Mantan Kasat Reskrim, Dipecat Dianggap Memeras Kasus Pembunuhan

author Raditya Mohammer Khadaffi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro. SP/ JKT
Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro dan sejumlah anak buahnya, dipecat sebagai anggota Polri. Total tiga orang oknum polisi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat. Pemecatan hasil sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terkait penyalahgunaan wewenang.

"Iya tiga di-PTDH," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (10/2/2025).

Tiga orang yang dipecat itu ialah mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Bintoro, Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel AKP Z dan Mantan Kanit Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP M.

"Saudara B telah menerima keputusan PTDH, pemberhentian tidak dengan hormat. Kedua, saudara Z itu jg menerima keputusan PTDH. Kemudian saudari M itu menerima keputusan atau mendapatkan keputusan PTDH," jelasnya.

Dua polisi lainnya, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP G dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel Ipda ND diberikan sanksi demosi 8 tahun.

"Demosi selama 8 tahun di luar fungsi penegakan hukum atau reserse," tuturnya.

Mereka dijatuhi hukuman lantaran diduga menyalahgunakan wewenang saat bertugas. Atas keputusan tersebut, kelima pelanggar tersebut mengajukan banding.

"Jadi pelaksanaan sidang kode etik kemarin Itu adalah proses dugaan pelanggaran penyalahgunaan wewenang. Atas keputusan yang telah dibacakan ini, kelima terduga pelanggar menolak dan mengajukan banding atas putusan tersebut," ujarnya.

Kasus yang menyeret AKBP Bintoro dkk ini berawal dari kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang menjerat Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto sebagai tersangka. Keduanya diduga memperkosa ABG berusia 16 tahun pada 22 April 2024. Korban berinisial FA tewas setelah dicekoki inex dan air sabu.

Korban tewas di sebuah hotel di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jaksel, pada Senin (22/4) malam setelah 'open BO' dengan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto. Saat itu kedua tersangka membawa korban FA dan ABG remaja wanita lainnya, A. Remaja A selamat dari maut.

AKBP Bintoro kemudian diduga melakukan pemerasan terhadap kedua orang itu. Arif sendiri merupakan anak bos jaringan laboratorium Prodia. Pihak Prodia telah buka suara dan menyatakan kasus yang terjadi merupakan urusan personal. n erc, rmc

Berita Terbaru

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Alangkah terkejutnya Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah saat melakukan sidak ke TPS Rungkut Menanggal. Pimpinan Dewan…

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wakil DPRD Surabaya Laila Mufidah langsung melakukan sidak atau turun ke lapangan usai mendengar keluhan Warga di Gunung Anyar…

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…