Maling LPG Ajak Anak Makan di Rumah Makan untuk Survey Sebelum Beraksi

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudha Uly menunjukkan barang bukti saat rilis kepada awak media. SP/Lestariono
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudha Uly menunjukkan barang bukti saat rilis kepada awak media. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Polres Blitar Kota berhasil ungkap tindak kejahatan berbagai kasus yakni 3 kasus pencurian dan penipuan dengan mengamankan 5 orang tersangka satu diantaranya masih di bawah umur.

Hal itu disampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudha Uly S.IK.M.SI dalam keterangan pada wartawan dalam releasenya pada Jumat (18/1). 

Salah satu kasus yang diungkap yakni kasus pencurian LPG yang dilakukan tersangka AM (37) warga Desa Bendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar ini, saat melakukan AM bersama seorang anak di bawah umur di rumah makan Ali Chicken di Dusun Cerme, Kecamatan Sanankulon. Lebih lanjut pencurian itu diketahui Esti karyawati RM Ely Chiken pagi harinya, terkejut saat menemukan pintu gudang rumah makan rusak dan pengait pintu gudang patah, dan diketahui 14 tabung gas LPG 3 kg telah hilang.

Sementara pemilik rumah makan, Moh. Ali Fahmi langsung memeriksa rekaman CCTV, atas kejadian itu, Ali Fami melapor ke Polsek Sanankulon.

“Dari rekaman CCTV, terlihat jelas dua pria membawa tabung-tabung gas dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hijau lengkap dengan obrok,” papar AKBP Titus dalam keterangannya didampingi Kasat Reskrim AKP Sukamto dan Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar.

Setelah melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), akhirnya polisi berhasil mengamankan kedua pelaku pada Minggu (12/1).

Sebelumnya penangkapan AM itu dilakukan oleh warga Dusun Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar saat mencoba melakukan pencurian tabung gas di lokasi lain, AKP Sukamto menambahkan.

Dalam aksinya, AM telah merencanakan aksi terlebih dahulu. “Pelaku sebelum melakukan pencurian tersangka terlebih dahulu lakukan survei di lokasi  sambil mengajak anaknya untuk makan di rumah makan tersebut (TKP),” terang AKBP Titus Yudho Uly.

Dalam aksinya mencuri tabung gas, AM mengemudikan sepeda motor, sedang anaknya duduk di belakang. Dari hasil pencurian, pelaku AM menjual 13 tabung gas melalui marketplace di media sosial Facebook.

Atas peristiwa itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu tabung gas, obeng stainless, jaket hoodie hijau, dan sepeda motor Honda Vario warna hijau yang digunakan saat beraksi, termasuk satu gembok beserta kunci, satu pengait pintu patah, dan flashdisk berisi rekaman CCTV dari pelapor.

Kapolres menegaskan, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Ancaman hukuman maksimal adalah 9 tahun penjara,” tegasnya. 

Dengan keberhasilan pengungkapan ini, AKBP Titus Yudho Uly mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan serupa dan segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan hal mencurigakan, pesan orang nomor satu di jajaran Polres Blitar Kota ini. Les

Berita Terbaru

Isu KUR di Jember, Ibrahim: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada Pada Collection Agent

Isu KUR di Jember, Ibrahim: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada Pada Collection Agent

Sabtu, 11 Jul 2026 22:12 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 22:12 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Pengamat Ekonomi dan Perbankan Ibrahim Assuaibi menyoroti penetapan tiga tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam kasus dugaan k…

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- memasuki abad ke dua, Pondok Modern Darussalam Gontor tengah bersiap meluncurkan sebuah karya monumental berbentuk buku bertajuk…

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Peran sektor swasta dalam mendukung program kesehatan nasional kembali mendapat pengakuan. PT Wings Surya menerima penghargaan dari K…

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, tepatnya di depan Toko La Tansa, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dipadati ratusan pelari pada Sabtu…

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …