Cinta Ditolak, Pelajar di Lamongan Bunuh Temannya Sendiri

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Misteri penemuan mayat di Made Lamongan akhirnya terkuak. Korban bernama Vivi Puji Rahayu (16) warga Banjarejo Kecamatan Sukodadi tersebut ternyata dibunuh oleh AI (16) yang tidak lain teman sekolahnya sendiri, hanya Gara-gara cintanya ditolak oleh korban.

Kepastian motif pembunuhan tersebut terkuak, setelah Satreskrim Polres Lamongan berhasil menangkap pelaku AI di rumahnya tidak kurang dari 1x 24 jam pada Kamis dini hari, (16/1/2025).

"Alhamdulillah pelaku pembunuhan berhasil kita tangkap, dan atas nama jajaran Kepolisian Polres Lamongan ikut berduka cita atas meninggalnya almarhumah, semoga amal ibadahnya diterima dan keluarga yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan dan kesabaran," kata Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si. saat mengawali jumpa pers di Ruang Rupatama Polres setempat, 

Disebutkannya, penangkapan terhadap pelaku yang juga satu kelas dengan korban itu, berawal sebelumnya  ditemukannya mayat di bekas warung kopi depan perumahan Made Great Residence di Kecamatan Lamongan Kota pada Rabu, (15/1/2025) pukul 07.00 Wib.

Usai mengevakuasi mayat korban, pihaknya langsung membentuk tim khusus mengungkap penemuan mayat korban, dengan melakukan identifikasi yang dilakukan polres dan Tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur, dan akhirnya ditemukan identitas korban, dan penyebab kematian korban disesuaikan dengan laporan orang hilang di Polsek Sukodadi pada hari Sabtu tanggal 11 Januari 2025.

"Hasil Forensik tersebut, kami  dikonfirmasi ke pihak keluarga korban kemudian tersebut sesuai dengan ciri-ciri dan baju yang dipakai bahwa benar Miss x adalah VPR, dan kami lakukan pemeriksaan kepada 7 saksi teman korban, guru dan pihak keluarga," terangnya.

Akhirnya dari hasil Forensik dan keterangan para saksi,  pihaknya berhasil menangkap pelaku di rumahnya, dan pelaku mengakui semua perbuatannya. "Berkat doa masyarakat Lamongan dan kerja keras tim, pelaku berhasil kami tangkap tidak kurang dari 1x24 jam," ungkapnya.

Motif pembunuhan ini kata Kapolres, pelaku merasa kecewa karena ungkapnya cintanya ditolak oleh korban, lantaran korban mengaku sudah mempunyai pacar. "Motif kecewa karena ungkapan cinta ke korban ditolak," bebernya.

Usai mengungkapkan isi hatinya itu dan ditolak, saat itu juga pelaku langsung memukul perut korban beberapa kali, memukul mata hingga lebam, sampai membentur-benturkan kepala korban di dinding warung tersebut hingga tergeletak lalu ditinggalkan begitu saja.

Kejadian itu pada Jumat tanggal 10 Januari 2025, dan keluarga korban sudah merasa kehilangan dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Sukodadi pada 11 Januari 2025. "Mayat korban baru ditemukan 5 hari kemudian setelah kejadian," jelasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi, S.Tr.K., S.I.K., M.Si menyebutkan pelaku saat ini tengah diamankan, dan pasal yang dipersangkakan kepada pelaku yakni pasal 80 ayat (3) undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dan pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun.

Sekedar diketahui, mayat korban sebelumnya ditemukannya oleh pemilik warung yang akan membersihkan tempat itu, setelah lama tidak berfungsi. Saksi dikagetkan adanya bau menyengat di lokasi kejadian, dan mereka kaget setelah membuka rolling door ada sesosok mayat yang sudah berbau. Melihat itu, saksi meminta bantuan warga setempat dan melaporkan penemuan ini ke Polsek dan Polres Lamongan. Jir/ham/rmc

Berita Terbaru

Raih Poin Puncak, Kolonel Inf Batara Sabet Juara 1 Lomba Menembak Pistol

Raih Poin Puncak, Kolonel Inf Batara Sabet Juara 1 Lomba Menembak Pistol

Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB

Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Jombang - Kolonel Inf Batara Alex Bulo, Komandan Korem 082/CPYJ meraih juara 1 Lomba Menembak Pistol Danrem 082/CPYJ Cup Kategori Eksekutif…

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengamat kebijakan publik Iwan Susanto menilai keterangan saksi Daffa dan Noer Aflah dalam sidang ketujuh perkara dugaan korupsi dan…

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo bergerak cepat mengusut dugaan penganiayaan yang diduga d…

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jember — Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Partai NasDem, Charles Meikhyansah, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program H…

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang terus memperkuat kolaborasi dengan fasilitas kesehatan Universitas Brawijaya (UB) terkait …

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Akui Pernah Titipkan Uang Rp50 Juta Lewat Ajudan…