Maling LPG Ajak Anak Makan di Rumah Makan untuk Survey Sebelum Beraksi

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudha Uly menunjukkan barang bukti saat rilis kepada awak media. SP/Lestariono
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudha Uly menunjukkan barang bukti saat rilis kepada awak media. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Polres Blitar Kota berhasil ungkap tindak kejahatan berbagai kasus yakni 3 kasus pencurian dan penipuan dengan mengamankan 5 orang tersangka satu diantaranya masih di bawah umur.

Hal itu disampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudha Uly S.IK.M.SI dalam keterangan pada wartawan dalam releasenya pada Jumat (18/1). 

Salah satu kasus yang diungkap yakni kasus pencurian LPG yang dilakukan tersangka AM (37) warga Desa Bendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar ini, saat melakukan AM bersama seorang anak di bawah umur di rumah makan Ali Chicken di Dusun Cerme, Kecamatan Sanankulon. Lebih lanjut pencurian itu diketahui Esti karyawati RM Ely Chiken pagi harinya, terkejut saat menemukan pintu gudang rumah makan rusak dan pengait pintu gudang patah, dan diketahui 14 tabung gas LPG 3 kg telah hilang.

Sementara pemilik rumah makan, Moh. Ali Fahmi langsung memeriksa rekaman CCTV, atas kejadian itu, Ali Fami melapor ke Polsek Sanankulon.

“Dari rekaman CCTV, terlihat jelas dua pria membawa tabung-tabung gas dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hijau lengkap dengan obrok,” papar AKBP Titus dalam keterangannya didampingi Kasat Reskrim AKP Sukamto dan Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar.

Setelah melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), akhirnya polisi berhasil mengamankan kedua pelaku pada Minggu (12/1).

Sebelumnya penangkapan AM itu dilakukan oleh warga Dusun Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar saat mencoba melakukan pencurian tabung gas di lokasi lain, AKP Sukamto menambahkan.

Dalam aksinya, AM telah merencanakan aksi terlebih dahulu. “Pelaku sebelum melakukan pencurian tersangka terlebih dahulu lakukan survei di lokasi  sambil mengajak anaknya untuk makan di rumah makan tersebut (TKP),” terang AKBP Titus Yudho Uly.

Dalam aksinya mencuri tabung gas, AM mengemudikan sepeda motor, sedang anaknya duduk di belakang. Dari hasil pencurian, pelaku AM menjual 13 tabung gas melalui marketplace di media sosial Facebook.

Atas peristiwa itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu tabung gas, obeng stainless, jaket hoodie hijau, dan sepeda motor Honda Vario warna hijau yang digunakan saat beraksi, termasuk satu gembok beserta kunci, satu pengait pintu patah, dan flashdisk berisi rekaman CCTV dari pelapor.

Kapolres menegaskan, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Ancaman hukuman maksimal adalah 9 tahun penjara,” tegasnya. 

Dengan keberhasilan pengungkapan ini, AKBP Titus Yudho Uly mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan serupa dan segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan hal mencurigakan, pesan orang nomor satu di jajaran Polres Blitar Kota ini. Les

Berita Terbaru

Kapolres Blitar Ajak Siswa Disiplin untuk Jadi Generasi Penerus Bangsa yang Berkualitas

Kapolres Blitar Ajak Siswa Disiplin untuk Jadi Generasi Penerus Bangsa yang Berkualitas

Senin, 24 Agu 2026 12:22 WIB

Senin, 24 Agu 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar.Kapolres Blitar AKBP Ardy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., S.H., menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam upacara bendera hari Senin di SMAN…

Dengan Pola, Sistem Lost and Found, KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Ratusan Juta Milik Penumpang

Dengan Pola, Sistem Lost and Found, KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Ratusan Juta Milik Penumpang

Senin, 24 Agu 2026 12:20 WIB

Senin, 24 Agu 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sejak awal bulan Januari sampai Bulan Juli 2026, PT KAI (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengamankan barang barang milik penumpang…

Dituding Mematikan Fungsi Lapangan, Ini Penjelasan Kades Piryantono

Dituding Mematikan Fungsi Lapangan, Ini Penjelasan Kades Piryantono

Senin, 24 Agu 2026 11:28 WIB

Senin, 24 Agu 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Polemik lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Janti, Kecamatan Tarik yang dituding bakal mematikan fungsi…

Warga Punjul Tolak Pengembangan TPST, Mengaku Tak Dilibatkan dalam Musyawarah

Warga Punjul Tolak Pengembangan TPST, Mengaku Tak Dilibatkan dalam Musyawarah

Senin, 24 Agu 2026 10:30 WIB

Senin, 24 Agu 2026 10:30 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - ‎Ratusan warga RW 07 Dusun Punjul lakukan aksi unjuk rasa di kantor kelurahan Bangunsari Kecamatan Dolopo, Minggu (23/8/2026) mala…

Alat Bukti Baru Ditemukan (22/8), Konstruksi Perkara Fiktif Terkuak

Alat Bukti Baru Ditemukan (22/8), Konstruksi Perkara Fiktif Terkuak

Senin, 24 Agu 2026 07:58 WIB

Senin, 24 Agu 2026 07:58 WIB

"Becik ketitik, olo ketoro. Yang baik akan kelihatan titiknya, yang jahat akan kelihatan nyata kebusukannya.”   SURPRISE!! Ada penemuan barang bukti baru sa…

Orang Kaya Kejam, Anggap Kebal Hukum 

Orang Kaya Kejam, Anggap Kebal Hukum 

Senin, 24 Agu 2026 07:56 WIB

Senin, 24 Agu 2026 07:56 WIB

DI awal sebuah kisah, Yesus menceritakan sebuah perumpamaan tentang seorang pria yang dituduh menghambur-hamburkan hartanya (1b). Kemudian Yesus menegur…