Sindikat Penjualan Bayi Terbongkar di Medan, Polisi Amankan 8 Tersangka

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi Bayi
Ilustrasi Bayi

i

SURABAYAPAGI.COM, Medan – Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil membongkar praktik perdagangan bayi yang dilakukan oleh sebuah sindikat di Kota Medan. Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, setelah menggerebek sebuah rumah kos di kawasan Jalan Jamin Ginting Gang Juhar, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Rabu (17/9/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan bayi. Tujuh diantaranya merupakan perempuan dan satu orang laki-laki. Dari lokasi kejadian, petugas juga berhasil menyelamatkan seorang bayi berusia tiga hari yang diduga menjadi korban perdagangan, beserta ibunya yang kini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Kasubdit IV Renakta, Kompol M. Ikang Putra, membenarkan penangkapan para pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah BDS alias TBD, SRR, AD, SS, MS, PT, MM alias BL (seluruhnya perempuan), serta JES (laki-laki). Menurutnya, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, dan penyidikan masih terus dilakukan untuk mendalami keterlibatan serta modus operandi para pelaku.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa ibu dari bayi tersebut diduga hamil di luar nikah dan mendapat penolakan dari pihak keluarga. Bayi malang itu diduga dilahirkan di sebuah klinik di kawasan Jalan Bromo, Medan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 83 jo Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), jo Pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman yang menanti mereka maksimal 15 tahun penjara.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, menegaskan bahwa kasus ini merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan yang serius. Ia juga menambahkan bahwa kepolisian akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk perdagangan orang, terutama yang menyasar kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak.mdn-01/raf

Berita Terbaru

Dukung Iklim Perindustrian, Komisaris PLN Tinjau Kesiapan Infrastruktur Gardu Induk Penopang di Gresik

Dukung Iklim Perindustrian, Komisaris PLN Tinjau Kesiapan Infrastruktur Gardu Induk Penopang di Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 14:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Dalam rangka mendukung pertumbuhan industri nasional serta memastikan keandalan pasokan listrik di kawasan strategis, Komisaris PT PLN (…

Momentum Musim Haji Jadi Berkah Bagi Pedagang Musiman pernak-pernik di Kediri

Momentum Musim Haji Jadi Berkah Bagi Pedagang Musiman pernak-pernik di Kediri

Kamis, 09 Apr 2026 14:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 14:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Memasuki momen pelaksanaan ibadah Haji membawa berkah tersendiri bagi pedagang Pernak pernik perlengkapan haji musiman. Banyak dari…

Kemenhaj Pacitan: 247 Calon Haji Dijadwalkan Berangkat 27 April ke Tanah Suci

Kemenhaj Pacitan: 247 Calon Haji Dijadwalkan Berangkat 27 April ke Tanah Suci

Kamis, 09 Apr 2026 14:03 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 14:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Menindaklanjuti keberangkatan jemaah haji di Indonesia, Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Pacitan mencatat…

Jejak Reklamasi dan Izin yang Tertinggal: Mengurai Dugaan Pelanggaran di Pesisir Manyarejo

Jejak Reklamasi dan Izin yang Tertinggal: Mengurai Dugaan Pelanggaran di Pesisir Manyarejo

Kamis, 09 Apr 2026 13:54 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 13:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Hamparan pesisir di Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, kini tak lagi sepenuhnya laut. Di sejumlah titik, air telah berganti menjadi d…

Cegah Penimbunan di Tingkat Pengecer, Pemkab Lumajang Perpendek Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Cegah Penimbunan di Tingkat Pengecer, Pemkab Lumajang Perpendek Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Kamis, 09 Apr 2026 12:59 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Baru-baru ini, masyarakat di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur khawatir terkait kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (Kg) di…

Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus

Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus

Kamis, 09 Apr 2026 12:51 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti fenomena dan isu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bupati…