Polres Gresik Ringkus Pelaku Pembacokan Benjeng dari Persembunyiannya di Rembang Jateng

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu bersama Wakapolres menunjukkan barang bukti dan pelaku pembacokan di Benjeng pada konferensi pers. SP/M Aidid
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu bersama Wakapolres menunjukkan barang bukti dan pelaku pembacokan di Benjeng pada konferensi pers. SP/M Aidid

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Polres Gresik berhasil meringkus pelaku pembacokan di Desa Munggugebang, Kecamatan Benjeng, Gresik. Tersangka diamankan dari tempat persembunyiannya di Rembang, Jawa Tengah.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa peristiwa pembacokan terjadi pada 6 Januari lalu sekitar pukul 20.00 Wib di sebuah warung di Desa Munggugebang.

Korban saat itu, AS sedang nongkrong bersama dua rekannya. Pelaku, UD datang dalam kondisi mabuk sambil membawa parang sepanjang 50 cm. Ketika korban menegur pelaku, “Lapo dalu-dalu ngowo pedang, Din?” (Ngapain malam-malam bawa pedang, Din?). Pelaku merasa tersinggung dan langsung menyerang korban dengan parang tersebut.

Akibat serangan itu, korban mengalami luka serius. Sabetan pertama mengenai siku kanan korban hingga robek, sementara sabetan kedua melukai tiga jari tangan kanan korban, dengan dua jari hampir putus. Korban berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan warga sekitar.

Polres Gresik yang menerima laporan segera turun ke lapangan dan melakukan penyelidikan mendalam.

"Setelah bukti dan informasi didapat, pelaku kemudian berhasil diringkus pada Jumat (24/12025) pukul 02.00 WIB di sebuah rumah kos di Desa Pedak, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah," ungkap AKBP Rovan.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa motifnya adalah rasa sakit hati akibat sering diejek oleh korban.

Barang bukti yang diamankan meliputi baju yang dikenakan korban dan hoodie hitam milik pelaku, sementara parang yang digunakan masih dalam pencarian.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kapolres menegaskan pentingnya masyarakat untuk melaporkan tindak kriminal melalui call center 110 atau di nomor lapor Kapolres Gresik. Ia juga mengimbau agar masyarakat menghindari tindakan yang dapat memicu emosi serta menyelesaikan konflik dengan kepala dingin.

"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Jangan ragu untuk melaporkan setiap tindak kriminalitas," tegas Kapolres yang baru beberapa hari bertugas di Gresik, Senin (27/1).

Konferensi pers ini menjadi salah satu wujud nyata upaya Polres Gresik dalam menciptakan rasa aman dan memberikan keadilan kepada warga.

Pada konferensi pers kali ini Kapolres AKBP Rovan Richard Mahenu didampingi Wakapolres Kompol Danu Anindhito Kuncoro, Kasatreskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Kasihumas AKP Wiwit M dan Kanitpidum Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan. grs

Berita Terbaru

Berkedok Sekolah Gratis, Oknum Kyai di Ponorogo Diduga Cabuli 11 Santri Pakai Modus Minta Pijat

Berkedok Sekolah Gratis, Oknum Kyai di Ponorogo Diduga Cabuli 11 Santri Pakai Modus Minta Pijat

Selasa, 19 Mei 2026 08:44 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 08:44 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo – Kasus dugaan kekerasan seksual dan penganiayaan anak di bawah umur kembali mengguncang institusi pendidikan keagamaan. Kali ini, s…

Ketua Komisi CDPRD Apresiasi Gerak Pemkot Pemulihan Taman Kota

Ketua Komisi CDPRD Apresiasi Gerak Pemkot Pemulihan Taman Kota

Selasa, 19 Mei 2026 05:35 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 05:35 WIB

Surabaya Pagi  – Pergelaran Surabaya Vaganza, pawai budaya dalam rangka Hari Jadi Kota Surabaya yang berlangsung pada Sabtu malam (16/5) kemari , mendapat ta…

Perang Suku di Wamena, 13 Tewas, Gubernur Disangkutkan

Perang Suku di Wamena, 13 Tewas, Gubernur Disangkutkan

Selasa, 19 Mei 2026 05:35 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 05:35 WIB

SURABAYAPAGI : Perang suku di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, mencekam hingga memakan korban jiwa. Dilaporkan 13 orang tewas dalam peristiwa…

Pesawat Tempur Rafale, Rp1,63 triliun Diserahkan ke TNI

Pesawat Tempur Rafale, Rp1,63 triliun Diserahkan ke TNI

Selasa, 19 Mei 2026 05:30 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 05:30 WIB

SURABAYAPAGI : Presiden Prabowo Subianto menyerahkan sejumlah pesawat tempur dilengkapi persenjataan ke TNI untuk memperkuat alusista Indonesia khususnya dalam…

Makkah Clock Tower, Keluarkan Cahaya Hijau, Tanda Awal Bulan Hijriah

Makkah Clock Tower, Keluarkan Cahaya Hijau, Tanda Awal Bulan Hijriah

Selasa, 19 Mei 2026 05:30 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 05:30 WIB

SURABAYAPAGI : Saat azan Maghrib berkumandang pada Minggu (17/5/2026) Waktu Arab Saudi. Dari puncak Makkah Clock Tower, cahaya hijau terang memancar menembus…

Pernyataan Prabowo yang 'Nyeleneh' Turut Perdalam Pelemahan Rupiah

Pernyataan Prabowo yang 'Nyeleneh' Turut Perdalam Pelemahan Rupiah

Selasa, 19 Mei 2026 05:27 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 05:27 WIB

SURABAYAPAGI : Nilai tukar rupiah semakin terpuruk terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Mata Uang Garuda melanjutkan tren pelemahan dan semakin jauh dari level…