Peringati HKN ke-60, Pemkab Probolinggo Sediakan PSC 119 di Rest Area

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto menandatangani prasasti saat peluncuran Public Safety Center (PSC) 119 di Rest Area Gelora Merdeka Kraksaan Probolinggo, Jawa Timur. SP/ PRB
Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto menandatangani prasasti saat peluncuran Public Safety Center (PSC) 119 di Rest Area Gelora Merdeka Kraksaan Probolinggo, Jawa Timur. SP/ PRB

i

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60 di kabupaten setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Jawa Timur akan menyediakan Public Safety Center (PSC) 119 di Rest Area Gelora Merdeka Kraksaan yang diluncurkan oleh Penjabat Bupati Probolinggo Ugas Irwanto.

Pasalnya, PSC merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara Dinkes, rumah sakit pemerintah, rumah sakit swasta dan Puskesmas yang tersebar di wilayah Kabupaten Probolinggo.

PSC 119 bertujuan memberikan pelayanan kegawatdaruratan medis secara cepat dan tepat. Seperti penanganan kecelakaan, serangan jantung, persalinan darurat, hingga kondisi medis lainnya yang membutuhkan tindakan cepat.

"Layanan itu bisa diakses oleh masyarakat melalui satu nomor darurat yaitu 119 yang akan memberikan respon cepat untuk layanan gawat darurat," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo dr. Hariawan Dwi Tamtomo, Senin (16/12/2024).

Pasalnya, di musim hujan ini dapat memicu peningkatan kasus penyakit seperti demam berdarah. Oleh karena itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan serta mencegah penyebaran penyakit melalui kolaborasi yang erat dengan pemerintah.

"Kami ingin mengajak semua pihak untuk bekerja sama, menjaga kesehatan dan mengurangi risiko penyakit di Kabupaten Probolinggo. Salah satunya dengan melakukan pencegahan terhadap penyakit yang saat ini sedang meningkat," katanya.

Sementara Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto berharap agar peluncuran PSC 119 itu dapat meningkatkan pelayanan kesehatan yang cepat dan tepat sasaran bagi masyarakat.

"Inovasi itu diharapkan tidak hanya memberikan akses layanan kesehatan yang lebih mudah, tetapi juga mengurangi keterlambatan dalam sistem rujukan rumah sakit," ujarnya.

Dengan adanya PSC 119, lanjut dia, masyarakat Kabupaten Probolinggo kini tidak perlu lagi khawatir dalam menghadapi situasi darurat dan Pemkab Probolinggo ingin memastikan bahwa setiap kebutuhan pertolongan gawat darurat dapat segera ditangani dengan cepat dan aman. pr-01/dsy

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…