Dewan Ajak Samakan Persepsi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Bahan Pansus Penghapusan atau Pemindahtanganan Sebagian Tanah Aset PD Pasar Surya

SURABAYAPAGI, Surabaya - Dewan Perwakilan Rakyat Daerag (DPRD) Kota Surabaya melalui Pansus tengah melakukan pembahasan terikait usulan Raperda Persetujuan terhadap Penghapusan atau Pemindahtanganan Sebagian Tanah Aset PD Pasar Surya Kembali. 


Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Yona Bagus Widyatmoko elaku pimpinan rapat Pansus tersebut mengatakan sebelum memberikan persetujuan soal usulan terhadap Penghapusan atau Pemindahtanganan asset PD Pasar Surya sebagai salah satu BUMD milik Pemkot Surabaya diharapkan eksekutif dan legeslatif dan semua pihak yang terkait ini mempunyai persamaan persepsi. 


“Maksudnya, kalau itu soal kegiatan pasar, maka itu menjadi ranah Pemkot, tapi kalau berkaitan dengan aset berupa lahan dan bangunan maka juga menjadi ranah DPRD untuk persetujuannya,” ujar Yona.


Sementara itu anggota Pansus Aldi Blaviandi mengatakan untuk mengantisipasi adanya pertanyaan-pertanyaan di masyarakat seharusnya melalui mekanisme dan aturan yang ada dengan memberitahu dewan. 


“Nah untuk pertanyaan seperti itu kita berusaha anulir dulu. Kita pingin tahu mekanisme yang dilakukan oleh pemkot ini apakah sudah sesuai, jangan sampai yang mana disini masyarakat malah bertanya tanya, oh berarti kita mempunyai hak yang sama tanpa persetujuan dan yang harus dihati hati.” ujar Aldi .
Saat ditanya bahwa gedung tersebut sudah dimanfaatkan oleh warga, Aldi menerangkan, kalau soal sudah dimanfaatkan sama warga, kami (Pansus) sangat senang, selama itu bisa bermanfaat bagi masyarakat kenapa tidak!. Cuman secara mekanisme, pembangunan, pelaksanaan dan sebagainya inikan butuh sesuai dengan peraturannya tidak semerta merta langsung dibangun,” terangnya.

 


Sementara Lilik Arijanto Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta pertanahan (DPR KPP) kota Surabaya mengatakan, untuk GSG sebetulnya dari pembangunan dari kami sudah sesuai apa yang diperlukan, dari sisi permohonannya sudah jelas, sisi perencanaan bahwa disana ternyata lahannya milik PD Pasar, sisi permohonan untuk pinjam pakai sudah dilaksanakan, termasuk pelaksanaannya.
“Cuman memang dari bahasa hukum teman teman di DPRD dengan teman teman di Pemkot masih belum ketemu. Tapi belum tahu kabarnya, nanti tak tanya ke teman teman seperti apa,” tutup Lilik Arijanto. Alq

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…