoran anggaran itu terjadi.

"Kami di kejaksaan punya unsur yang bisa membantu teman-teman, baik itu pendampingan, audit, dan banyak hal-hal yang bisa kami berikan untuk teman-teman di pemerintahan daerah," kata Burhanuddin.

Bahkan, lanjut dia, korupsi sudah dilakukan oleh tingkatan kepala desa. Dia menyampaikan bahwa penanganan korupsi di daerah harus hati-hati.

 

Korupsi Sudah Menjamur

"Sekarang mulai dari kepala desa, pemerintahan terendah sampai terus ke atas korupsi sudah menjamur. Walaupun saya sering menyampaikan untuk penanganan korupsi itu tetap hati-hati, terutama yang menyangkut kepala daerah, yang menyangkut unsur kepala desa," imbuhnya.

"Kepala desa adalah pemerintahan yang terendah. Di mana pimpinannya dipilih dari masyarakat, dan masyarakatnya plural tidak yang berpengetahuan aja, bahkan mohon izin dari orang-orang yang pengetahuannya masih rendah. Kemudian dia dipilih menjadi kepala desa. Kemudian yang tadinya tidak pernah mengelola keuangan, tiba-tiba diberi kesempatan mengelola keuangan Rp 1-2 miliar," lanjut dia.

Menurutnya, hal tersebut yang menjadi tugas berat bagi kepala desa. Salah satunya karena tidak mengerti mengelola anggaran, sehingga terjadi kebocoran.

"Ini adalah tugas berat bagi mereka karena mereka harus bertanggung jawab sistem keuangan pemerintahan daerah. Inilah yang menyebabkan kebocoran itu terjadi. Karena dia tidak mengerti apa yang harus dia lakukan setelah menerima uang itu," pungkasnya.

 

Lanjut Perbaiki Sistemnya

"Itu yang saya sampaikan pada jaksa di daerah untuk hati-hati menanganinya (korupsi). Saya juga ingin menyampaikan kepada teman-teman bahwa korupsi ini tolong untuk para Kajari-Kajati, lakukan penindakan dan setelah penindakan, berikan mereka perbaikan sistemnnya.

Saya minta para Kajari-Kajati setelah kalian melakukan pemberkasan, persidangan, setelah keputusan, lakukan koordinasi dengan pemerintahan daerah setempat, lakukan perbaikan sistemnya, dan sistem-sistem itu jangan sampai terulang," tuturnya.

"Apabila kalian tidak memperhatikan apa yang saya sampaikan, kalian justru yang akan saya pindah," lanjutnya.

Burhanuddin mengatakan pihak kejaksaan bukan mencari-cari kesalahan. Namun dia ingin agar korupsi di Indonesia menurun. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

PLN UID Jawa Timur Ajak Masyarakat Manfaatkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

PLN UID Jawa Timur Ajak Masyarakat Manfaatkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

Rabu, 22 Jul 2026 19:05 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 19:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur mengajak masyarakat …

Jawab Kebutuhan Hunian Fungsional, Signify Perkenalkan Philips Lighting Store di Surabaya

Jawab Kebutuhan Hunian Fungsional, Signify Perkenalkan Philips Lighting Store di Surabaya

Rabu, 22 Jul 2026 18:27 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Perubahan preferensi masyarakat terhadap hunian yang lebih modern, personal, dan fungsional mendorong kebutuhan akan solusi p…

Majukan Koperasi, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jatim 2026

Majukan Koperasi, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jatim 2026

Rabu, 22 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menerima penghargaan sebagai pembina koperasi andalan Jawa Timur 2026.…

Bupati Lamongan Silaturahmi dan Beri Santunan kepada Keluarga Korban KMN Entok

Bupati Lamongan Silaturahmi dan Beri Santunan kepada Keluarga Korban KMN Entok

Rabu, 22 Jul 2026 18:14 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi silaturahmi dan berikan dukungan secara langsung kepada keluarga anak buah kapal (ABK) Kapal Motor…

Kampung Kerapu Lamongan Terapkan Modernisasi Perikanan

Kampung Kerapu Lamongan Terapkan Modernisasi Perikanan

Rabu, 22 Jul 2026 18:13 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pemerintah Kabupaten Lamongan terus mendorong modernisasi sektor perikanan budidaya guna meningkatkan produktivitas dan…

Bupati Madiun Pasar Desa Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Sumber PAD  ‎

Bupati Madiun Pasar Desa Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Sumber PAD ‎

Rabu, 22 Jul 2026 16:18 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan pasar desa harus terus dikembangkan karena menjadi pusat perputaran ekonomi masyarakat sek…