Mantan Kasat Reskrim, Dipecat Dianggap Memeras Kasus Pembunuhan

author Raditya Mohammer Khadaffi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro. SP/ JKT
Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro dan sejumlah anak buahnya, dipecat sebagai anggota Polri. Total tiga orang oknum polisi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat. Pemecatan hasil sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terkait penyalahgunaan wewenang.

"Iya tiga di-PTDH," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (10/2/2025).

Tiga orang yang dipecat itu ialah mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Bintoro, Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel AKP Z dan Mantan Kanit Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP M.

"Saudara B telah menerima keputusan PTDH, pemberhentian tidak dengan hormat. Kedua, saudara Z itu jg menerima keputusan PTDH. Kemudian saudari M itu menerima keputusan atau mendapatkan keputusan PTDH," jelasnya.

Dua polisi lainnya, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP G dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel Ipda ND diberikan sanksi demosi 8 tahun.

"Demosi selama 8 tahun di luar fungsi penegakan hukum atau reserse," tuturnya.

Mereka dijatuhi hukuman lantaran diduga menyalahgunakan wewenang saat bertugas. Atas keputusan tersebut, kelima pelanggar tersebut mengajukan banding.

"Jadi pelaksanaan sidang kode etik kemarin Itu adalah proses dugaan pelanggaran penyalahgunaan wewenang. Atas keputusan yang telah dibacakan ini, kelima terduga pelanggar menolak dan mengajukan banding atas putusan tersebut," ujarnya.

Kasus yang menyeret AKBP Bintoro dkk ini berawal dari kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang menjerat Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto sebagai tersangka. Keduanya diduga memperkosa ABG berusia 16 tahun pada 22 April 2024. Korban berinisial FA tewas setelah dicekoki inex dan air sabu.

Korban tewas di sebuah hotel di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jaksel, pada Senin (22/4) malam setelah 'open BO' dengan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto. Saat itu kedua tersangka membawa korban FA dan ABG remaja wanita lainnya, A. Remaja A selamat dari maut.

AKBP Bintoro kemudian diduga melakukan pemerasan terhadap kedua orang itu. Arif sendiri merupakan anak bos jaringan laboratorium Prodia. Pihak Prodia telah buka suara dan menyatakan kasus yang terjadi merupakan urusan personal. n erc, rmc

Berita Terbaru

Masuki Era EV, Daihatsu Luncurkan Kendaraan Komersial Mini 'e-Hijet Cargo dan e-Atrai'

Masuki Era EV, Daihatsu Luncurkan Kendaraan Komersial Mini 'e-Hijet Cargo dan e-Atrai'

Selasa, 03 Feb 2026 14:59 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Membuka babak baru di segmen elektrifikasi (EV), Daihatsu Motor Co., Ltd. secara resmi meluncurkan kendaraan listrik baterai,…

Tingkatkan Citra Gaya Modern, Honda Giorno+ 2026 Hadirkan Warna Baru

Tingkatkan Citra Gaya Modern, Honda Giorno+ 2026 Hadirkan Warna Baru

Selasa, 03 Feb 2026 14:51 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 14:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Honda Thailand kembali menghadirkan Honda Giorno+ di tahun 2026 dengan warna baru yang tentunya meningkatkan citra gaya modern.…

BMW Rilis M4 Competition Coupé Bersamaan Pembukaan BMW & MINI Plaza Surabaya

BMW Rilis M4 Competition Coupé Bersamaan Pembukaan BMW & MINI Plaza Surabaya

Selasa, 03 Feb 2026 14:34 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 14:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – BMW Group Indonesia resmi meluncurkan BMW M4 Competition Coupé di Surabaya, bertepatan dengan pembukaan dealer BMW & MINI Plaza Su…

Yamaha Tracer 9 GT Terbaru Usung Navigasi Garmin dan Matrix Headlight

Yamaha Tracer 9 GT Terbaru Usung Navigasi Garmin dan Matrix Headlight

Selasa, 03 Feb 2026 14:24 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 14:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Hong Leong Yamaha Motor (HLYM) meluncurkan model terbaru bernama Yamaha ‘Tracer 9 GT’ serba baru di awal tahun 2026 dengan beberapa …

PLN Energize GISTET dan SUTET 500 kV Paiton, Perkuat Sistem Kelistrikan Jatim

PLN Energize GISTET dan SUTET 500 kV Paiton, Perkuat Sistem Kelistrikan Jatim

Selasa, 03 Feb 2026 14:22 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 14:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) kembali menorehkan pencapaian strategis dalam memperkuat …

Dipicu Harga Cabai Rawit Anjlok, Kota Malang Alami Deflasi 1,10 Persen per Januari 2026

Dipicu Harga Cabai Rawit Anjlok, Kota Malang Alami Deflasi 1,10 Persen per Januari 2026

Selasa, 03 Feb 2026 11:26 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang melaporkan mengalami deflasi -0,10% pada Januari 2026 yang dipicu utamanya penurunan harga…