Pemkab Trenggalek Fokus Prioritaskan Perdagangan Karbon dan Infrastruktur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkab Trenggalek Membangun Kebun Raya Bambu di Perkebunan Dilem Wilis, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek. SP/ TRG
Pemkab Trenggalek Membangun Kebun Raya Bambu di Perkebunan Dilem Wilis, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek. SP/ TRG

i

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek tengah fokus pada Infrastruktur, kesehatan, pendidikan, serta perdagangan karbon yang saat ini menjadi prioritas kerja di tahun 2025, yang telah disahkan oleh Pemkab dan DPRD Trenggalek.

"Dalam persetujuan R-APBD 2025, kita fokus pada infrastruktur dan persiapan untuk penghitungan cadangan karbon," kata Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, Rabu (27/11/2024).

Mas Ipin, sapaan akrab Mochamad Nur Arifin telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK), khususnya untuk perdagangan karbon agar bisa segera terealisasi.

"Perdagangan karbon ini sebagai salah satu upaya untuk menambah pendapatan fiskal pemerintah daerah," lanjutnya.

Dirinya juga menegaskan fokus lainnya pada pengadaan tanah sebesar Rp 20 miliar untuk JLS dan pada tahun 2025 semua berharap bisa dimulai pengerjaan. "Prioritas JLS karena merupakan jalur Watulimo ke Munjungan, jadi semoga segera dikerjakan," ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi menyampaikan bahwa setelah pengesahan ini, R-APBD akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk proses fasilitasi. Setelah proses tersebut selesai, APBD akan resmi diundangkan sebagai Perda.

“Semoga semua berjalan lancar. Setelah diundangkan, kami berharap APBD dapat mulai dilaksanakan pada Januari 2025,” harapnya.

Dalam rapat tersebut, Doding juga memaparkan proyeksi pendapatan APBD 2025 sebesar Rp 1,93 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp 1,95 triliun. “Anggaran ini masih menunjukkan defisit sebesar Rp 32,38 miliar, namun defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan daerah,” tutup Doding. tr-01/dsy

Berita Terbaru

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Konferensi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kalitengah, Kabupaten Lamongan, menjadi momentum penting bagi perjalanan o…

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan tenaga kerja yang adaptif dan memiliki kompetensi lintas disiplin menjadi salah satu tantangan pendidikan tinggi di tengah p…

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Yayasan Perguruan Al-Islam (YAPALIS) Krian kembali menggelar Lomba Keterampilan Baris Berbaris (LKBB) King Cobra Season 3 t…

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…