Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Lamongan

Tersangka Peragakan 12 Adegan

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Di adegan ke tiga ini tersangka saat mengendari motor miliknya dengan membonceng korban untuk diajak menuju ruko bekas warung kopi. SP/MUHAJIRIN
Di adegan ke tiga ini tersangka saat mengendari motor miliknya dengan membonceng korban untuk diajak menuju ruko bekas warung kopi. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Kasus pembunuhan siswi salah satu SMK di Lamongan memasuki babak baru. Setelah pelaku berhasil ditangkap tidak kurang dari 1x24 jam, penyidik Satreskrim melakukan reka ulang adegan pembunuhan di lapangan tenis Polres setempat, Kamis, (23/1/2025).

Dipilihnya lapangan tenis milik Polres Lamongan ini seperti disampaikan oleh Kasatreskrim AKP Rizki Akbar ini, sebagai tempat reka ulang adegan pembunuhan berencana tersebut, karena faktor keamanan dan kenyamanan apalagi tersangka adalah masih dibawah umur.

"Untuk reka ulang ini sengaja kita tempatkan di lapangan tenis Polres, karena mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan apalagi tersangka umurnya masih dibawah umur," jelasnya.

Sementara itu, dalam reka ulang adegan ini, memperagakan 12 adegan. Dengan disaksikan Kejaksaan Negeri Lamongan, tim kuasa hukum dan sejumlah saksi, reka ulang adegan cara membunuh korban berjalan lancar.

Dengan wajah ditutupi, AI (16) tersangka pembunuh VPR (16) SMK asal Kecamatan Sukodadi tersebut, memperagakan adegan mulai dari keluar rumah, menjemput korban hingga melakukan pembunuhan, tidak sedikitpun tersangka membantah rentetan kejadian yang menghebohkan warga Lamongan tersebut.

Saat keluar rumah itu kata Rizki, pelaku membawa sepeda motor berwarna putih menjemput korban, lalu menuju ruko bekas warung kopi di depan Perumahan Made Great Residence. "Setelah sampai di lokasi kejadian perkara itu, tersangka lalu mengutarakan isi hatinya kalau dirinya ingin menjalin hubungan asrama dengan korban," bener Kasatreskrim.

Namun saat itu, menurut pengakuan tersangka, korban menolak ungkapan asmara dari tersangka, mendengar itu tersangka lalu emosi tak terkendali, hingga membunuh korban, dengan cara memukul perut korban, memukul kelopak matanya hingga memar, membentur - benturkan kepala nya ke dinding, serta mengingat leher korban dengan kerudung milik korban.

Terkuatnya kasus pembunuhan ini tambah Kasatreskrim, selain karena dapat petunjuk dari adanya rekaman CCTV juga karena keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui dan melihat keberadaan tersangka dan korban pada awalnya. "Salah satu petunjuk terungkapnya pembunuhan ini diantaranya karena adanya rekaman CCTV," bebernya.

Usai menggelar reka ulang adegan pembunuhan ini, selanjutnya tidak lama lagi kasus ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan, untuk di proses lebih lanjut hingga sampai persidangan dan menghasilkan keputusan inkrah dari pengadilan. "Setelah giat reka ulang adegan ini, kami segera akan melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan," terangnya.

Sekedar diketahui, mayat korban sebelumnya ditemukannya oleh pemilik warung yang akan membersihkan tempat itu pada (15/1/2024). Saksi dikagetkan adanya bau menyengat di lokasi kejadian, dan mereka kaget setelah membuka rolling door ada sesosok mayat yang sudah berbau. Melihat itu, saksi meminta bantuan warga setempat dan melaporkan penemuan ini ke Polsek dan Polres Lamongan. jir

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …