SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai bagian untuk ikut memberantas aksi korupsi, Pemerintah Kabupaten Lamongan, klaimnya telah melaksanakan kegiatan pencegahan, dan pemberantasan korupsi yang terukur dan terintegrasi.
Hal itu disampaikan oleh Wabup KH. Abdul Rouf saat memimpin apel korpri dalam rangka peringatan Hakordia 2024 dan bela negara 2024, Selasa (17/12) di halaman Pemkab Lamongan.
Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Kasus PMK, Kandang Sapi di Tikung Dapat Vaksinasi
"Momentum ini kita teguhkan untuk berantas korupsi. Dalam pemberantasan korupsi, Pemerintah Kabupaten Lamongan telah melaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberantasan korupsi yang terukur. Melalui rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi," tutur Wabup.
Lebih lanjut, Wabup Rouf memaparkan pencegahan korupsi terukur yang dilakukan oleh Pemkab Lamongan. Diantaranya adalah rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi yang telah disusun sebagai indikator monitoring center for prevention (MCP) pada 8 area intervensi antara lain area perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD dan area optimalisasi pajak.
"Nilai MCP Kabupaten Lamongan per tanggal 16 Desember 2024 sebesar 86. Peningkatan nilai tersebut terus kita upayakan agar MCP Kabupaten Lamongan dapat mencapai nilai sesuai dengan komitmen dengan KPK RI," kata Pak Rouf.
Adapun komitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil SPI 2023, dalam bentuk rencana aksi serta melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan rencana aksi tersebut setiap tri bulan.
Baca Juga: Puluhan Perusahaan di Lamongan Kembali Raih Penghargaan K3
Hasil survei penilaian integritas (SPI) Kabupaten Lamongan tahun 2023 sebesar 80, 41. Angka tersebut berada pada kategori terjaga dan berada pada peringkat 3 Jawa Timur.
Tidak hanya itu, pada unit pelayanan publik yang berpredikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM)di Kabupaten Lamongan terus bertambah. Sampai dengan tahun 2024, terdapat 10 unit kerja pelayanan publik di Kabupaten Lamongan berpredikat wilayah bebas dari korupsi.
Baca Juga: Antisipasi Merebaknya Kasus PMK, Pasar Hewan di Lamongan Tutup Vaksin Terus Digencarkan
"Alhamdulillah seluruh upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Lamongan berhasil. Pada kepatuhan pelaporan LKHPN eksekutif dan legislatif tahun 2023 telah 100% dan diumumkan lengkap. untuk tahun 2024 Saya minta agar semua pejabat, anggota DPRD dan personil wajib Lapor LKHPN mempersiapkan pelaporannya," ungkap Pak Rouf.
Selain itu, Kota Soto juga gencar melakukan sosialisasi media pelaporan atau pengaduan masyarakat melalui SP4N lapor!, lapor Pak Yes, lapor WBS, website, maupun surat elektronik lainnya. jir
Editor : Moch Ilham