Tak Beroperasi Bertahun-tahun

Dinkop-UM Tulungagung Segera Usulkan Pembubaran 201 Koperasi Mati Suri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu koperasi di Kabupaten Tulungagung yang saat ini berstatus nonaktif dan tengah diusulkan untuk dibubarkan. SP/ TLG
Salah satu koperasi di Kabupaten Tulungagung yang saat ini berstatus nonaktif dan tengah diusulkan untuk dibubarkan. SP/ TLG

i

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dalam rangka mengembalikan marwah koperasi sebagai entitas ekonomi yang produktif, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop-UM) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mengusulkan pembubaran 201 koperasi yang tidak aktif atau mati suri.

Mayoritas koperasi yang diusulkan untuk dibubarkan tersebut didirikan sejak era Menteri Koperasi Adi Sasono pada 1998, lantaran tidak ada lagi kegiatan perkoperasian yang dilakukan selama beberapa tahun terakhir dalam bentuk apapun.

"Kami terpaksa mengajukan pembubaran koperasi-koperasi ini karena kondisinya memang tidak bisa dipertahankan lagi. Sebagian besar sudah tidak memiliki pengurus dan tidak beroperasi," kata Kepala Dinkop-UM Tulungagung, Slamet Sunarto, Jumat (31/01/2025).

Disatu sisi, banyak pengurusnya yang telah meninggal dunia tanpa ada penerus yang melanjutkan operasional koperasi. Sehingga, koperasi dengan indikasi tersebut diusulkan untuk dibubarkan koperasi melalui Tim Penyelesaian Pembubaran yang dibentuk Dinkop-UM Tulungagung.

"Status koperasi ini sudah nonaktif. Tidak ada aktivitas maupun pengurus yang menjalankan operasional," tambah Slamet.

Oleh karenanya, pihaknya juga harus menggandeng instansi terkait seperti Kepala Desa dan kepolisian di tempat koperasi itu berdiri untuk memberikan penilaian terkait kondisi yang tengah dialami oleh ratusan koperasi tersebut, yang kemudian dokumen penilaian itu akan diserahkan ke Kemenkop RI untuk persetujuan pembubaran. Proses ini tentunya dilakukan satu persatu sesuai jumlah koperasi yang akan dibubarkan. 

"Kami tidak bisa memastikan kapan proses ini selesai karena setiap koperasi harus dinilai secara individual. Pembubaran tidak bisa terburu-buru agar menghindari potensi gugatan hukum," kata Slamet. tl-02/dsy

Berita Terbaru

Lewat Program PKBM, Disdik Tulungagung Gencarkan Penanganan 7.100 Anak Tidak Sekolah

Lewat Program PKBM, Disdik Tulungagung Gencarkan Penanganan 7.100 Anak Tidak Sekolah

Minggu, 28 Jun 2026 14:20 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 14:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menyikapi fenomena menyusul masih tingginya jumlah anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Tulungagung, saat ini Dinas Pendidikan…

Dukung Pembangunan Daerah, Pemkab Sidoarjo Perkuat Kolaborasi Komunikasi Digital

Dukung Pembangunan Daerah, Pemkab Sidoarjo Perkuat Kolaborasi Komunikasi Digital

Minggu, 28 Jun 2026 13:58 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 13:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Guna mendukung pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus berkomitmen dengan memperkuat kolaborasi dengan…

Warkop Karaoke di Ex Tol HK Jabon Masuk Zona Merah

Warkop Karaoke di Ex Tol HK Jabon Masuk Zona Merah

Minggu, 28 Jun 2026 13:46 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 13:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Keberadaan warung kopi (warkop) berfasilitas karaoke di wilayah Ex Tol HK, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo semakin marak, t…

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkot Madiun Gelar Lomba Kreasi Jajan Khas

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkot Madiun Gelar Lomba Kreasi Jajan Khas

Minggu, 28 Jun 2026 13:09 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui gelaran lomba Cipta Kreasi Jajan Khas tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, telah berkomitmen dalam memfasilitasi…

Momentum Libur Sekolah, Dispendik Surabaya Ajak Isi dengan Kegiatan Kerja Bakti

Momentum Libur Sekolah, Dispendik Surabaya Ajak Isi dengan Kegiatan Kerja Bakti

Minggu, 28 Jun 2026 13:07 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti momentum libur sekolah, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) setempat turut…

Warkop Karaoke di Desa Tebel Gedangan Dikeluhkan Warga, Satpol PP Diminta Tertibkan

Warkop Karaoke di Desa Tebel Gedangan Dikeluhkan Warga, Satpol PP Diminta Tertibkan

Minggu, 28 Jun 2026 12:31 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 12:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Keberadaan warung kopi (warkop) berfasilitas karaoke di wilayah Desa Tebel, Kecamatan Gedangan, dikeluhkan warga. Salah satunya w…