Kimberly Ryder, Puas Menjanda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kimberly Rider.
Kimberly Rider.

i

SURABAYA PAGI, Jakarta - Kimberly Ryder sudah diputus cerai dengan Edward Akbar. Ia mengaku puas dengan keputusan yang disampaikan Pengadilan Agama Jakarta Pusat atas perkara ini.

"Alhamdulillah sudah putusan ya, puas, puas sih karena bagi aku yang terpenting adalah putusan cerainya dan hak asuh anak sama aku," ungkap Kimberly Ryder dikutip dari !nsert Pagi, Sabtu (30/11/2024).

Ibu dua anak itu juga mengaku menerima semua apa yang sudah diputuskan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ia bersyukur karena kasusnya dengan Edward Akbar sudah selesai.

Untuk saat ini, pemain film Bangsal Isolasi itu menuturkan hanya untuk bekerja dan konsentrasi kepada kehidupan pribadinya.

"Nggak yang gimana-gimana sih, aku mah fokus saja dulu sama diri sendiri dulu deh dan anak-anak," katanya lagi.

Untuk nafkah Rp 6 juta yang diputuskan untuk anak-anak, Kimberly Ryder juga bersyukur. Ia menerima berapa saja yang diberikan Edward Akbar.

"Itu kan minimal kalau dia mau kasih lebih ya alhamdulillah. Dari dia sanggupnya berapa ya aku menerima saja, toh selama ini aku juga bekerja untuk anak-anak kok," jelasnya lagi.

Sebelumnya, Majelis Hakim memutuskan Edward Akbar berkewajiban untuk memberikan nafkah sebesar Rp 6 juta per bulan pada kedua anaknya dengan kenaikan 10% per tahun.

"Bahwa nafkah anak dikabulkan sebesar Rp.6.000.000 (enam juta rupiah) perbulan untuk 2 orang anak dengan kenaikan setiap tahunnya sebesar 10 % (sepuluh persen)," pungkasnya.

Kedua belah pihak masih bisa mengajukan banding dengan batas waktu 14 hari sebelum putusan tersebut dinyatakan sudah inkrah.jk2

 

Berita Terbaru

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Lamongan - Komitmen untuk terus membangun daerah, akan terus dilakukan oleh Pemerintahan dibawah komando bupati Yuhronur Efendi, baik fisik…

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Ketua Samsul Hidayat menggelar kegiatan “JAWARA” (Jagongan Bareng Wakil Rakyat) di Dusun Jembrung I, Desa Bulusari, Kecamatan Gem…

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Surabayapagi.com – DPRD Kabupaten Pasuruan mempertegas komitmennya dalam memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri K…

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

‎SURABAYA PAGI, Kota Madiun – Polres Madiun Kota mengamankan tiga pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus pengurusan pendirian dapur MBG hingga men…

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dijatuhi hukuman pidana 14 tahun tahun penjara dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan Tindak Pidana…

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Seret Pemilik Korporasi Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group ke Pengadilan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada terobosan dari Majelis h…