Resahkan Warga, Kerusakan Fenomena Tanah Gerak di Pacitan Kian Meluas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas BPBD Pacitan melihat lantai rumah warga yang rusak, akibat tanah gerak di Desa Karanganyar Kecamatan Kebonagung Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. SP/ PCT
Petugas BPBD Pacitan melihat lantai rumah warga yang rusak, akibat tanah gerak di Desa Karanganyar Kecamatan Kebonagung Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. SP/ PCT

i

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Warga di Dusun Salam, Desa Karanganyar, Kecamatan Kebonagung, Pacitan, Jawa Timur sudah terbiasa dengan adanya fenomena tanah gerak yang berlangsung sejak 2019 yang meresahkan.

Pasalnya, fenomena tersebut semakin meluas hingga mengakibatkan kerusakan pada bagian lantai, serta dinding bangunan yang retak. Bahkan sebanyak delapan rumah di wilayah tersebut mengalami kerusakan ringan hingga berat.

"Tanah ini sudah bergerak sejak 2019, namun kerusakannya semakin meluas," ungkap Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Pacitan, Radite Suryo Anggono, Kamis (12/12/2024).

Menurut data BPBD Pacitan, hingga saat ini, delapan rumah warga terdampak tanah gerak. Rumah-rumah tersebut meliputi milik Sujito, Suryadi, Debi Maryanto, Sandiman, Tukiyat, Surani, Sugito, dan Susanto. Tanah gerak menyebabkan amblesnya bagian lantai rumah dan retaknya dinding bangunan.

Saat ini, fenomena tersebut sudah mendapatkan perhatian dari berbagai instansi terkait. Pemerintah setempat pun telah memberikan bantuan darurat, namun warga terpaksa mengungsi karena ancaman kerusakan yang lebih parah, apalagi dengan musim hujan yang masih berlangsung.

Sementara itu, menurut analisa Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), tanah yang terus bergerak membutuhkan penanganan lebih lanjut untuk mencegah kerusakan lebih besar.

"PVMBG merekomendasikan relokasi sebagai langkah terbaik agar warga dapat terhindar dari ancaman tanah gerak yang terus berlanjut," ujar Radite.

Dampak dari fenomena ini cukup signifikan bagi warga setempat. Berdasarkan data dari BPBD Pacitan, kerusakan pada rumah warga semakin parah setelah hujan deras yang berlangsung selama berjam-jam pada Selasa malam.

Sebagai informasi, hujan dengan intensitas tinggi berpotensi memicu pergerakan tanah yang lebih besar, memperburuk risiko bagi warga yang tinggal di daerah tersebut. Warga yang terdampak berharap segera ada langkah konkret dari pemerintah untuk merelokasi mereka.

"Kami akan lakukan koordinasi terlebih dahulu terkait rencana relokasi. Diimbau kepada warga agar tetap waspada dan tidak panik menghadapi segala potensi bencana," terang Radite. pc-01/dsy

Berita Terbaru

Pekerja Migran Sumbang Rp 253 Triliun Diusik DPR-RI

Pekerja Migran Sumbang Rp 253 Triliun Diusik DPR-RI

Kamis, 05 Mar 2026 19:15 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI sekaligus Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia, Rieke Diah Pitaloka, ungkap para pekerja…

Setan Jin dan "Setan Manusia"

Setan Jin dan "Setan Manusia"

Kamis, 05 Mar 2026 19:14 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat ramadhan kita sering dengar narasi setan dikerangkeng. Narasi "setan dikerangkeng" saat Ramadan merujuk pada hadis sahih…

Perintangan Penyidikan Dekat dengan Penyalagunaan Wewenang

Perintangan Penyidikan Dekat dengan Penyalagunaan Wewenang

Kamis, 05 Mar 2026 19:12 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 19:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebagai jurnalis kritis saya ikut tergugah mengetahui dan membaca seorang jurnalis, advokat yang dosen dan aktivis media sosial…

Gandeng Kejati Jatim, Pemkot Surabaya Serius Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Gandeng Kejati Jatim, Pemkot Surabaya Serius Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Kamis, 05 Mar 2026 18:39 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 18:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjalin kerja sama strategis dengan Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati…

Fix, PT Zam-Zam Deal Properti Tak Bisa Penuhi Izin PBG

Fix, PT Zam-Zam Deal Properti Tak Bisa Penuhi Izin PBG

Kamis, 05 Mar 2026 18:18 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 18:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Deadline 3 bulan yang diberikan oleh Komisi C DPRD Lamongan, kepada PT Zam-Zam Deal Properti, untuk melengkapi izin Persetujuan…

Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB Dorong Interoperabilitas Data

Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB Dorong Interoperabilitas Data

Kamis, 05 Mar 2026 18:15 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 18:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto -  Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Dr. Otok …