Tahun 2026 ATR/BPN, Kabupaten Lamongan Targetkan 20.000 Bidang Tanah Bersertifikat

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Lamongan ditemani kepala Kantor ATR/BPN saat memberikan arahan jajaranya terkait PTSL. SP/IST
Bupati Lamongan ditemani kepala Kantor ATR/BPN saat memberikan arahan jajaranya terkait PTSL. SP/IST

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Lamongan secara serantak selama ini sudah berjalan dengan baik. Terbaru, Kementerian ATR/BPN Kabupaten Lamongan kembali akan melaksanakan PTSL di tahun 2026 dengan menyasar  20 ribu bidang dan 3.310 hektar Peta Bidang Tanah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor ATR/BPN Lamongan dalam Sosialisasi PTSL yang dibuka secara langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi pada Selasa (13/1/2026), di Ruang Airlangga Pemkab Lamongan.

Agung Basuki Kepala Kantor ATR/BPN Lamongan menyebutkan, sebelumnya pada tahun 2025 pihaknya telah menyelesaikan sertifikasi barang milik negara, dengan target 4 bidang yang telah terealisasi semua, kemudian sertifikasi aset Pemerintah Kabupaten Lamongan, juga sertifikasi tanah wakaf.

"Pada tahun 2026 nanti Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan akan memperoleh target PTSL sejumlah 20.000 sertifikat dan untuk kegiatan pengukuran peta bidangnya sebesar 3.310 hektar," terangnya.

Dimana sistem PTSL tahun 2026 nanti memang ada perbedaan, untuk SHAT hasilnya kita tentukan secara terpisah dengan PBT, karena PBT nanti pembiayaannya dengan bantuan World Bank," lapornya.

Sementara itu, bupati Yuhronur Efendi pada kesempatan tersebut mengajak Camat, Kepala Desa, dan Lurah yang hadir untuk lebih tertib dalam mensukseskan pelaksanaan PTSL ini. 

Selain itu, ia juga menghimbau untuk memberikan sosialisasi terhadap masyarakat terkait pentingnya sertifikat hak atas tanah baik secara yuridis maupun sosial, untuk memberikan rasa aman dan menghindari terjadinya sengketa lahan.

"Tujuan kita adalah memberikan sosialisasi bahwa sertifikat tanah itu penting bagi masyarakat, dan perlu disampaikan kepada masyarakat disimpan yang baik," ungkapnya.

Oleh karena itu, ia juga mengajak semua pihak untuk melaksanakan dengan baik, pendaftaran tanah 2026 yang akan datang "Hari ini kita diberikan sosialisasi pencerahan supaya langkah-langkah kita ke depan dalam PTSL ini akan semakin tertata dengan sebaik-baiknya," harap bupati Lamongan menegaskan. jir

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…