SHGB di Pagar Laut Tangerang, Terafiliasi Perusahaan Konglomerat Properti Aguan

author Jaka Sutrisna

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menko Polkam Budi Gunawan (BG) menyebut sudah ada perusahaan 'nakal' yang dipantau pemerintah terkait itu.

Penjelasan BG itu setelah Presiden RI Prabowo Subianto meminta aparat penegak hukum menindak tegas perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pertanahan dan hutan.

Dalam sidang kabinet paripurna pada Rabu (22/1), Prabowo menekankan seluruh pihak harus harus patuh atas peraturan yang berlaku. Ia menyatakan tak ada perlakuan khusus kepada siapapun.

"Saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur penegak hukum--jaksa agung, BPKP, Kapolri, dan Panglima TNI-- untuk menegakkan hukum dan aturan, khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan," ujar Prabowo.

 

Terafiliasi Agung Sedayu Group

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan SHGB terkait pagar laut itu mencapai 263 bidang yang dimiliki ragam pemilik. Mayoritas pemilik HGB berasal dari perusahaan. Belakangan, dalam konferensi pers pada Rabu (22/1), Nusron menyatakan pemerintah mencabut SHGB di kawasan laut Tangerang tersebut.

Dua perusahaan yang mengantongi sertifikat hak guna bangunan (HGB) di wilayah pagar laut Tangerang, Banten, terafiliasi Agung Sedayu Group.

Grup ini merupakan salah satu konglomerasi properti terbesar di Indonesia milik pengusaha Sugianto Kusuma atau Aguan.

Dan kedua perusahaan pemegang HGB wilayah laut yang dibatasi pagar itu adalah PT Cahaya Inti Sentosa dan PT Intan Agung Makmur.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid merinci terdapat 263 bidang area di perairan itu yang bersertifikat HGB. Dari total 263 bidang itu, PT Cahaya Inti Sentosa menguasai 20 bidang, sedangkan PT Intan Agung Makmur menguasai 234 bidang.

PT Cahaya Inti Sentosa (CISN) merupakan anak usaha PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PIK 2), emiten properti di bawah Agung Sedayu Group.

Mengacu pada laporan keuangan PIK 2 periode kuartal III-2024, emiten berkode PANI itu tercatat perusahaan memiliki 88.500 lembar saham atau sekitar 99,33 persen saham di CISN.

 

Butuh Political Will Pemerintah

Terpisah, Direktur Eksekutif Walhi Zenzi Suhadi menyatakan dibutuhkan political will dari pemerintah. Ia berharap omongan Prabowo bukan lips service belaka.

Zenzi menekankan aparat penegak hukum takkan ragu menindak urusan itu jika memang pemerintah memiliki kehendak politik yang kuat dan serius.

"APH tidak akan ragu menindak perusahaan yang main main, kalau Presiden juga tidak ragu menindak APH yang main-main," kata Zenzi saat dihubungi CNNIndonesia.com.

Agar tak menjadi lip service belaka alias cuma manis di bibir, Zenzi lantas mendorong pemerintah membentuk lembaga khusus penegakan hukum dalam sektor SDA.

Ia menyatakan hal itu penting dilakukan khususnya untuk menguji keseriusan pemerintah dalam menindak penjahat-penjahat di bidang SDA. erc/rmc

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …