Tak Beroperasi Bertahun-tahun

Dinkop-UM Tulungagung Segera Usulkan Pembubaran 201 Koperasi Mati Suri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu koperasi di Kabupaten Tulungagung yang saat ini berstatus nonaktif dan tengah diusulkan untuk dibubarkan. SP/ TLG
Salah satu koperasi di Kabupaten Tulungagung yang saat ini berstatus nonaktif dan tengah diusulkan untuk dibubarkan. SP/ TLG

i

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dalam rangka mengembalikan marwah koperasi sebagai entitas ekonomi yang produktif, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop-UM) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mengusulkan pembubaran 201 koperasi yang tidak aktif atau mati suri.

Mayoritas koperasi yang diusulkan untuk dibubarkan tersebut didirikan sejak era Menteri Koperasi Adi Sasono pada 1998, lantaran tidak ada lagi kegiatan perkoperasian yang dilakukan selama beberapa tahun terakhir dalam bentuk apapun.

"Kami terpaksa mengajukan pembubaran koperasi-koperasi ini karena kondisinya memang tidak bisa dipertahankan lagi. Sebagian besar sudah tidak memiliki pengurus dan tidak beroperasi," kata Kepala Dinkop-UM Tulungagung, Slamet Sunarto, Jumat (31/01/2025).

Disatu sisi, banyak pengurusnya yang telah meninggal dunia tanpa ada penerus yang melanjutkan operasional koperasi. Sehingga, koperasi dengan indikasi tersebut diusulkan untuk dibubarkan koperasi melalui Tim Penyelesaian Pembubaran yang dibentuk Dinkop-UM Tulungagung.

"Status koperasi ini sudah nonaktif. Tidak ada aktivitas maupun pengurus yang menjalankan operasional," tambah Slamet.

Oleh karenanya, pihaknya juga harus menggandeng instansi terkait seperti Kepala Desa dan kepolisian di tempat koperasi itu berdiri untuk memberikan penilaian terkait kondisi yang tengah dialami oleh ratusan koperasi tersebut, yang kemudian dokumen penilaian itu akan diserahkan ke Kemenkop RI untuk persetujuan pembubaran. Proses ini tentunya dilakukan satu persatu sesuai jumlah koperasi yang akan dibubarkan. 

"Kami tidak bisa memastikan kapan proses ini selesai karena setiap koperasi harus dinilai secara individual. Pembubaran tidak bisa terburu-buru agar menghindari potensi gugatan hukum," kata Slamet. tl-02/dsy

Berita Terbaru

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…