Dipicu Hamil Diluar Nikah

Ratusan Anak di Jombang Ajukan Dispensasi Pernikahan Dini

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Dispensasi pernikahan dini sepanjang di Pengadilan Agama (PA) Jombang, Jawa Timur. SP/ JBG
Ilustrasi. Dispensasi pernikahan dini sepanjang di Pengadilan Agama (PA) Jombang, Jawa Timur. SP/ JBG

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Sepanjang tahun 2024, mulai Januari hingga November, sebanyak 286 anak di Jombang mengajukan permohonan dispensasi nikah, yang dipicu alasan utamanya yakni hamil di luar nikah di Pengadilan Agama (PA) Jombang.

"Alasan utama dispensasi pernikahan dini ini karena faktor hamil di luar nikah terlebih dahulu. Jadi berhubungan badan sebelum adanya ikatan pernikahan," jelas Ulil Uswah, Humas Pengadilan Agama Jombang, Jumat (06/12/2024).

Rata-rata, para pasangan muda ini sudah berhubungan badan terlebih dahulu layaknya suami istri sebelum menikah. Sejak bulan Januari hingga November 2024, ratusan anak tersebut diketahui rata-rata berusia masih 19 tahun, yang terbilang cukup tinggi jika dibandingkan dengan tiga tahun terakhir, angka tersebut menurun.

"Jadi memang mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir. Tapi meskipun begitu, untuk angka 286 itu masih masuk kategori tinggi," katanya.

Menindaklanjuti permasalahan tersebut, pihaknya tengah meminimalisir pernikahan dini karena hamil di luar nikah dengan gencar-gencarnya menggelar sosialisasi rutin ke desa-desa dan bekerja sama dengan lembaga pendidikan di Jombang.

“Keberhasilan kami dalam menurunkan angka pengajuan dispensasi pernikahan dini adalah hasil dari kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan dan penyuluhan yang terus digelar di masyarakat,” pungkasnya. jb-01/dsy

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…