Tahun 2026 ATR/BPN, Kabupaten Lamongan Targetkan 20.000 Bidang Tanah Bersertifikat

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Lamongan ditemani kepala Kantor ATR/BPN saat memberikan arahan jajaranya terkait PTSL. SP/IST
Bupati Lamongan ditemani kepala Kantor ATR/BPN saat memberikan arahan jajaranya terkait PTSL. SP/IST

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Lamongan secara serantak selama ini sudah berjalan dengan baik. Terbaru, Kementerian ATR/BPN Kabupaten Lamongan kembali akan melaksanakan PTSL di tahun 2026 dengan menyasar  20 ribu bidang dan 3.310 hektar Peta Bidang Tanah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor ATR/BPN Lamongan dalam Sosialisasi PTSL yang dibuka secara langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi pada Selasa (13/1/2026), di Ruang Airlangga Pemkab Lamongan.

Agung Basuki Kepala Kantor ATR/BPN Lamongan menyebutkan, sebelumnya pada tahun 2025 pihaknya telah menyelesaikan sertifikasi barang milik negara, dengan target 4 bidang yang telah terealisasi semua, kemudian sertifikasi aset Pemerintah Kabupaten Lamongan, juga sertifikasi tanah wakaf.

"Pada tahun 2026 nanti Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan akan memperoleh target PTSL sejumlah 20.000 sertifikat dan untuk kegiatan pengukuran peta bidangnya sebesar 3.310 hektar," terangnya.

Dimana sistem PTSL tahun 2026 nanti memang ada perbedaan, untuk SHAT hasilnya kita tentukan secara terpisah dengan PBT, karena PBT nanti pembiayaannya dengan bantuan World Bank," lapornya.

Sementara itu, bupati Yuhronur Efendi pada kesempatan tersebut mengajak Camat, Kepala Desa, dan Lurah yang hadir untuk lebih tertib dalam mensukseskan pelaksanaan PTSL ini. 

Selain itu, ia juga menghimbau untuk memberikan sosialisasi terhadap masyarakat terkait pentingnya sertifikat hak atas tanah baik secara yuridis maupun sosial, untuk memberikan rasa aman dan menghindari terjadinya sengketa lahan.

"Tujuan kita adalah memberikan sosialisasi bahwa sertifikat tanah itu penting bagi masyarakat, dan perlu disampaikan kepada masyarakat disimpan yang baik," ungkapnya.

Oleh karena itu, ia juga mengajak semua pihak untuk melaksanakan dengan baik, pendaftaran tanah 2026 yang akan datang "Hari ini kita diberikan sosialisasi pencerahan supaya langkah-langkah kita ke depan dalam PTSL ini akan semakin tertata dengan sebaik-baiknya," harap bupati Lamongan menegaskan. jir

Berita Terbaru

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Moorlife menggelar kegiatan buka puasa bersama lebih dari 5.000 anak yatim yang tersebar di 50 titik di seluruh Indonesia dalam p…

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Presiden Prabowo Subianto, Siap Bertolak ke Teheran jika Indonesia Disetujui Jadi Mediator Konflik Iran-AS-Israel     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Tawaran P…

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Sitir Putusan Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sebanyak tiga orang lolos dari hukuman atau divonis …

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Nyatakan Jaksa Penuntut Umum Gagal Buktikan Meeting of Mind Terdakwa     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat dan dosen h…

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Gegara Suap Hakim Rp 60 miliar, 5 Mobil Mewah dan Satu Kapal Milik Advokat Marcella dan Ariyanto, Disita     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Pengadilan T…

Sepanjang Dimungkinkan, Kejagung Kasasi Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan

Sepanjang Dimungkinkan, Kejagung Kasasi Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:02 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Usai menjatuhkan vonis bebas kepada tiga terdakwa kasus perintangan penyidikan, Kejaksaan Agung masih belum menunjukkan sikap t…