SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Calon Gubernur (Cagub) Bengkulu Rohidin Mersyah diperiksa KPK. Ia "nyamikan" pertama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di masa pertama tanpa kampanye jelang pencoblosan tanggal 27 November mendatang. Dalam bahasa jawa nyamikan itu camilan.
Calon Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah diperiksa KPK. Ia tiba di Mapolresta Bengkulu Sabtu (23/11) pukul 23.15 WIB. Dan kini, sejak Minggu (24/11/2024), Rohidin Mersyah sudah tiba di Gedung KPK.
Baca Juga: Ketua KPK Baru, Belum Temui 4 Wakilnya
Kapolresta Bengkulu, Kombes Deddy Nata mengatakan KPK masih melakukan pemeriksaan dan membenarkan soal Rohidin yang turut diperiksa KPK. "Ya benar petahana Rohidin Mersyah ikut menjalani pemeriksaan KPK. Hasilnya tunggu KPK ya," kata Deddy.
Beredar kabar sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Tahap awal, mereka diperiksa di Mapolresta Bengkulu. Sebelum dibawa ke Gedung KPK Jakarta.
Berdasarkan sejumlah saksi, sejumlah pejabat di Pemprov Bengkulu dibawa ke Mapolresta Bengkulu sekitar Sabtu sore pukul 17.00 WIB. Salah satunya diduga seorang kepala dinas.
Dalam informasi yang beredar, ada tujuh orang yang terjaring OTT KPK.
Selain itu, juga tim KPK mengamankan barang bukti uang. "Turut diamankan sejumlah uang (masih dihitung). Untuk lengkapnya akan disampaikan secara resmi oleh lembaga sore/malam nanti," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika saat dihubungi, Minggu (24/11/2024).
Kumpulkan Uang Untuk Kemenangan
Tessa mengatakan OTT di Bengkulu menyasar pejabat Pemprov Bengkulu. Total ada tujuh orang yang ditangkap. Juru bicara KPK Tessa Mahardika membenarkan bahwa pihaknya mengamankan tujuh orang dalam OTT di Pemprov Bengkulu. Saat ini mereka tengah dalam pemeriksaan intensif.
"Benar KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Propinsi Bengkulu, ada sekitar 7 orang yang diamankan," kata Tessa kepada wartawan, Minggu (24/11/2024).
KPK menduga, terjadi transaksi dugaan suap yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di Pemprov Bengkulu.
Dalam giat OTT itu, KPK juga turut mengamankan barang bukti uang berkaitan dengan transaksi suap.
Sejumlah pejabat di Pemprov Bengkulu diketahui sempat diamankan tim KPK ke Polresta Bengkulu. Salah satu pejabat yang diperiksa ialah Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Versi Advokat Sedang Kampanye
Pengacara cagub Rohidin, Aizan Dahlan, menyebut kliennya diamankan KPK saat sedang berkampanye. "Itu kira-kira hal ini. Iya pada saat dia sedang di luar, pada saat dia sedang melakukan keadaan kampanye di daerah," ujar Aizan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024).
"Kami pikir Pak Rohidin paslon kita ini pulang ke rumah. Ternyata dibawa ke sini. Nah, inilah yang kita belum tahu jawabannya ada apa? Apakah benar proses hukum atau lebih kental proses politik?" ujarnya.
Tim pengacara Rohidin lainnya, Jecky Haryanto, juga memprotes penangkapan kliennya beberapa hari menjelang Pilkada 2024. Jecky menegaskan pihaknya bakal melaporkan hal tersebut ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Para pihak yang diamankan KPK dalam OTT masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan itu.
KPU tak Terpengaruh OTT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menyatakan tetap menjalankan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu. KPU memastikan proses ini tidak terpengaruh oleh kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bengkulu.
Dilaporkan, pada Minggu (24/11/2024) sekitar pukul 10.30 WIB, sejumlah mobil 'Inafis' keluar dari Polresta Bengkulu membawa sejumlah pejabat dan Rohidin Mersyah menuju Bandara Fatmawati Soekarno. Puluhan anggota polisi terlihat bersiaga di pintu masuk VIP bandara.
Sejumlah pejabat yang dikabarkan terkena OTT hingga diperiksa terlihat memasuki ruang VIP bandara. Di antaranya, Rohidin, Sekda Provinsi Bengkulu,Isnan Fajri dan sejumlah kepala dinas dan kepala biro.
Terlihat sejumlah keluarga dari sejumlah pejabat yang akan dibawa KPK ke Jakarta. Dan berdasarkan informasi dari bandara, para pejabat ini akan diterbangkan menggunakan pesawat pukul 11.55 WIB.
Sejumlah pejabat ini ditangkap dengan dugaan kasus gratifikasi. Mereka mengumpulkan sejumlah uang untuk membantu kemenangan salah satu paslon di Pilgub Bengkulu.
Baca Juga: Gus Muhdlor, Bupati Sidoarjo Nonaktif Dituntut 76 Bulan
Nodai Proses Pilkada di Bengkulu
Kuasa hukum cagub petahana itu pun memprotes KPK yang dinilai melanggar kesepakatan para calon peserta pilkada.
