Probo Agus S: Kades Jangan Terburu Berhentikan Aparatur Desa 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Probo Agus Sunarno Plt Kadin PMD Kab Sidoarjo
Probo Agus Sunarno Plt Kadin PMD Kab Sidoarjo

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) Kabupaten Sidoarjo, Probo Agus Sunarno menegaskan bahwa Kepala Desa (Kades) terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Sidoarjo hendaknya jangan terburu-buru dalam memberhentikan atau mengganti perangkat desa, meskipun sesuai regulasi, Kepala Desa mempunyai kewenangan mengangkat dan memberhentikannya, karena harus ada rekomendasi berjenjang dari kecamatan dan OPD lain yang berkaitan.

“Jangan sembarang memberhentikan perangkat desa tanpa didasari aturan seperti memenuhi unsur yang tertuang dalam peraturan menteri dalam negeri Nomor 67 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa,” tegas Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sidoarjo. 

Sebab pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, perangkat desa itu bisa diberhentikan apabila yang bersangkutan meninggal dunia, berhenti sendiri (mengundurkan diri), atau diberhentikan.

Probo Agus Sunarno juga mengatakan, pemberhentian secara asal-asalan itu juga akan berakibat fatal pada realisasi anggaran Dana Desa (DD). Ambil contoh, yang diganti adalah bidang pemerintahan desa, tentunya akan merubah lagi dokumen-dokumen yang telah siap, menyesuaikan dengan bidang pemerintahan desa yang baru.

“Akibat pergantian itu, juga akan mempengaruhi tersendatnya roda roda pemerintah desa  karena bidang pemerintahan dan aparat desa lainnya yang diganti harus belajar lagi dari awal. Ini sangat tidak baik,” terangnya.

Dalam pemerintahan desa, posisi kepala desa bukan sebagai raja di wilayah tersebut, yang dapat menjalankan pemerintahan atas sekehendaknya saja. Termasuk dalam pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, melibatkan intuisi berupa a like and dislike dengan mengesampingkan aturan adalah perbuatan yang tidak dapat dibenarkan. Kondisi ini tidak lain adalah bentuk penyakit nepotisme, pengisian jabatan di pemerintahan yang didasarkan pada hubungan bukan pada kemampuan. Akibat paling sederhana yang dapat ditimbulkan oleh praktik pengisian jabatan seperti ini dalam aspek pelayanan publik adalah adanya potensi maladministrasi dalam pemberian layanan, Apalagi menurut iada tekanan dari luar yang ingin mengganti seorang perangkat, hal ini juga tidak baik.

Plt Kepala Dinas PMD, Probo Agus Sunarno juga  menyarankan, agar para kades terpilih hendaknya bisa mengarahkan perangkat desanya yang sudah ada, dengan menunjukan kinerjanya agar antara kades dan perangkat desa bisa sinkron dalam menjalankan pemerintahan tanpa didikte oleh pihak pihak yang hanya kepentingan sesaat. Hdk/hik

Berita Terbaru

Soal BPN Ponorogo, Ombudsman-RI Proses Laporan Aduan Terkait SKPT

Soal BPN Ponorogo, Ombudsman-RI Proses Laporan Aduan Terkait SKPT

Rabu, 14 Okt 2026 18:12 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Pejabat Kantor ATR/BPN Ponorogo tampaknya mulai susah tidur. Ini setelah Ombudsman Republik Indonesia resmi menindak lanjuti…

Dikeluhkan Warga, Azhar Kahfi Akan Perjuangkan Anggaran PTM

Dikeluhkan Warga, Azhar Kahfi Akan Perjuangkan Anggaran PTM

Rabu, 14 Okt 2026 17:29 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita di Posyandu menjadi perhatian DPRD Kota Surabaya. Anggaran sekitar Rp5.000 per porsi d…

Sapa Bansos Jatim Hadir di Slopeng, Khofifah dan Wabup Sumenep Pastikan Layanan Menyentuh Warga

Sapa Bansos Jatim Hadir di Slopeng, Khofifah dan Wabup Sumenep Pastikan Layanan Menyentuh Warga

Rabu, 14 Okt 2026 15:59 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Kabupaten Sumenep dan TNI Angkatan Laut menghadirkan beragam pelayanan publik dan…

Angkat Potensi Sejarah dan Ekonomi Lokal, Pemkab Situbondo Inisiasi Anyer–Panarukan 3R

Angkat Potensi Sejarah dan Ekonomi Lokal, Pemkab Situbondo Inisiasi Anyer–Panarukan 3R

Rabu, 14 Okt 2026 15:48 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 15:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai langkah strategis dalam mengembangkan warisan sejarah Jalan Raya Pos menjadi peluang ekonomi bagi masyarakat, Pemerintah…

Dorong Hidup Sehat dan Mandiri, Pemkab Jombang Perkuat Layanan Kesehatan Lansia

Dorong Hidup Sehat dan Mandiri, Pemkab Jombang Perkuat Layanan Kesehatan Lansia

Rabu, 14 Okt 2026 15:35 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 15:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Guna memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang memperkuat komitmen pelayanan…

Diduga Akibat Pembakaran Sampah, Belasan Kambing di Jember Terpanggang

Diduga Akibat Pembakaran Sampah, Belasan Kambing di Jember Terpanggang

Rabu, 14 Okt 2026 15:31 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebuah kandang kambing di wilayah Ampel, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember baru saja terbakar, yang diduga akibat adanya…