OJK: Gaya Hidup Anak Muda, Gampang Terjerat Pinjol

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 17 Jan 2025 21:18 WIB

OJK: Gaya Hidup Anak Muda, Gampang Terjerat Pinjol

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi menilai jeratan pinjol dan judol ini tak lepas dari gaya hidup anak muda yang dapat mempengaruhi keputusan keuangan menjadi tidak bijak. Menurut Kiki, anak muda saat ini rentan terkena fear of missing out (FOMO), fear of other people's opinions (FOPO), you only live once (YOLO).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi merasa prihatin lantaran pada usia rentang tersebut sudah terjerat pinjol ilegal. Ditambah, maraknya judi online (judol) yang menyasar anak muda.

Baca Juga: Boleh Ajukan KPR, OJK Tegaskan Kredit Macet Bukan Blacklist

 

Sangat Merusak Tatanan Kehidupan

"Hal ini cukup mengkhawatirkan karena pada usia rentang tersebut sudah menggunakan pinjol ilegal. Selain itu, maraknya judi online juga perlu diwaspadai karena sangat merusak tatanan kehidupan apalagi kalau sudah kecanduan. Judol ini sangat mudah dibuat dan bisa dekat kepada anak-anak muda melalui aplikasi seperti game online dan sarana aktivitas dunia digital lainnya," kata perempuan yang akrab disapa Kiki dalam keterangannya, dikutip Jumat (17/1/2025).

 

Terjerat Kejahatan Keuangan Digital

Baca Juga: Jadi Buron, Bos Pioner Fintech Adrian Gunadi Diduga Larikan Rp 444,6 M, Kini Sembunyi di Dubai

Dia menyebut anak muda menjadi rentan terjerat kejahatan keuangan digital tanpa bekal pengetahuan keuangan yang cukup. Hal inilah yang menjadi latar belakang mengapa diperlukan upaya bersama dari pemerintah maupun stakeholders terkait untuk meningkatkan literasi keuangan secara masif dan menyeluruh.

"Benteng yang paling mudah adalah dengan mengenal dan selalu ingat 2L yaitu Legal dan Logis atau simply bisa kontak layanan konsumen OJK yaitu telepon ke nomor 157 atau whatsapp ke 081-157157157," imbuh Kiki.

Dia juga mengajak anak muda Indonesia untuk memaksakan diri dengan memulai kebiasaan-kebiasaan mengelola keuangan, seperti menabung dan berinvestasi. Selain itu, Kiki mengimbau agar anak muda juga bisa membedakan yang mana keinginan dan kebutuhan.

Baca Juga: Perpres Pemutihan Utang Pelaku UMKM Segera Diterbitkan

"OJK juga melalui program Gerakan Cerdas Nasional Keuangan (GENCARKAN) telah menjadikan segmen Pemuda/Mahasiswa/Pelajar ke dalam segmen prioritas.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) Agusman mengungkap outstanding pembiayaan terbesar berada pada kelompok 19-34 tahun dengan porsi 51,52% dari total outstanding pinjaman perorangan.

"Adapun pembiayaan bermasalah didominasi oleh kalangan usia 19-34 tahun dengan porsi 53,48%," kata Agusman. n ec/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU