Kalah Suara, Saksi Cagub RK Walk Out

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -  Saksi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil Suswono, walk out (WO) atau meninggalkan ruangan di tengah rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024 yang digelar KPU DKI, Minggu (8/12/2024).

Dua saksi pasangan RIDO meninggalkan ruang rapat di di Hotel Sari Pan Pasific, Thamrin, Jakara, diduga karena kurang puas atas sikap dan keputusan KPU saat rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024.

Ramdan Alamsyah dari tim Ridwan Kamil Suswono menyebut ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oknum yang menghambat perjalanan PSU di Jakarta.

"Satu mengenai pendistribusian masalah C6 atau pemberitahhan, yang kedua permasalahan yang berkaitan dengan tindak pidana, ada di kasus Jakarta Timur pidananya masuk Pinang Ranti, akan tetapi dibawahnya, harusnya PSU tapi tidak dilakukan," ucap saksi Ramdan Alamsyah.

Ia juga menegaskan akan membawa kasus ini ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta keadilan.

KPU Provinsi DKI Jakarta akhirnya secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno atau Si Doel meraih suara terbanyak dalam Pilgub Jakarta 2024.

Pram-Doel mendapatkan suara sebanyak 2.183.239 suara, sementara paslon lainnya yakni nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendapatkan 1.718.160 suara.

Disisi lain, saksi calon Gubernur Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana menolak menandatangani berita acara rekapitulasi hasil Pilkada Jakarta 2024 di tingkat provinsi.

Momen itu terjadi di rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilgub Jakarta tingkat provinsi pada Minggu (9/12).

"Kami tidak akan menandatangani, izin," kata seorang saksi kubu Dharma-Kun.

Setelahnya, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menanyakan apakah data perolehan suara di tingkat provinsi yang dibacakan telah cocok dengan data di tingkat kabupaten/kota.

Saksi Dharma-Kun pun menjawab bahwa data itu sama. Namun, dia menyatakan mereka menggunakan haknya untuk tak menandatangani. "Oke siap, itu hak bapak," ujar Wahyu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur memastikan bahwa penolakan saksi pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (Rido), untuk menandatangani berita acara rekapitulasi suara tidak memengaruhi proses penghitungan suara tingkat kota.

"Ya, kan biasa ya kalau misalnya ada salah satu paslon dan salah satu partai yang tidak menandatangani, ya kita tetap jalan," ujar Ketua KPU Jakarta Timur Tedi Kurnia usai memimpin rekapitulasi tingkat kota  n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Permata Bank Ajak Nasabah Surabaya Lewat Wealth Wisdom 2026

Permata Bank Ajak Nasabah Surabaya Lewat Wealth Wisdom 2026

Kamis, 08 Okt 2026 07:32 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:32 WIB

SURABAYAPAGI.com - Di tengah pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang mencapai 5,72% pada triwulan II 2026[1], kebutuhan untuk mengelola kekayaan secara adaptif dan…

CEO Danantara Sebut Sejumlah BUMN Segera Melantai di Bursa

CEO Danantara Sebut Sejumlah BUMN Segera Melantai di Bursa

Kamis, 08 Okt 2026 07:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.com - Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengatakan bahwa sejumlah badan usaha milik…

Rupiah Menguat Dipengaruhi Cadangan Devisa Indonesia yang Tetap Kuat

Rupiah Menguat Dipengaruhi Cadangan Devisa Indonesia yang Tetap Kuat

Kamis, 08 Okt 2026 07:29 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada penutupan perdagangan Rabu bergerak menguat 12 poin atau 0,07 persen menjadi Rp17.887 per dolar AS…

BPN Imbau Masyarakat Tak Gunakan Perantara untuk Urus Tanah

BPN Imbau Masyarakat Tak Gunakan Perantara untuk Urus Tanah

Kamis, 08 Okt 2026 07:27 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen meningkatkan layanan pertanahan bagi masyarakat,…

Daop 8 Layani 9,78 Juta Pelanggan Hingga Triwulan III 2026

Daop 8 Layani 9,78 Juta Pelanggan Hingga Triwulan III 2026

Kamis, 08 Okt 2026 07:26 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:26 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya melayani sebanyak 9.789.933 pelanggan selama Januari hingga September atau triwulan III 2026,…

Angka Cerai Gugat Meroket, Alasan Dominan Efek ‘In This Economy’

Angka Cerai Gugat Meroket, Alasan Dominan Efek ‘In This Economy’

Kamis, 08 Okt 2026 07:23 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pengadilan Agama (PA) Magetan mencatat hingga September 2026, jumlah perkara yang diajukan perempuan untuk mengakhiri perkawinan di…