Budi Said, Anggap Perkaranya Didesain Seolah-olah....

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Crazy Rich Surabaya Budi Said saat membacakan nota pembelaannya ungkap permohonan eksekusi putusan Hakim Agung tidak ditaati Antam. "Jujur, sampai sekarang saya masih belum sama sekali menerima 1.136 kilogram dari Antam. Tiba-tiba perkara ini didesain seolah-olah saya menerima kelebihan 58,135 kilogram emas. Ini tidak pernah saya terima dan tidak ada dalam fakta perkara-perkara sebelumnya," kata Budi Said saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam kasus dugaan korupsi rekayasa jual beli emas di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2024).

Budi Said mengatakan banyak fakta yang diputarbalikkan. "Saya juga bekerja cari untung, tapi dengan caranya tidak cari masalah. Di jawabannya mereka aman, ini bukan korupsi, ini barang legal," ujarnya.

 

Tak Sangka Dituduh Koruptor

"Saya benar-benar tidak menyangka bahwa dengan membeli emas PT Antam, justru saya akhirnya dituduh sebagai seorang koruptor, yang merugikan negara," katanya dengan mimik memelas.

Budi Said merasa dijebak oleh pihak butik Antam Surabaya. Dia mengaku selalu berhati-hati dalam berbisnis.

Crazy rich Surabaya ini mengklaim dirinya menjadi korban penipuan jual beli emas. Budi mengaku belum menerima 1.136 kilogram (1,1 ton) emas yang menurutnya telah dibelinya dari PT Antam.

"58,135 kg emas yang sudah terbukti telah saya bayar ke PT Antam. Malah diputarbalikkan menjadi klaim bahwa emas itu emas yang sudah saya ambil dari PT Antam tanpa saya membayar," kata Budi.

Budi mengatakan dirinya diajak oleh broker emas bernama Melina untuk datang ke Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Surabaya 1 pada Maret 2018. Budi Said mengaku bertemu dengan Eksi Anggraeni yang disebutnya memperkenalkan diri sebagai marketing Antam. Selain itu, Budi Said dikenalkan dengan Kepala BELM Surabaya saat itu, Endang Kumoro.

Budi Said lalu diberi penjelasan terkait pembelian emas dengan harga diskon senilai Rp 530 juta per kilogram. Harga diskon itu, kata dia, bisa didapatkan jika membeli dalam jumlah banyak. Dia mengaku sempat mempertanyakan asal emas tersebut.

 

MA Telah Hukum Antam

Dia mengatakan Mahkamah Agung (MA) juga telah menghukum Antam untuk membayarkan kekurangan 1.136 kilogram emas kepadanya. Namun, kata dia, sampai saat ini putusan MA itu belum dieksekusi. Sedangkan, dirinya telah ditahan dan dituduh melakukan tindak pidana pencucian uang.

"Bukankah kantor Antam Pusat sudah mengakui sendiri emas yang telah diberikan kepada saya adalah sejumlah 5.935 kilogram dan sebaliknya saya mengakui emas yang saya terima sesuai dengan bukti dan saksi-saksi adalah 5.935 kilogram," jelasnya.

"Sedangkan permohonan eksekusi putusan Hakim Agung tetap tidak ditaati Antam. Artinya sampai sekarang saya masih belum sama sekali menerima 1.136 kilogram dari Antam. Tiba-tiba perkara ini didesain seolah-olah saya menerima kelebihan 58,135 kilogram emas. Hal mana tidak pernah saya terima dan tidak ada dalam fakta perkara-perkara sebelumnya," imbuh dia. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Event HGI City Cup 2026 Surabaya Fest dipastikan berlangsung meriah dengan menghadirkan hiburan musik dan rangkaian turnamen domino y…

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Aparat Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di wilayah Menganti, Gresik. Setelah sempat m…

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Penghargaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa B…

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

Jumat, 24 Apr 2026 17:45 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Airlangga (UNAIR) bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Asia-Europe Foundation menggelar peringatan ASEM D…

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Meski capaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan sepanjang tahun 2025 dalam LKPJ bupati cukup tinggi, namun itu tidak b…

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pendampingan hukum bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menghadapi persoalan hukum, t…