KPU Sidoarjo Mulai Distribusikan Surat Suara 22 November 2024

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua KPU Fauzan Adim S. Sos bersama 120 Wartawan dalam media gathering. SP/Hikmah
Ketua KPU Fauzan Adim S. Sos bersama 120 Wartawan dalam media gathering. SP/Hikmah

i

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo, Fauzan Adim S. Sos, membuka acara kegiatan Media Gathering dengan tema "Sinergitas KPU dan Media dalam Persiapan Masa Tenang serta Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilihan Serentak Tahun 2024", di Hotel Surya Cottages Tretes, Pasuruan Jawa Timur pada Jumat (15/11/2024) malam.

Dalam media gathering yang berlangsung tanggal 15-16 Nopember 2024 dihadiri 120 Wartawan dari beberapa organisasi Wartawan Sidoarjo yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Sidoarjo (AJS), Forum Komusikasi Wartawan Sidoarjo (Forwas), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), KWRI serta Wartawan Independen. Acara dimulai pukul 14.00 Wib sampai selesai. Dalam acara media gathering, KPU Sidoarjo menghadirkan 2 Narasumber.

Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo Fauzan Adim dalam paparannya mengatakan, KPU untuk segera mendistribusikan surat suara dari gudang KPU ke Gudang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Kami sudah selesai melaksanakan sortir 1.517.796 surat suara yang ada di Kabupaten Sidoarjo, " sebut Fauzan di depan 120 awak media yang menghadiri kegiatan Media Gathering.

Setelah menyelesaikan sortir surat suara, pihaknya akan segera melakukan distribusi surat suara dari gudang KPU ke gudang PPK yang akan dilaksanakan pada Tanggal 22 November 2024.

Selain membahas perihal distribusi surat suara, Fauzan juga menjelaskan mengenai adanya perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Tahun 2020 dengan PKPU no 13 Tahun 2024 , khususnya perihal alat peraga kampenye (APK). Dimana pada PKPU 2020, KPU hanya memfasilitasi APK tanpa pemasangan. Adanya perubahan PKPU no 13 Tahun 2024, KPU tidak hanya memfasilitasi APK tetapi juga pemasangan.

"KPU hanya diberi waktu 7-10 hari dalam pemeliharaan, selebihnya menjadi tanggungjawab paslon, " jelasnya. Fauzan juga menambahkan perubahan PKPU no 13 tahun 2024 juga mengatur perihal pembersihan APK. Bila di PKPU Tahun 2020, pembersihan APK bukan menjadi tanggungjawab KPU," bebernya.

"Namun pada PKPU no 13 Tahun 2024 ini pembersihan APK menjadi tanggungjawab KPU dan KPU akan melakukan pembersihan pada tanggal 24 November 2024 mendatang. Kami akan bekerjasama dengan Satpol PP dan Bawaslu untuk melakukan pembersihan APK pada tanggal 24 November 2024 mendatang," imbuhnya.

Diharapkan tingkat partisipasi masyarakat yang dicita-citakan di Kabupaten Sidoarjo bisa mencapai 81,81%, melalui bantuan pendidikan media gathering. Sementara itu, diketahui jika Pilkada serrntak akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 dijalankan dengan Aman damai, sehingga menghasilkan pemimpin yang berkualitas. Hik

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…