SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Aset-aset TNI yang 'diserobot' oleh pihak swasta menjadi real estate, mal, dan hotel, akan ditarik. Dulunya aset itu punya Pangdam dan sebagainya.
"Kita kerjasama penataan ulang, sertifikasinya bagus, dan diamankan supaya aset-aset negara tidak hilang," terang Nusron setelah melakukan rapat kerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Kementerian Pertahanan. Dari hasil rapat kerja yang dilaksanakan di gedung Kementerian ATR/BPN, Senin (11/11/2024),
Baca Juga: Pangdam Mulawarman, Ditunjuk Danpaspampres
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan ada tiga komiten kerjasama yang akan dilakukan.
Nusron membeberkan, poin pertama yakni perihal pengamanan aset-aset negara yang saat ini dikelola oleh Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Hal ini dilakukan karena banyak aset TNI yang 'diserobot' oleh pihak tertentu. Ada yang berubah menjadi real estate, berubah menjadi mal, berubah menjadi hotel. Padahal dulunya punya Pangdam dan sebagainya. Kita kerjasama penataan ulang, sertifikasinya bagus, dan diamankan supaya aset-aset negara tidak hilang," terang Nusron setelah melakukan rapat kerja.
Poin kerjasama kedua, karena tugas dari Kementerian Pertahanan yakni juga ketahanan pangan dan energi, Nusron bilang Kementerian Pertahanan akan konsentrasi dalam mengecek proses pelepasan lahan dan sertifikasi untuk mencetak sawah di Papua dan daerah lainnya.
"Sebanyak satu juta hektar untuk di Papua. Total nanti tiga juta," tambah Nusron saat ditanya perihal luasan lahan yang akan dicetak menjadi sawah di Papua. Selain itu, Nusron meminta kerjasama dalam bentuk penanganan konflik pertanahan yang dapat mengakibatkan terganggunya sistem pertahanan nasional.
"Terutama konflik yang menyangkut antar individu dengan negara, dan korporasi dengan negara. Ini kadang-kadang sensitif kalau sampai tidak dikelola dengan baik," terang Nusron.
Sementara itu, Nusron membeberkan bentuk kerjasama ketiga yaitu dalam hal pengadaan lahan untuk kebutuhan TNI di masa mendatang.
Baca Juga: Pilkada 2024, Dikawal 1,5 Juta TNI-Polri
"Seperti kebutuhan perumahan prajurit, manakala TNI butuh tempat latihan, manakala TNI butuh pangkalan. Kita diminta untuk menyisir lahan yang perlu disiapkan dengan baik," tandas Nusron.
Kelola Aset Kodam V
Sebelumnya, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Farid Makruf mengajak jajarannya untuk bersama-sama mengelola aset Kodam V Brawijaya untuk mengamankan dan memanfaatkan aset kodam secara optimal.
Baca Juga: Beda dengan AHY Dulu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Pesimis Berantas Mafia Tanah
Ia sebut pelaksanaan pemanfaatan aset yang telah diatur dalam ST Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) No ST/785/2023 tanggal 31 Maret 2023 dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset secara tepat dan berdaya guna.
Selain itu ada aturan Permenkeu RI No 115/PMK.6/2020 tentang tata cara pemanfaatan dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN)
Pangdam Brawijaya juga menyampaikan keprihatinannya terhadap lemahnya tingkat pengawasan dan kepedulian dari komandan satuan terhadap pemanfaatan aset di wilayah, yang berpotensi memberikan celah bagi oknum internal maupun masyarakat untuk melakukan penyimpangan yang merugikan negara dan satuan. Pangdam tak sebutkan penyimpangan itu secara spesifik.
Selain itu, Ia juga menyampaikan, kurangnya pengetahuan dansat tentang potensi aset dan kesalahan dalam memilih personel pengelola aset yang tidak kompeten juga menjadi perhatian Pangdam Brawijaya karena dapat menimbulkan kerugian dalam pengelolaan aset. n jk/erc/rmc
Editor : Moch Ilham