KPU Sidoarjo Mulai Distribusikan Surat Suara 22 November 2024

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua KPU Fauzan Adim S. Sos bersama 120 Wartawan dalam media gathering. SP/Hikmah
Ketua KPU Fauzan Adim S. Sos bersama 120 Wartawan dalam media gathering. SP/Hikmah

i

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo, Fauzan Adim S. Sos, membuka acara kegiatan Media Gathering dengan tema "Sinergitas KPU dan Media dalam Persiapan Masa Tenang serta Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilihan Serentak Tahun 2024", di Hotel Surya Cottages Tretes, Pasuruan Jawa Timur pada Jumat (15/11/2024) malam.

Dalam media gathering yang berlangsung tanggal 15-16 Nopember 2024 dihadiri 120 Wartawan dari beberapa organisasi Wartawan Sidoarjo yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Sidoarjo (AJS), Forum Komusikasi Wartawan Sidoarjo (Forwas), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), KWRI serta Wartawan Independen. Acara dimulai pukul 14.00 Wib sampai selesai. Dalam acara media gathering, KPU Sidoarjo menghadirkan 2 Narasumber.

Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo Fauzan Adim dalam paparannya mengatakan, KPU untuk segera mendistribusikan surat suara dari gudang KPU ke Gudang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Kami sudah selesai melaksanakan sortir 1.517.796 surat suara yang ada di Kabupaten Sidoarjo, " sebut Fauzan di depan 120 awak media yang menghadiri kegiatan Media Gathering.

Setelah menyelesaikan sortir surat suara, pihaknya akan segera melakukan distribusi surat suara dari gudang KPU ke gudang PPK yang akan dilaksanakan pada Tanggal 22 November 2024.

Selain membahas perihal distribusi surat suara, Fauzan juga menjelaskan mengenai adanya perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Tahun 2020 dengan PKPU no 13 Tahun 2024 , khususnya perihal alat peraga kampenye (APK). Dimana pada PKPU 2020, KPU hanya memfasilitasi APK tanpa pemasangan. Adanya perubahan PKPU no 13 Tahun 2024, KPU tidak hanya memfasilitasi APK tetapi juga pemasangan.

"KPU hanya diberi waktu 7-10 hari dalam pemeliharaan, selebihnya menjadi tanggungjawab paslon, " jelasnya. Fauzan juga menambahkan perubahan PKPU no 13 tahun 2024 juga mengatur perihal pembersihan APK. Bila di PKPU Tahun 2020, pembersihan APK bukan menjadi tanggungjawab KPU," bebernya.

"Namun pada PKPU no 13 Tahun 2024 ini pembersihan APK menjadi tanggungjawab KPU dan KPU akan melakukan pembersihan pada tanggal 24 November 2024 mendatang. Kami akan bekerjasama dengan Satpol PP dan Bawaslu untuk melakukan pembersihan APK pada tanggal 24 November 2024 mendatang," imbuhnya.

Diharapkan tingkat partisipasi masyarakat yang dicita-citakan di Kabupaten Sidoarjo bisa mencapai 81,81%, melalui bantuan pendidikan media gathering. Sementara itu, diketahui jika Pilkada serrntak akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 dijalankan dengan Aman damai, sehingga menghasilkan pemimpin yang berkualitas. Hik

Berita Terbaru

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…

Tahap II Rampung, Kades Jenangan Ponorogo Siap Disidang, Kuasa Hukum Kecewa Tak Ada TSK Baru

Tahap II Rampung, Kades Jenangan Ponorogo Siap Disidang, Kuasa Hukum Kecewa Tak Ada TSK Baru

Selasa, 09 Jun 2026 17:12 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Proses hukum kasus dugaan korupsi penambangan ilegal di lahan aset desa (tanah kas desa/TKD) Desa Jenangan, Kecamatan Jenangan, K…

Terganjal Lahan, 55 Titik Calon KDKMP di Ponorogo Hingga Kini Belum Terbangun 

Terganjal Lahan, 55 Titik Calon KDKMP di Ponorogo Hingga Kini Belum Terbangun 

Selasa, 09 Jun 2026 17:10 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Program pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, masih berjalan lambat. Proyek…