Kuasa hukum Rohidin Mersyah, Aizan Dahlan menilai pemeriksaan kliennya oleh KPK menjadi hal yang menodai proses pilkada di Bengkulu. Menurutnya, hal ini telah menciderai nama baik paslon.
"KPK telah melakukan kesalahan karena telah memproses calon gubernur pada saat massa tenang. Kami mempertanyakan KPK atas tuduhan apa klien kami ikut diperiksa hingga saat ini," kata Aizan, Minggu (24/11/2024).
Aizan menjelaskan, pihaknya dilarang untuk mendampingi klien, bahkan hingga saat ini tidak mengetahui apa kesalahan Rohidin Mersyah yang telah dijemput tim KPK.
"Harusnya KPK tidak boleh memproses klien kami karena merupakan salah satu paslon yang akan mengikuti proses pemilihan tanggal 27 nanti. KPK telah melanggar kesepakatan bersama untuk para paslon," jelas Aizan.
Puluhan Pendukungnya Minta Dilepas
Sementara itu, puluhan pendukung Rohidin Mersyah melakukan orasi di gerbang pintu masuk Mapolresta Bengkulu. Mereka meminta KPK melepas calon gubernur petahana agar bisa mengikuti proses pilkada.
Dalam orasinya, massa pendukung menilai KPK telah merusak proses pilkada damai di Bengkulu, massa juga mengecam KPK bertindak arogan karena telah menahan paslon nomor urut 2.
Massa juga meminta penyidik KPK datang menemui mereka di luar halaman Mapolresta, karena pintu masuk dikunci petugas. Massa akhirnya berorasi di gerbang pintu masuk Mapolresta.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Sabtu (23/11). Rohidin Mersyah diamankan bersama enam pihak lainnya di wilayah Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Baca Juga: KPK dan Pj Wali Kota Pekanbaru, Sama Ngototnya
Juru bicara KPK Tessa Mahardika membenarkan bahwa pihaknya mengamankan tujuh orang dalam OTT di Pemprov Bengkulu. Saat ini mereka tengah dalam pemeriksaan intensif.
"Benar KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Propinsi Bengkulu, ada sekitar 7 orang yang diamankan," kata Tessa kepada wartawan, Minggu (24/11).
KPK menduga, terjadi transaksi dugaan suap yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di Pemprov Bengkulu. Dalam giat OTT itu, KPK juga turut mengamankan barang bukti uang berkaitan dengan transaksi suap.
"Dan turut diamankan sejumlah uang (masih dihitung). Untuk lengkapnya akan disampaikan secara resmi oleh lembaga sore/malam nanti," tegas Tessa.
Cagub Bengkulu Petahana
Rohidin Mersyah merupakan Gubernur Bengkulu periode 2021-2024. Rohidin juga saat ini merupakan calon gubernur (Cagub) Bengkulu petahana pada Pilkada Bengkulu 2024.
Rohidin Mersyah merupakan pria kelahiran 9 Januari 1970 di Gelumbang, Kota Manna, Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu. Rohidin saat ini juga menjabat sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Bengkulu sejak 2017.
Sebelum terjun ke dunia politik Rohidin Meryasah dikenal aktif di berbagai organisasi kemahasiswaan. Rohidin tercatat pernah menjadi Ketua Senat Fakultas Kedokteran Hewan UGM (1993–1994), Ketua Bidang Diklat HMI Cabang Jogjakarta (1994–1995), dan Ketua Umum Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Provinsi Jogjakarta (1994–1995).
Rohidin tercatat pernah bekerja menjadi Veterinary Advisor PT Univetama Dinamika Jakarta, tahun 1996 dan Manager Produksi dan Kesehatan Ternak CV OVA (Perusahaan Perternakan Ayam) Bengkulu, tahun 1997.
Ia kemudian berkarir di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. Sejumlah jabatan penting pernah diembannya selama berkarir di pemerintahan, di antaranya Kepala Poskeswan Kabupaten Bengkulu Selatan (1998), Kasubag Prog Kerja Bagian Pembangunan Bengkulu Selatan (2006), Kabid Perencanaan Ekonomi Bappeda Bengkulu Selatan (2008), dan Kabid Perencanaan Fisik Prasarana Bengkulu Selatan (2009).
Rohidin kemudian terjun ke dunia politik, ia mengikuti Pilkada dan terpilih menjadi Wakil Bupati Bengkulu Selatan periode 2010–2015. Kariernya di dunia politik terbilang mulus, Rohidin terpilih menjadi Wakil Gubernur Bengkulu (2016–2017) dan Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu (2017–2018).
Ia pernah terpilih menjadi Gubernur Bengkulu periode 2018–2021 dan Gubernur Bengkulu 2021–2024. Rohidin saat ini juga merupakan Cagub petahana pada Pilkada Bengkulu. n bkl/jk/erc/rmc
Editor : Moch Ilham