Legislator Cium Ada Skenario di Balik Putusan Bebas Yu Hao

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Isnurul Syamsul Arif, Ketua Majelis Hakim PT Pontianak, yang membebaskan WNA China, Yu Hao, pencuri emas 774 kg.
Isnurul Syamsul Arif, Ketua Majelis Hakim PT Pontianak, yang membebaskan WNA China, Yu Hao, pencuri emas 774 kg.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menurut Komisi III DPR, putusan terdakwa Yu Hao, di tingkat pertama sudah tepat, namun dianulir oleh Pengadilan banding.

"Saya rasa wajar bila banyak pihak curiga, termasuk kami di Komisi III DPR. Karena jelas sekali sudah pelanggaran oleh Yu Hao,  angkanya pun besar. Vonis di awal sudah benar sehingga tidak masuk akal bila ini bandingnya dikabulkan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, kepada wartawan, Sabtu (18/1/2024).

Oleh sebab Sahroni mencium ada skenario di balik putusan bebas Yu Hao terdakwa kasus tambang emas illegal. Sahroni meminta PT Pontianak memberikan penjelasan atas vonis bebas Yu Hao.

"Saya mencium ada skenario di kasus ini. Vonis awal sudah bagus, perhatian publik sudah lengah, nah baru dimainkan saat banding. Saya minta Pengadilan Tinggi Pontianak menjelaskan dulu dengan detil tentang vonis banding ini," ujarnya.

Hakim PT Pontianak sebelumnya membebaskan Yu Hao dalam kasus tambang emas ilegal 774 kg.

 

Putusan Cukup Mengejutkan

Pengadilan Tinggi Pontianak itu cukup mengejutkan dengan mengabulkan permohonan banding terdakwa atas nama Yu Hao (49) Warga Negara Asing (WNA) asal China. Yu Hao, dalam putusan PT Pontianak, diketaui Isnurul Syamsul Arif, yang tak lain, wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak.

Yu Hao sebelumnya, di tingkat Pengadilan Negeri Ketapang, divonis bersalah dalam kasus penambangan ilegal seberat 774 Kg emas dan 937 Kg perak di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Atas aksinya tersebut kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,02 triliun.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Ketapang No 332/Pid. Sus/2024/PN pada 10 Oktober 2024, memvonis Yu Hao, 3 Tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 30 miliar.

 

Terlibat Penambangan Emas Ilegal

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)  memberikan perhatian terhadap kasus yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal China (YH) terkait pencurian emas di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Dari persidangan yang berlangsung, terungkap bahwa YH terlibat dalam kegiatan penambangan emas ilegal yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 1,020 triliun. Kerugian tersebut berasal dari cadangan emas yang hilang sebanyak 774,27 kg dan perak sebanyak 937,7 kg.

Berdasarkan Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara, YH terancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp 100 miliar.

"Sesuai Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara, pelaku terancam hukuman kurungan selama 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 miliar. Kejaksaan Negeri Ketapang masih terus mengembangkan perkara pidana dalam undang-undang lain," tulis Ditjen Minerba dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (7/10/2024).

Sebagaimana diketahui, berdasarkan hasil penyelidikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, terungkap bahwa volume batuan bijih emas tergali sebanyak 2.687,4 m3.

Batuan ini berasal dari koridor antara Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dua perusahaan emas PT BRT dan PT SPM, yang saat ini belum memiliki persetujuan RKAB untuk produksi tahun 2024-2026.

 

Emas Dibawa dari Terowongan

Dari uji sampel emas di lokasi pertambangan, hasil kandungan emas di lokasi tersebut memiliki kadar yang tinggi (high grade). Sampel batuan mempunyai kandungan emas 136 gram/ton, sedangkan sampel batu tergiling mempunyai kandungan emas 337 gram/ton.

Dari fakta persidangan juga terungkap merkuri atau air raksa (Hg) digunakan untuk memisahkan bijih emas dari logam atau mineral lain, dalam pengolahan pertambangan emas ini. Dari sampel hasil olahan, ditemukan Hg (merkuri) dengan kandungan cukup tinggi, sebesar Hg 41,35 mg/kg.

Pelaku melakukan aksinya dengan memanfaatkan lubang tambang atau tunnel pada wilayah tambang yang berizin yang seharusnya dilakukan pemeliharaan, namun justru dimanfaatkan penambangannya secara ilegal. Setelah dilakukan pemurnian, hasil emas dibawa keluar dari terowongan tersebut dan kemudian dijual dalam bentuk ore (bijih) atau bullion emas.

Kementerian ESDM menyebut aksi yang dilakukan YH beserta komplotannya mengakibatkan lubang hasil pertambangan ilegal mencapai 1.648,3 meter. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Tinggalkan Seremoni, Penanggungan Malang Hadirkan Posyandu Disabilitas untuk Warga Rentan

Tinggalkan Seremoni, Penanggungan Malang Hadirkan Posyandu Disabilitas untuk Warga Rentan

Minggu, 26 Apr 2026 19:08 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Malang - Anggaran bagi kelompok rentan kerap terserap dalam kegiatan sosialisasi singkat dan seremoni tanpa keberlanjutan. Kelurahan…

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kabar bahagia datang dari dunia hukum di Jawa Timur. Pengacara muda yang tengah naik daun, Billy Handiwiyanto, resmi menggelar…

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi p…

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung percepatan pembangunan …

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – HGI City Cup 2026 Surabaya Fest tidak hanya menghadirkan kompetisi domino, tetapi juga memberi dampak signifikan terhadap pelaku usaha …

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Surabaya mematangkan persiapan menghadapi Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) pencak silat yang a…