Probo Agus S: Kades Jangan Terburu Berhentikan Aparatur Desa 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Probo Agus Sunarno Plt Kadin PMD Kab Sidoarjo
Probo Agus Sunarno Plt Kadin PMD Kab Sidoarjo

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) Kabupaten Sidoarjo, Probo Agus Sunarno menegaskan bahwa Kepala Desa (Kades) terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Sidoarjo hendaknya jangan terburu-buru dalam memberhentikan atau mengganti perangkat desa, meskipun sesuai regulasi, Kepala Desa mempunyai kewenangan mengangkat dan memberhentikannya, karena harus ada rekomendasi berjenjang dari kecamatan dan OPD lain yang berkaitan.

“Jangan sembarang memberhentikan perangkat desa tanpa didasari aturan seperti memenuhi unsur yang tertuang dalam peraturan menteri dalam negeri Nomor 67 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa,” tegas Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sidoarjo. 

Sebab pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, perangkat desa itu bisa diberhentikan apabila yang bersangkutan meninggal dunia, berhenti sendiri (mengundurkan diri), atau diberhentikan.

Probo Agus Sunarno juga mengatakan, pemberhentian secara asal-asalan itu juga akan berakibat fatal pada realisasi anggaran Dana Desa (DD). Ambil contoh, yang diganti adalah bidang pemerintahan desa, tentunya akan merubah lagi dokumen-dokumen yang telah siap, menyesuaikan dengan bidang pemerintahan desa yang baru.

“Akibat pergantian itu, juga akan mempengaruhi tersendatnya roda roda pemerintah desa  karena bidang pemerintahan dan aparat desa lainnya yang diganti harus belajar lagi dari awal. Ini sangat tidak baik,” terangnya.

Dalam pemerintahan desa, posisi kepala desa bukan sebagai raja di wilayah tersebut, yang dapat menjalankan pemerintahan atas sekehendaknya saja. Termasuk dalam pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, melibatkan intuisi berupa a like and dislike dengan mengesampingkan aturan adalah perbuatan yang tidak dapat dibenarkan. Kondisi ini tidak lain adalah bentuk penyakit nepotisme, pengisian jabatan di pemerintahan yang didasarkan pada hubungan bukan pada kemampuan. Akibat paling sederhana yang dapat ditimbulkan oleh praktik pengisian jabatan seperti ini dalam aspek pelayanan publik adalah adanya potensi maladministrasi dalam pemberian layanan, Apalagi menurut iada tekanan dari luar yang ingin mengganti seorang perangkat, hal ini juga tidak baik.

Plt Kepala Dinas PMD, Probo Agus Sunarno juga  menyarankan, agar para kades terpilih hendaknya bisa mengarahkan perangkat desanya yang sudah ada, dengan menunjukan kinerjanya agar antara kades dan perangkat desa bisa sinkron dalam menjalankan pemerintahan tanpa didikte oleh pihak pihak yang hanya kepentingan sesaat. Hdk/hik

Berita Terbaru

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…

Pangkalan AS di Bahrain, Diserang Iran

Pangkalan AS di Bahrain, Diserang Iran

Kamis, 11 Jun 2026 18:51 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Iran dilaporkan telah melancarkan serangan ke pangkalan AS di Bahrain. Dilansir kantor berita AFP, Kamis (11/6/2026), media Iran…

Terkuat Persekongkolan Jenderal Polisi (Purn) Sony Sonjaya, dengan Pihak Swasta

Terkuat Persekongkolan Jenderal Polisi (Purn) Sony Sonjaya, dengan Pihak Swasta

Kamis, 11 Jun 2026 18:46 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejagung menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi penyimpangan program Makan Bergizi Gratis atau MBG di Badan Gizi Nasional…