Polres Gresik Kembalikan Langsung Motor Hasil Curian kepada Korban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres AKBP Rovan Richard Mahenu menyerahkan langsung motor hasil curian kepada ibu pemilik motor, Senin (27/1).
Kapolres AKBP Rovan Richard Mahenu menyerahkan langsung motor hasil curian kepada ibu pemilik motor, Senin (27/1).

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Kegembiraan tak terbendung terlihat dari wajah seorang ibu saat motornya yang sempat dicuri berhasil dikembalikan oleh pihak kepolisian. Eva, demikian nama ibu rumah tangga ditemani anaknya, sambil menangis mengucapkan syukur atas kembalinya kendaraan yang menjadi sarana transportasi utama keluarganya.

“Alhamdulillah, motor satu-satunya ini bisa kembali. Terima kasih banyak kepada Pak Kapolres Gresik dan jajarannya atas usaha luar biasa mereka,” ujar Eva penuh haru.

Kembalinya motor milik korban merupakan hasil dari kerja keras tim Resmob Polres Gresik. Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Gresik, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, didampingi Kasatreskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, menjelaskan kronologi pengungkapan kasus ini, Senin (27/1)

Kapolres menjelaskan bahwa kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini terjadi pada Jumat malam (24/1/2025. Korban, seorang karyawan swasta bernama R (23), memarkir motor Honda Scoopy warna cokelat krim miliknya di depan rumah temannya di Jalan Nyai Ageng Arem-Arem, Gresik. Saat terbangun pada pukul 03.30 WIB, korban mendapati motornya sudah hilang.

“Setelah menerima laporan dari korban, tim Resmob Polres Gresik langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan penyelidikan mendalam,” ujar Kapolres.

Hasilnya, pada Sabtu dini hari (25/1) tim berhasil menangkap pelaku utama MRP alias Kecoak (27), di wilayah Gresik. Dari interogasi, terungkap bahwa Kecoak beraksi bersama rekannya, ADW alias Idiot (27). Keduanya merupakan warga Surabaya. Menggunakan sepeda motor Honda Beat sebagai sarana untuk mencuri. Setelah mencuri motor korban, keduanya menjualnya kepada AU, seorang penadah berusia 39 tahun.

Tim kepolisian kemudian berhasil menangkap ADW di Jalan Panglima Sudirman, Gresik, dan AU di daerah Bulak Banteng, Surabaya. Bersama para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa motor korban, motor yang digunakan pelaku, kunci T yang telah dimodifikasi dan helm.

Kapolres menegaskan bahwa pelaku pencurian akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara, sedangkan penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat agar selalu menggunakan kunci ganda untuk kendaraan, dan segera melapor jika terjadi tindakan kriminal melalui layanan call center 110 atau bisa melalui nomor lapor Pak Kapolres," tambah Kapolres.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Gresik dalam menjaga keamanan wilayahnya. Kapolres juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan masing-masing.

Sementara itu, Ibu Eva tak henti-hentinya mengucapkan terima kasih kepada kepolisian. Baginya, motor tersebut bukan sekadar alat transportasi, tetapi juga bagian penting dari aktivitas sehari-hari.

“Saya senang sekali pak, terimakasih pak alhamdulilah Yaa Allah masih rezeki saya terimakasih bapak, Alhamdulilah langsung ketangkap, saya mengucapkan terimakasih pak Kapolres, terimakasih banget pak ini harta saya satu-satunya alhamdulilah saya sampai tidak bisa ngomong, terimakasih sekali," tukasnya.grs

Berita Terbaru

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…