Jelang Masa Nataru, KAI Daop 7 Madiun Siapkan 10 Lokomotif dan 76 Gerbong

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Suasana stasiun di Daop 7 Madiun. SP/ MDN
Ilustrasi. Suasana stasiun di Daop 7 Madiun. SP/ MDN

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun, Jawa Timur menyiagakan 10 unit lokomotif dan 76 gerbong atau kereta.

Vice President Daop 7 Madiun Suharjono mengungkap, persiapan tersebut memang sudah menjadi komitmen PT KAI untuk memberikan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan andal bagi masyarakat selama periode liburan.

Lebih lanjut, dari 76 gerbong atau kereta yang disediakan tersebut, rinciannya meliputi 26 kereta eksekutif, 41 kereta ekonomi, 3 kereta makan dengan pembangkit kelas 1, 1 kereta makan dengan pembangkit kelas bisnis, dan 5 kereta makan dengan pembangkit kelas ekonomi.

"Kami memastikan semua sarana dalam kondisi prima melalui pemeriksaan rutin dan pemeliharaan menyeluruh. Langkah ini bertujuan untuk menjaga kelancaran operasional selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru yang direncanakan berlangsung pada 19 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025," ujar Suharjono, Rabu (27/11/2024).

Dalam upaya meningkatkan kenyamanan pelanggan, PT KAI Daop 7 juga telah melengkapi kereta dengan fasilitas pendukung, seperti AC, toilet bersih, musala, "power charging", restorasi, entertainment tv dan layanan kebersihan selama perjalanan. Selain itu juga peningkatan sistem keamanan dengan CCTV juga menjadi prioritas utama.

Selain pemeriksaan sarana, PT KAI Daop 7 juga telah mempersiapkan cadangan kereta dan lokomotif untuk mengantisipasi kebutuhan tambahan. "Kami juga menyiapkan rencana operasional untuk menghadapi kemungkinan kendala teknis, termasuk mobilisasi kereta cadangan apabila diperlukan," tambahnya.

"Kami berharap masyarakat dapat menikmati perjalanan yang nyaman dan aman, sekaligus mendukung kelancaran mobilitas selama periode liburan ini," pungkasnya. md-01/dsy

Berita Terbaru

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ingat  kasus yang menimpa Elina Widjajanti (80), yang menyita perhatian publik karena peristiwa kekerasan yang dialaminya. …