Harvey Moeis dan Sandra Dewi Ikut BPJS Subsidi Pemerintah, Warganet Hujat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Di tengah polemik vonis ringan Harvey Moeis, kini muncul dugaan baru yang semakin memanaskan situasi.

Sebuah unggahan dari YouTuber Ferry Irwandi (@irwndfrry) di platform X menampilkan tangkapan layar dua kartu identitas digital yang diduga milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi.

Kartu tersebut menunjukkan, keduanya terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD.

Status PBI APBD mengindikasikan bahwa iuran BPJS Kesehatan mereka ditanggung oleh pemerintah daerah.

Publik mempertanyakan keadilan hukum yang terkesan tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Di tengah polemik tersebut, muncul dugaan baru yang semakin memanaskan situasi.

 

Hujatan dari Warganet

Hal ini memicu kemarahan publik, mengingat Harvey Moeis telah terbukti melakukan korupsi yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

"Jangan galak-galak ke mereka gaes, mereka fakir miskin yang ditanggung pemerintah," tulis Ferry Irwandi dengan nada sarkastis.

Meski belum ada konfirmasi resmi terkait kebenaran dokumen tersebut, hujatan dari warganet terhadap pasangan yang memiliki dua anak ini semakin deras.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menyatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan data dan memastikan Harvey dan Sandra masuk ke dalam segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah DKI Jakarta. Rizzky menjelaskan PBI APBD adalah sebutan di nomenklatur lama untuk segmen peserta tersebut.

"Hasil pengecekan data, nama ybs masuk ke dalam segmen PBPU Pemda dari Pemprov DKI Jakarta. Nomenklatur lama disebutnya PBI APBD," ujar Rizzky, Minggu (29/12/2024).

Rizzky juga membenarkan Harvey dan Sandra masuk dalam segmen PBPU Pemda diusulkan oleh Pemprov DKI Jakarta. "Benar oleh Pemda," sebutnya.

Rizzky kemudian menjelaskan lebih lanjut soal peserta PBPU Pemda, segmen peserta ini isinya penduduk yang didaftarkan dan iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah dengan hak kelas rawat 3.

Pada segmen ini, persyaratannya tidak harus fakir miskin maupun orang yang tidak mampu, melainkan seluruh penduduk pada suatu daerah yang belum terdaftar sebagai peserta Program JKN dan bersedia diberikan hak kelas 3.

"Adapun nama-nama yang termasuk dalam segmen PBPU Pemda ini, sepenuhnya ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat," tegas Rizzky.

 

Kritik Sistem BPJS

Banyak yang mempertanyakan bagaimana orang kaya bisa terdaftar dalam kategori yang diperuntukkan bagi warga tidak mampu.

"Pantesan hukumannya ringan. Mungkin hakim enggak tega karena mereka 'miskin,'" komentar seorang warganet dengan nada sarkastik.

Kalau KTP mereka Jakarta, otomatis dapat PBI dari APBD. Masalahnya, ini bukan soal miskin atau kaya, tapi soal siapa yang enggak daftar BPJS mandiri," kata warganet mengkritik sistem BPJS itu sendiri.

Fenomena ini pun memunculkan kembali isu ketidakadilan dalam alokasi bantuan pemerintah.

"Masih banyak orang yang benar-benar miskin enggak kebagian BPJS gratis, malah harus bayar mandiri. Sementara orang kaya bisa dapat gratis. Ini harus jadi evaluasi pemerintah," tulis seorang pengguna media sosial.

Melihat kartu identitas digital yang diduga milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi, berharap pihak terkait segera memberikan klarifikasi serta memastikan bantuan benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan. n erc/rmc

Berita Terbaru

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Probolinggo Komitmen Fasilitasi Legalitas Usaha

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Probolinggo Komitmen Fasilitasi Legalitas Usaha

Rabu, 24 Jun 2026 12:32 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 12:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka mendorong usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) naik kelas di beberapa pasar Kabupaten Probolinggo, Pemerintah…

Dukung Program SATU TB, Pemkab Magetan Gelar ‘Skrining’ TB dengan X-Ray ASN

Dukung Program SATU TB, Pemkab Magetan Gelar ‘Skrining’ TB dengan X-Ray ASN

Rabu, 24 Jun 2026 12:28 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 12:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna mendukung pelaksanaan Gerakan Sinergi Aksi Tuntaskan TBC (SATU TBC), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menggelar skrining…

Lewat Ajang AIS 2025, Pemkot Prioritaskan Pelaku Usaha Warga Asli Surabaya

Lewat Ajang AIS 2025, Pemkot Prioritaskan Pelaku Usaha Warga Asli Surabaya

Rabu, 24 Jun 2026 12:01 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui ajang Anugerah Investa Surabaya (AIS) 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengapresiasi pelaku usaha di kota setempat.…

Perkuat Ketahanan Pangan, Situbondo Dorong Petani Manfaatkan Limbah Dapur Jadi POC

Perkuat Ketahanan Pangan, Situbondo Dorong Petani Manfaatkan Limbah Dapur Jadi POC

Rabu, 24 Jun 2026 11:56 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 11:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan menekan ketergantungan penggunaan pupuk kimia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

AHY Ditunjuk Ketua Dewan Pakar IKA UNAIR, Siap Jembatani Kampus dan Kebijakan Publik

AHY Ditunjuk Ketua Dewan Pakar IKA UNAIR, Siap Jembatani Kampus dan Kebijakan Publik

Rabu, 24 Jun 2026 09:13 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 09:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), resmi dipercaya menjadi K…

DPRD Jatim Desak Perda BUMD Pangan Segera Dibahas, Dinilai Bisa Perkuat Ekonomi Pertanian

DPRD Jatim Desak Perda BUMD Pangan Segera Dibahas, Dinilai Bisa Perkuat Ekonomi Pertanian

Rabu, 24 Jun 2026 08:36 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 08:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SUrabaya – DPRD Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menyusun dan membahas rancangan peraturan daerah (Perda) terkait p…