Dinas Pertanian: Harga Pupuk Subsidi Jangan Dijual di Atas HET

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo -

Penyaluran pupuk subsidi merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung sektor pertanian. Juga menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan produktivitas pertanian di Sidoarjo.

“Sehingga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap kesejahteraan petani," tandas Syafi'i staf Dinas Pangan Dan Pertanian mewakili Kadin Eni Rustianingsih

Dinas menekankan pentingnya penggunaan pupuk subsidi sesuai aturan yang berlaku. Agar dapat memberikan manfaat optimal bagi para petani.

Harga pupuk subsidi 2024 adalah: Urea: Rp2.250 per kilogram, NPK: Rp2.300 per kilogram, NPK khusus kakao: Rp3.300 per kilogram, Pupuk organik: Rp800 per kilogram.

Harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 249/KPTS/SR.320/M/04/2024. Harga ini tidak ada kebaikan seperti pada tahun lalu yakni berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No. 744 Tahun 2023 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2024, harga pupuk subsidi normal tidak ada kenaikan. Yaitu, Rp2.250 per kilogram untuk urea dan Rp2.300 per kilogram untuk NPK.

“Kalau ada distributor, kios atau siapapun yang menjual pupuk subsidi di atas HET yang ditentukan pemerintah, bisa dilaporkan kepada pemerintah atau aparat hukum sebagai tindakan awal kita akan melakukan inspeksi mendadak,” terangnya.

“Pupuk bersubsidi ini adalah upaya pemerintah menjamin keberlangsungan pertanian di negara ini. Jadi, jangan ada yang bermain-main. Kita dukung penegakan hukumnya. Kasian petani kita menanggung resikonya,” terangnya.

Sementara itu seperti yang di lansir beberapa media Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas menyatakan pemerintah memangkas prosedur penyaluran pupuk subsidi. Kini, penyaluran pupuk subsidi langsung diberikan kepada petani melalui Gapoktan.

Zulhas mengatakan, selama ini penyaluran pupuk subsidi sangat rumit. Untuk itu, saat ini pemerintah memangkas regulasi tersebut agar penyaluran subsidi lebih efisien. Hdk/hik

Berita Terbaru

Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemkot Madiun Bakal Perbaiki Drainase Rusak hingga Pengolahan Ipal

Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemkot Madiun Bakal Perbaiki Drainase Rusak hingga Pengolahan Ipal

Kamis, 08 Okt 2026 12:25 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 12:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menyusul temuan di sejumlah lokasi saluran drainase di Kota Madiun yang telah mengalami kerusakan, Pemerintah Kota (Pemkot) setempat…

Pemkab Malang Ubah Paradigma Sound Horeg: Dari “Adu Keras” Jadi “Adu Kreativitas"

Pemkab Malang Ubah Paradigma Sound Horeg: Dari “Adu Keras” Jadi “Adu Kreativitas"

Kamis, 08 Okt 2026 11:52 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti berbagai persoalan sosial yang muncul akibat penggunaan pengeras suara atau sound system (sound horeg) di tengah…

Ditarget Rampung 16 Desember, Pembangunan Jembatan Candinegoro Terus Dikebut

Ditarget Rampung 16 Desember, Pembangunan Jembatan Candinegoro Terus Dikebut

Kamis, 08 Okt 2026 11:43 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menyusul deviasi progres fisik yang mencapai minus 9,94 persen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mengebut pembangunan…

Lewat Program Bongkar Ratoon, Pemkab Tulungagung Genjot Produktivitas Tebu

Lewat Program Bongkar Ratoon, Pemkab Tulungagung Genjot Produktivitas Tebu

Kamis, 08 Okt 2026 11:25 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Salah satu strategis dalam membantu petani meningkatkan hasil panen sekaligus mendukung swasembada gula nasional, Pemerintah…

Cegah Super Flu, Dinkes Kota Madiun Ingatkan Disiplin Protokol Kesehatan

Cegah Super Flu, Dinkes Kota Madiun Ingatkan Disiplin Protokol Kesehatan

Kamis, 08 Okt 2026 11:19 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai upaya dalam mencegah penularan penyakit super flu atau varian influenza A H3N2 subclade K, Dinas Kesehatan (Dinkes-PPKB)…

Penuhi Kebutuhan Bapok, Pemkot Surabaya Gencarkan GPM di Tengah Kemarau Panjang

Penuhi Kebutuhan Bapok, Pemkot Surabaya Gencarkan GPM di Tengah Kemarau Panjang

Kamis, 08 Okt 2026 10:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memenuhi kebutuhan bahan pokok sekaligus menekan laju inflasi dan menjaga stabilitas harga bahan pokok (bapok) di tengah…