Cinta Ditolak, Pelajar di Lamongan Bunuh Temannya Sendiri

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Misteri penemuan mayat di Made Lamongan akhirnya terkuak. Korban bernama Vivi Puji Rahayu (16) warga Banjarejo Kecamatan Sukodadi tersebut ternyata dibunuh oleh AI (16) yang tidak lain teman sekolahnya sendiri, hanya Gara-gara cintanya ditolak oleh korban.

Kepastian motif pembunuhan tersebut terkuak, setelah Satreskrim Polres Lamongan berhasil menangkap pelaku AI di rumahnya tidak kurang dari 1x 24 jam pada Kamis dini hari, (16/1/2025).

"Alhamdulillah pelaku pembunuhan berhasil kita tangkap, dan atas nama jajaran Kepolisian Polres Lamongan ikut berduka cita atas meninggalnya almarhumah, semoga amal ibadahnya diterima dan keluarga yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan dan kesabaran," kata Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si. saat mengawali jumpa pers di Ruang Rupatama Polres setempat, 

Disebutkannya, penangkapan terhadap pelaku yang juga satu kelas dengan korban itu, berawal sebelumnya  ditemukannya mayat di bekas warung kopi depan perumahan Made Great Residence di Kecamatan Lamongan Kota pada Rabu, (15/1/2025) pukul 07.00 Wib.

Usai mengevakuasi mayat korban, pihaknya langsung membentuk tim khusus mengungkap penemuan mayat korban, dengan melakukan identifikasi yang dilakukan polres dan Tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur, dan akhirnya ditemukan identitas korban, dan penyebab kematian korban disesuaikan dengan laporan orang hilang di Polsek Sukodadi pada hari Sabtu tanggal 11 Januari 2025.

"Hasil Forensik tersebut, kami  dikonfirmasi ke pihak keluarga korban kemudian tersebut sesuai dengan ciri-ciri dan baju yang dipakai bahwa benar Miss x adalah VPR, dan kami lakukan pemeriksaan kepada 7 saksi teman korban, guru dan pihak keluarga," terangnya.

Akhirnya dari hasil Forensik dan keterangan para saksi,  pihaknya berhasil menangkap pelaku di rumahnya, dan pelaku mengakui semua perbuatannya. "Berkat doa masyarakat Lamongan dan kerja keras tim, pelaku berhasil kami tangkap tidak kurang dari 1x24 jam," ungkapnya.

Motif pembunuhan ini kata Kapolres, pelaku merasa kecewa karena ungkapnya cintanya ditolak oleh korban, lantaran korban mengaku sudah mempunyai pacar. "Motif kecewa karena ungkapan cinta ke korban ditolak," bebernya.

Usai mengungkapkan isi hatinya itu dan ditolak, saat itu juga pelaku langsung memukul perut korban beberapa kali, memukul mata hingga lebam, sampai membentur-benturkan kepala korban di dinding warung tersebut hingga tergeletak lalu ditinggalkan begitu saja.

Kejadian itu pada Jumat tanggal 10 Januari 2025, dan keluarga korban sudah merasa kehilangan dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Sukodadi pada 11 Januari 2025. "Mayat korban baru ditemukan 5 hari kemudian setelah kejadian," jelasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi, S.Tr.K., S.I.K., M.Si menyebutkan pelaku saat ini tengah diamankan, dan pasal yang dipersangkakan kepada pelaku yakni pasal 80 ayat (3) undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dan pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun.

Sekedar diketahui, mayat korban sebelumnya ditemukannya oleh pemilik warung yang akan membersihkan tempat itu, setelah lama tidak berfungsi. Saksi dikagetkan adanya bau menyengat di lokasi kejadian, dan mereka kaget setelah membuka rolling door ada sesosok mayat yang sudah berbau. Melihat itu, saksi meminta bantuan warga setempat dan melaporkan penemuan ini ke Polsek dan Polres Lamongan. Jir/ham/rmc

Berita Terbaru

Mbak Wali Tekankan Kesiapan Lintas Sektor Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Mbak Wali Tekankan Kesiapan Lintas Sektor Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Rabu, 11 Mar 2026 22:49 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 22:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan arahan terkait beberapa upaya menghadapi mudik lebaran. Arahan tersebut disampaikan…

Mbak Wali Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Mbak Wali Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 11 Mar 2026 22:48 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 22:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyampaikan penjelasan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025…

PLN UIT JBM Berbagi Kebahagiaan Ramadan Dengan Pengemudi Ojol di Gresik

PLN UIT JBM Berbagi Kebahagiaan Ramadan Dengan Pengemudi Ojol di Gresik

Rabu, 11 Mar 2026 18:32 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 18:32 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan dengan kegiatan yang penuh makna, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT …

Selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar Ungkap  Peredaran Narkoba, dengan 29 tersangka

Selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar Ungkap  Peredaran Narkoba, dengan 29 tersangka

Rabu, 11 Mar 2026 17:18 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 17:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Dalam operasi Pekat Semeru 2026 awal Januari sampai 10 Maret 2026 Satuan Reserse Narkoba  Polres Blitar berhasil mengungkap kasus …

Momen Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, PLN Siagakan 5.524 Personel Amankan Keandalan Listrik di Jatim

Momen Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, PLN Siagakan 5.524 Personel Amankan Keandalan Listrik di Jatim

Rabu, 11 Mar 2026 15:58 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 15:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur memastikan kesiapan penuh dalam menjaga keandalan pasokan listrik selama p…

Hadir di Surabaya, ORIS Ajak Masyarakat Jatim Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional

Hadir di Surabaya, ORIS Ajak Masyarakat Jatim Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional

Rabu, 11 Mar 2026 14:51 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 14:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) memperkenalkan Obligasi Ritel Infrastruktur PT SMI (ORIS) kepada masyarakat Jawa T…