SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Di tengah polemik vonis ringan Harvey Moeis, kini muncul dugaan baru yang semakin memanaskan situasi.
Sebuah unggahan dari YouTuber Ferry Irwandi (@irwndfrry) di platform X menampilkan tangkapan layar dua kartu identitas digital yang diduga milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi.
Baca Juga: Sandra Dewi Disuplai Uang Korupsi Harvey Moeis, Suaminya
Kartu tersebut menunjukkan, keduanya terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD.
Status PBI APBD mengindikasikan bahwa iuran BPJS Kesehatan mereka ditanggung oleh pemerintah daerah.
Publik mempertanyakan keadilan hukum yang terkesan tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Di tengah polemik tersebut, muncul dugaan baru yang semakin memanaskan situasi.
Hujatan dari Warganet
Hal ini memicu kemarahan publik, mengingat Harvey Moeis telah terbukti melakukan korupsi yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
"Jangan galak-galak ke mereka gaes, mereka fakir miskin yang ditanggung pemerintah," tulis Ferry Irwandi dengan nada sarkastis.
Meski belum ada konfirmasi resmi terkait kebenaran dokumen tersebut, hujatan dari warganet terhadap pasangan yang memiliki dua anak ini semakin deras.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menyatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan data dan memastikan Harvey dan Sandra masuk ke dalam segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah DKI Jakarta. Rizzky menjelaskan PBI APBD adalah sebutan di nomenklatur lama untuk segmen peserta tersebut.
"Hasil pengecekan data, nama ybs masuk ke dalam segmen PBPU Pemda dari Pemprov DKI Jakarta. Nomenklatur lama disebutnya PBI APBD," ujar Rizzky, Minggu (29/12/2024).
Baca Juga: Aset Sandra Dewi Bisa Disita, Penerima Pasif Kejahatan TPPU
Rizzky juga membenarkan Harvey dan Sandra masuk dalam segmen PBPU Pemda diusulkan oleh Pemprov DKI Jakarta. "Benar oleh Pemda," sebutnya.
Rizzky kemudian menjelaskan lebih lanjut soal peserta PBPU Pemda, segmen peserta ini isinya penduduk yang didaftarkan dan iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah dengan hak kelas rawat 3.
Pada segmen ini, persyaratannya tidak harus fakir miskin maupun orang yang tidak mampu, melainkan seluruh penduduk pada suatu daerah yang belum terdaftar sebagai peserta Program JKN dan bersedia diberikan hak kelas 3.
"Adapun nama-nama yang termasuk dalam segmen PBPU Pemda ini, sepenuhnya ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat," tegas Rizzky.
Kritik Sistem BPJS
Baca Juga: Sandra Dewi, Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi
Banyak yang mempertanyakan bagaimana orang kaya bisa terdaftar dalam kategori yang diperuntukkan bagi warga tidak mampu.
"Pantesan hukumannya ringan. Mungkin hakim enggak tega karena mereka 'miskin,'" komentar seorang warganet dengan nada sarkastik.
Kalau KTP mereka Jakarta, otomatis dapat PBI dari APBD. Masalahnya, ini bukan soal miskin atau kaya, tapi soal siapa yang enggak daftar BPJS mandiri," kata warganet mengkritik sistem BPJS itu sendiri.
Fenomena ini pun memunculkan kembali isu ketidakadilan dalam alokasi bantuan pemerintah.
"Masih banyak orang yang benar-benar miskin enggak kebagian BPJS gratis, malah harus bayar mandiri. Sementara orang kaya bisa dapat gratis. Ini harus jadi evaluasi pemerintah," tulis seorang pengguna media sosial.
Melihat kartu identitas digital yang diduga milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi, berharap pihak terkait segera memberikan klarifikasi serta memastikan bantuan benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan. n erc/rmc
Editor : Moch Ilham