Probo Agus S: Kades Jangan Terburu Berhentikan Aparatur Desa 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Probo Agus Sunarno Plt Kadin PMD Kab Sidoarjo
Probo Agus Sunarno Plt Kadin PMD Kab Sidoarjo

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) Kabupaten Sidoarjo, Probo Agus Sunarno menegaskan bahwa Kepala Desa (Kades) terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Sidoarjo hendaknya jangan terburu-buru dalam memberhentikan atau mengganti perangkat desa, meskipun sesuai regulasi, Kepala Desa mempunyai kewenangan mengangkat dan memberhentikannya, karena harus ada rekomendasi berjenjang dari kecamatan dan OPD lain yang berkaitan.

“Jangan sembarang memberhentikan perangkat desa tanpa didasari aturan seperti memenuhi unsur yang tertuang dalam peraturan menteri dalam negeri Nomor 67 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa,” tegas Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sidoarjo. 

Sebab pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, perangkat desa itu bisa diberhentikan apabila yang bersangkutan meninggal dunia, berhenti sendiri (mengundurkan diri), atau diberhentikan.

Probo Agus Sunarno juga mengatakan, pemberhentian secara asal-asalan itu juga akan berakibat fatal pada realisasi anggaran Dana Desa (DD). Ambil contoh, yang diganti adalah bidang pemerintahan desa, tentunya akan merubah lagi dokumen-dokumen yang telah siap, menyesuaikan dengan bidang pemerintahan desa yang baru.

“Akibat pergantian itu, juga akan mempengaruhi tersendatnya roda roda pemerintah desa  karena bidang pemerintahan dan aparat desa lainnya yang diganti harus belajar lagi dari awal. Ini sangat tidak baik,” terangnya.

Dalam pemerintahan desa, posisi kepala desa bukan sebagai raja di wilayah tersebut, yang dapat menjalankan pemerintahan atas sekehendaknya saja. Termasuk dalam pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, melibatkan intuisi berupa a like and dislike dengan mengesampingkan aturan adalah perbuatan yang tidak dapat dibenarkan. Kondisi ini tidak lain adalah bentuk penyakit nepotisme, pengisian jabatan di pemerintahan yang didasarkan pada hubungan bukan pada kemampuan. Akibat paling sederhana yang dapat ditimbulkan oleh praktik pengisian jabatan seperti ini dalam aspek pelayanan publik adalah adanya potensi maladministrasi dalam pemberian layanan, Apalagi menurut iada tekanan dari luar yang ingin mengganti seorang perangkat, hal ini juga tidak baik.

Plt Kepala Dinas PMD, Probo Agus Sunarno juga  menyarankan, agar para kades terpilih hendaknya bisa mengarahkan perangkat desanya yang sudah ada, dengan menunjukan kinerjanya agar antara kades dan perangkat desa bisa sinkron dalam menjalankan pemerintahan tanpa didikte oleh pihak pihak yang hanya kepentingan sesaat. Hdk/hik

Berita Terbaru

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah …

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Prabowo Nyatakan Penyesuaian Anggaran Digunakan untuk Bantu Masyarakat Lemah   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wacana potong gaji anggota kabinet dan anggota …

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Polisi Sebut Pelaku Buntuti Korban dengan Tenang Bersepeda Motor   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polri kini membentuk tim gabungan pengungkapan perkara terkait …

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta M. Fadhil Alfathan Nazwa menduga ada  aktor intelektual di balik penyiraman air keras …

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Iran Tantang Trump Kirim Kapal-kapal perang AS ke Teluk Persia   SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden AS Donald Trump mendesak sekutu untuk mengerahkan …

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Laporan ke Bareskrim Polri, Pria itu Pernah Isi Program "Damai Indonesiaku" di tvOne   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang pendakwah berinisial SAM …