SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat menjabat sebagai pemimpin negara dan pemerintah, banyak godaan yang dihadapi Presiden Prabowo Subianto. Godaan berupa sogokan datang dengan tegas ditolak oleh Prabowo Subianto.
Sogokan datang kepada Prabowo diungkapkan oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo. Hashim menceritakan saat sambutan dalam acara Natal Nasional Partai Gerindra di Gereja Tiberias, Kota Bekasi, Sabtu (18/1/2025).
Baca Juga: Puluhan Ribu Orang di Gresik Ikuti Jalan Sehat HUT Gerindra ke-17
Dalam acara tersebut, Hashim ditemani Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, serta sejumlah pejabat lainnya.
Hashim bercerita banyak godaan yang datang saat Gerindra memegang kekuasaan. Godaan itu sampai kepada Prabowo yang merupakan Ketua Dewan Pembina partai berlambang burung garuda tersebut.
Kesaksian Hashim Djojohadikusumo
"Saya menyaksikan, Pak Prabowo menyaksikan, apa yang terjadi saat kita dalam kekuasaan, datang godaan. Pak Prabowo cerita sama saya, dia sudah beberapa kali sudah mau (hendak) disogok, saya terus terang saja, saya bersaksi saya juga mau (hendak) disogok," ungkap Hashim.
Godaan tersebut dengan tegas ditolak oleh Presiden Prabowo maupun dirinya. Hashim mengungkapkan pengalaman Partai Gerindra yang membuat semua godaan bisa dilalui.
Baca Juga: Peringati HUT Partai Gerindra ke-17, Warga Kelurahan Jepara Ikuti Cek Kesehatan Gratis
"Kita ingat bahwa kita kalah tiga kali 2009 kalah, 2014 kalah, 2019 kalah, namun berkat Tuhan kita, kita menang 2024. Dengan pengalaman yang begitu lama kita bisa belajar. Saya kira ini Tuhan yang bertindak, sampai sekarang Pak Prabowo tetap menolak," kata Hashim.
"Tuhan Yesus saksi saya, saya juga menolak. Saya kembalikan uang, saya kembalikan macam-macam, Pak Prabowo juga," sambungnya.
Kategori Percobaan Penyuapan
Baca Juga: Gerindra Tegaskan Prabowo tak Larang Pengecer Jualan LPG 3 kg
Apa pengakuan Hashim ini bisa ditindaklanjuti KPK? Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, semua orang bisa melapor ke KPK. "Apakah yang dilaporkan masuk kategori perkara korupsi dan dapat ditangani oleh KPK, itu perlu penelaahan lebih lanjut," jelas Tessa.
Sementara, Pakar Hukum dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai, kejadian ini masuk kategori sebagai percobaan penyuapan. Hal ini, diakui Hadjar memang kerap dialami pejabat publik.
"Tapi belum menjadi perkara hukum jika tidak ada bukti permulaan yang dapat disangkakan," sebut Fickar.
Kalaupun KPK berinisiatif mengusutnya, menurut Fickar, cerita Hashim belum sepenuhnya menjadi bukti adanya tindakan rasuah. "Belum tentu ada pihak yang membenarkan atau mengakuinya yang dapat dijadikan alat bukti. Tanpa dukungan alat bukti lain yang cukup, maka tidak bisa ditarik menjadi perkara," pungkas Fickar. n erc/ec/rmc
Editor : Moch Ilham