SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah akhirnya mencabut Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas pagar misterius di laut Kabupaten Tangerang, Banten.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan SHGB dan SHM pagar laut tersebut dicabut karena cacat prosedur dan material.
Area 266 sertifikat SHGB dan SHM yang berada di bawah laut itu, katanya, tidak bisa disertifikasi karena berada di luar garis pantai dan tidak boleh menjadi privat properti.
Ditambah ratusan sertifikat tersebut rata-rata terbitnya pada 2022-2023 alias kurang dari lima tahun, maka SHGB dan SHM pagar laut Tangerang bisa otomatis dicabut tanpa proses pengadilan.
"Karena cacat prosedur dan cacat material, berdasarkan PP No. 18 Tahun 2021, selama sertifikat tersebut belum berusia 5 tahun, maka Kementerian ATR/BPN mempunyai kewenangan untuk mencabutnya ataupun membatalkan tanpa proses dan perintah dari pengadilan," ujar Nusron dalam konferensi pres di Tangerang, Rabu (22/1).
Nusron mengatakan pihaknya jug tengah memanggil dan memeriksa petugas juru ukur hingga petugas yang menandatangani atau mengesahkan status sertifikat tersebut sebagai langkah penegakan hukum yang berlaku. n jk/rmc
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB
Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB
SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …
Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB
Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB
Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …
Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB
Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB
SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …
Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB
Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…
Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB
Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…
Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB
Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB
SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…