Sindikat Penjualan Bayi Terbongkar di Medan, Polisi Amankan 8 Tersangka

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi Bayi
Ilustrasi Bayi

i

SURABAYAPAGI.COM, Medan – Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil membongkar praktik perdagangan bayi yang dilakukan oleh sebuah sindikat di Kota Medan. Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, setelah menggerebek sebuah rumah kos di kawasan Jalan Jamin Ginting Gang Juhar, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Rabu (17/9/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan bayi. Tujuh diantaranya merupakan perempuan dan satu orang laki-laki. Dari lokasi kejadian, petugas juga berhasil menyelamatkan seorang bayi berusia tiga hari yang diduga menjadi korban perdagangan, beserta ibunya yang kini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Kasubdit IV Renakta, Kompol M. Ikang Putra, membenarkan penangkapan para pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah BDS alias TBD, SRR, AD, SS, MS, PT, MM alias BL (seluruhnya perempuan), serta JES (laki-laki). Menurutnya, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, dan penyidikan masih terus dilakukan untuk mendalami keterlibatan serta modus operandi para pelaku.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa ibu dari bayi tersebut diduga hamil di luar nikah dan mendapat penolakan dari pihak keluarga. Bayi malang itu diduga dilahirkan di sebuah klinik di kawasan Jalan Bromo, Medan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 83 jo Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), jo Pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman yang menanti mereka maksimal 15 tahun penjara.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, menegaskan bahwa kasus ini merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan yang serius. Ia juga menambahkan bahwa kepolisian akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk perdagangan orang, terutama yang menyasar kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak.mdn-01/raf

Berita Terbaru

Jokowi Seperti Mulai Sindir Megawati

Jokowi Seperti Mulai Sindir Megawati

Minggu, 01 Feb 2026 20:52 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:52 WIB

Sejak Tahun 2022, Puan Maharani Umumkan Ketum DPP PDIP Megawati Baru akan Hadir jika PDIP Gelar Acara-acara Besar dan Penting. Puan Akui Megawati Tugaskannya…

Menkeu Nyatakan Fundamental Perekonomian Masih 'Bagus'

Menkeu Nyatakan Fundamental Perekonomian Masih 'Bagus'

Minggu, 01 Feb 2026 20:49 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak akan 'kebakaran' saat pembukaan perdagangan pekan depan pada Senin esok (2/2). Menurut…

Pengamat Politik: Masih Saktikah Jokowi

Pengamat Politik: Masih Saktikah Jokowi

Minggu, 01 Feb 2026 20:08 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menurut saya, ada dua keyakinan soal Jokowi, sekarang ini.  Jokowi masih sakti untuk meloloskan PSI ke parlemen. Dan yang kedua, …

Pengamat Politik Nilai Jokowi Lakukan Gertakan Politik

Pengamat Politik Nilai Jokowi Lakukan Gertakan Politik

Minggu, 01 Feb 2026 20:06 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saya menilai pernyataan Jokowi di Rakernas PSI seperti orang yang khawatir. Justru saya melihat teriakan Jokowi dalam pidatonya,…

KPK Usut Penukaran Uang Asing Miliaran RK di Luar Negeri

KPK Usut Penukaran Uang Asing Miliaran RK di Luar Negeri

Minggu, 01 Feb 2026 20:05 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 Ridwan Kamil di luar negeri, mulai diusut. Komisi Pemberantasan Korupsi…

Orang-orang Curang

Orang-orang Curang

Minggu, 01 Feb 2026 20:03 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Menurut Alkitab, orang-orang yang curang adalah mereka yang melakukan ketidakjujuran dalam berdagang (menggunakan timbangan…