SHGB di Pagar Laut Tangerang, Terafiliasi Perusahaan Konglomerat Properti Aguan

author Jaka Sutrisna

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menko Polkam Budi Gunawan (BG) menyebut sudah ada perusahaan 'nakal' yang dipantau pemerintah terkait itu.

Penjelasan BG itu setelah Presiden RI Prabowo Subianto meminta aparat penegak hukum menindak tegas perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pertanahan dan hutan.

Dalam sidang kabinet paripurna pada Rabu (22/1), Prabowo menekankan seluruh pihak harus harus patuh atas peraturan yang berlaku. Ia menyatakan tak ada perlakuan khusus kepada siapapun.

"Saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur penegak hukum--jaksa agung, BPKP, Kapolri, dan Panglima TNI-- untuk menegakkan hukum dan aturan, khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan," ujar Prabowo.

 

Terafiliasi Agung Sedayu Group

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan SHGB terkait pagar laut itu mencapai 263 bidang yang dimiliki ragam pemilik. Mayoritas pemilik HGB berasal dari perusahaan. Belakangan, dalam konferensi pers pada Rabu (22/1), Nusron menyatakan pemerintah mencabut SHGB di kawasan laut Tangerang tersebut.

Dua perusahaan yang mengantongi sertifikat hak guna bangunan (HGB) di wilayah pagar laut Tangerang, Banten, terafiliasi Agung Sedayu Group.

Grup ini merupakan salah satu konglomerasi properti terbesar di Indonesia milik pengusaha Sugianto Kusuma atau Aguan.

Dan kedua perusahaan pemegang HGB wilayah laut yang dibatasi pagar itu adalah PT Cahaya Inti Sentosa dan PT Intan Agung Makmur.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid merinci terdapat 263 bidang area di perairan itu yang bersertifikat HGB. Dari total 263 bidang itu, PT Cahaya Inti Sentosa menguasai 20 bidang, sedangkan PT Intan Agung Makmur menguasai 234 bidang.

PT Cahaya Inti Sentosa (CISN) merupakan anak usaha PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PIK 2), emiten properti di bawah Agung Sedayu Group.

Mengacu pada laporan keuangan PIK 2 periode kuartal III-2024, emiten berkode PANI itu tercatat perusahaan memiliki 88.500 lembar saham atau sekitar 99,33 persen saham di CISN.

 

Butuh Political Will Pemerintah

Terpisah, Direktur Eksekutif Walhi Zenzi Suhadi menyatakan dibutuhkan political will dari pemerintah. Ia berharap omongan Prabowo bukan lips service belaka.

Zenzi menekankan aparat penegak hukum takkan ragu menindak urusan itu jika memang pemerintah memiliki kehendak politik yang kuat dan serius.

"APH tidak akan ragu menindak perusahaan yang main main, kalau Presiden juga tidak ragu menindak APH yang main-main," kata Zenzi saat dihubungi CNNIndonesia.com.

Agar tak menjadi lip service belaka alias cuma manis di bibir, Zenzi lantas mendorong pemerintah membentuk lembaga khusus penegakan hukum dalam sektor SDA.

Ia menyatakan hal itu penting dilakukan khususnya untuk menguji keseriusan pemerintah dalam menindak penjahat-penjahat di bidang SDA. erc/rmc

Berita Terbaru

Stok Mulai Menipis, Harga Cabai Rawit di Kota Batu Tembus Rp60 Ribu per Kg saat Kemarau

Stok Mulai Menipis, Harga Cabai Rawit di Kota Batu Tembus Rp60 Ribu per Kg saat Kemarau

Selasa, 06 Okt 2026 13:54 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 13:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Dipicu oleh makin terbatasnya pasokan dari tingkat produsen, mengakibatkan harga komoditas cabai rawit di tingkat petani kawasan Kota…

DPRD Jatim: Kejar Pengembang Judi Daring, Jangan Hanya Penjarakan Pemain

DPRD Jatim: Kejar Pengembang Judi Daring, Jangan Hanya Penjarakan Pemain

Selasa, 06 Okt 2026 13:33 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 13:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Dampak judi daring di Jawa Timur dinilai tak berhenti pada kerugian ekonomi. Praktik tersebut juga mulai memicu persoalan sosial di t…

Minat Menabung Menguat, Danamon Dorong Pertumbuhan Dana Nasabah dan Aktivitas Transaksi

Minat Menabung Menguat, Danamon Dorong Pertumbuhan Dana Nasabah dan Aktivitas Transaksi

Selasa, 06 Okt 2026 13:30 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 13:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Minat masyarakat untuk menyimpan dana sebagai langkah antisipasi terhadap kebutuhan dan ketidakpastian ekonomi dinilai semakin m…

Aturan Sertifikasi Diabaikan, Seleksi Direksi Beresiko Cacat Prosedur

Aturan Sertifikasi Diabaikan, Seleksi Direksi Beresiko Cacat Prosedur

Selasa, 06 Okt 2026 12:37 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan - Proses seleksi calon Direksi Perumdam Lawu Tirta Kabupaten Magetan dinilai berpotensi cacat prosedur. Panitia Seleksi (Pansel) d…

Puluhan Dispensasi Kawin Diajukan di Magetan, Mayoritas Hamil di Luar Nikah

Puluhan Dispensasi Kawin Diajukan di Magetan, Mayoritas Hamil di Luar Nikah

Selasa, 06 Okt 2026 12:24 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pengadilan Agama (PA) Magetan mencatat sebanyak 40 perkara dispensasi kawin sepanjang 2026, yang mana mayoritas permohonan diajukan…

Kabar Manis! Harga Jagung di Magetan Naik 27 Persen, Tembus Rp7.400 per Kg

Kabar Manis! Harga Jagung di Magetan Naik 27 Persen, Tembus Rp7.400 per Kg

Selasa, 06 Okt 2026 12:22 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sejumlah petani di Kabupaten Magetan kini mendapat kabar manis memasuki panen raya. Pasalnya, saat ini harga jagung pipil kering di…