Ditahan, "Orang Terkaya di RI"

Diduga Ikut Korupsi PT Asuransi Jiwasraya Rp 16,8 Triliun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -  Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata, kini ditahan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Kejaksaan Agung menetapkan status tersangka Isa yang diduga merugikan negara hingga Rp 16,8 triliun itu pada Jumat, (7/2).

Informasi yang dihimpun dari Kemenkeu Minggu (9/2) nama Isa Rachmatarwata sempat terkenal karena pernah disebut oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai 'orang terkaya di Indonesia'. Pernyataan itu dicetuskan Sri Mulyani saat acara orientasi calon ASN Kementerian Keuangan pada 17 Februari 2021.

"Pak Isa Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, nah ini orang paling kaya di seluruh Indonesia," kelakar Sri Mulyani saat itu.

Saat itu Isa Rachmatarwata menjabat Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan. Kekayaan yang dimaksud Sri Mulyani itu merujuk pada kekayaan negara yang dikelola oleh Isa Rachmatarwata sebagai pimpinan DJKN. Diketahui, DJKN adalah unit Kementerian Keuangan yang mengelola seluruh aset pemerintah, baik berupa barang maupun saham.

 

Skandal Rugikan Negara Rp 16,8 M

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Dirjen Anggaran Kemenkeu) ini diduga terlibat dalam skandal yang merugikan negara hingga Rp16,8 triliun.

Isa bukanlah nama baru di dunia keuangan Indonesia. Ia telah mengabdikan dirinya selama lebih dari tiga dekade di Kementerian Keuangan, menduduki berbagai posisi strategis mulai dari pengawasan asuransi hingga pengelolaan anggaran negara. Namun, kini ia harus menghadapi proses hukum atas dugaan keterlibatannya dalam skandal Jiwasraya, yang terjadi saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Biro Asuransi di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) pada periode 2006-2012

 

Sudah Gunakan Rompi Tahanan

Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengenakan rompi tahanan setelah diperiksa di Kejaksaan Agung. Isa Rachmatarwata ditahan karena kaitannya sebagai Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) 2006-2012. Isa ditahan penyidik Kejagung setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

 

Pemberian Bunga yang Tinggi

Isa terseret perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya pada beberapa perusahaan sepanjang 2008-2018. Dia saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) periode 2006 - 2012.

Dalam kasus ini, dugaan keterlibatan Isa terjadi saat petinggi PT Jiwasraya hendak menutupi kerugian perusahaan BUMN itu. Kala itu, Direktur Jiwasraya Hendrisman Rahum, Harry Prasetyo, dan Syahmirwan hendak membuat produk baru yakni saving plan. Produk itu mengandung unsur investasi dengan bunga bank tinggi sebesar 9 sampai 13 persen. Padahal, bunga bank saat itu hanya 7,50 hingga 8,75 persen.

Pemberian bunga yang tinggi itu diduga diketahui dan disetujui oleh Isa sebagai Kepala Bapepam-LK. Persetujuan dari Bapepam-LK diperlukan perusahaan untuk memasarkan suatu produk asuransi.

Penetapan tersangka Isa dalam dugaan korupsi Jiwasraya itu diumumkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Abdul Qohar Affandi. Anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati itu bakal ditahan oleh kejaksaan selama 20 hari ke depan.

 

Harta Kekayaannya Rp38,96 miliar

Dalam kasus ini, dugaan keterlibatan Isa terjadi saat petinggi PT Jiwasraya hendak menutupi kerugian perusahaan BUMN itu. Kala itu, Direktur Jiwasraya Hendrisman Rahum, Harry Prasetyo, dan Syahmirwan hendak membuat produk baru yakni saving plan. Produk itu mengandung unsur investasi dengan bunga bank tinggi sebesar 9 sampai 13 persen. Padahal, bunga bank saat itu hanya 7,50 hingga 8,75 persen.

Selama berkarier di Kemenkeu, Isa rutin melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2023, Isa memiliki harta kekayaan mencapai Rp38,96 miliar. erc, jk, rmc

Berita Terbaru

Tragisnya Perselingkuhan

Tragisnya Perselingkuhan

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Rencana Seret Anak ke Komnas HAM Anak, Laporkan Suami ke Bareskrim dan Dorong Pelakor Diperiksa Polda DKI Jakarta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus d…

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

      Anak Suami Istri jadi WN Inggris       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Viral ungkapan 'cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan' di media sosial, pe…

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masjidil Haram sangat ramai, terutama menjelang salat Subuh dan saat berbuka puasa, dengan suasana ibadah yang kental. Menjelang…

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto, dalam kunjungan ke AS, menyempatkan diri bertemu dengan 12 konglomerat Amerika Serikat (AS),…

Kasih Kristus

Kasih Kristus

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang Pendeta di sebuah Gereja Jakarta mengingatkan umat kristiani untuk melakukan toleransi  bagi umat Islam yang sedang …

BC Mulai Incar Gerai Perhiasan Mewah 'Spanyolan' 

BC Mulai Incar Gerai Perhiasan Mewah 'Spanyolan' 

Minggu, 22 Feb 2026 20:05 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jakarta serta Direktorat Jenderal Pajak Kantor…