Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Lamongan

Tersangka Peragakan 12 Adegan

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Di adegan ke tiga ini tersangka saat mengendari motor miliknya dengan membonceng korban untuk diajak menuju ruko bekas warung kopi. SP/MUHAJIRIN
Di adegan ke tiga ini tersangka saat mengendari motor miliknya dengan membonceng korban untuk diajak menuju ruko bekas warung kopi. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Kasus pembunuhan siswi salah satu SMK di Lamongan memasuki babak baru. Setelah pelaku berhasil ditangkap tidak kurang dari 1x24 jam, penyidik Satreskrim melakukan reka ulang adegan pembunuhan di lapangan tenis Polres setempat, Kamis, (23/1/2025).

Dipilihnya lapangan tenis milik Polres Lamongan ini seperti disampaikan oleh Kasatreskrim AKP Rizki Akbar ini, sebagai tempat reka ulang adegan pembunuhan berencana tersebut, karena faktor keamanan dan kenyamanan apalagi tersangka adalah masih dibawah umur.

"Untuk reka ulang ini sengaja kita tempatkan di lapangan tenis Polres, karena mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan apalagi tersangka umurnya masih dibawah umur," jelasnya.

Sementara itu, dalam reka ulang adegan ini, memperagakan 12 adegan. Dengan disaksikan Kejaksaan Negeri Lamongan, tim kuasa hukum dan sejumlah saksi, reka ulang adegan cara membunuh korban berjalan lancar.

Dengan wajah ditutupi, AI (16) tersangka pembunuh VPR (16) SMK asal Kecamatan Sukodadi tersebut, memperagakan adegan mulai dari keluar rumah, menjemput korban hingga melakukan pembunuhan, tidak sedikitpun tersangka membantah rentetan kejadian yang menghebohkan warga Lamongan tersebut.

Saat keluar rumah itu kata Rizki, pelaku membawa sepeda motor berwarna putih menjemput korban, lalu menuju ruko bekas warung kopi di depan Perumahan Made Great Residence. "Setelah sampai di lokasi kejadian perkara itu, tersangka lalu mengutarakan isi hatinya kalau dirinya ingin menjalin hubungan asrama dengan korban," bener Kasatreskrim.

Namun saat itu, menurut pengakuan tersangka, korban menolak ungkapan asmara dari tersangka, mendengar itu tersangka lalu emosi tak terkendali, hingga membunuh korban, dengan cara memukul perut korban, memukul kelopak matanya hingga memar, membentur - benturkan kepala nya ke dinding, serta mengingat leher korban dengan kerudung milik korban.

Terkuatnya kasus pembunuhan ini tambah Kasatreskrim, selain karena dapat petunjuk dari adanya rekaman CCTV juga karena keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui dan melihat keberadaan tersangka dan korban pada awalnya. "Salah satu petunjuk terungkapnya pembunuhan ini diantaranya karena adanya rekaman CCTV," bebernya.

Usai menggelar reka ulang adegan pembunuhan ini, selanjutnya tidak lama lagi kasus ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan, untuk di proses lebih lanjut hingga sampai persidangan dan menghasilkan keputusan inkrah dari pengadilan. "Setelah giat reka ulang adegan ini, kami segera akan melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan," terangnya.

Sekedar diketahui, mayat korban sebelumnya ditemukannya oleh pemilik warung yang akan membersihkan tempat itu pada (15/1/2024). Saksi dikagetkan adanya bau menyengat di lokasi kejadian, dan mereka kaget setelah membuka rolling door ada sesosok mayat yang sudah berbau. Melihat itu, saksi meminta bantuan warga setempat dan melaporkan penemuan ini ke Polsek dan Polres Lamongan. jir

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…