Pemkab Lumajang Dorong Pelaku Usaha Mengurus Izin Usaha Wisata Setempat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu sektor pariwisata di Lumajang, Hutan Pinus Poncokusumo. SP/ LMJ
Salah satu sektor pariwisata di Lumajang, Hutan Pinus Poncokusumo. SP/ LMJ

i

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Seiring pertumbuhan sektor wisata di Kabupaten Lumajang yang terus menunjukkan tren positif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat mendorong kesadaran para pelaku usaha wisata untuk mengurus izin usaha wisata.

Pasalnya, Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata (Dispar) Lumajang Ricko Dharma Putra mengungkap jika kebanyakan pengelola wisata lebih memilih untuk menjalankan usahanya terlebih dahulu sebelum mengurus legalitas izin usaha wisata tersebut.

"Kesadaran pelaku usaha untuk mengurus izin wisata di Lumajang masih rendah, sehingga hal itu masih menjadi tantangan yang perlu diatasi. Hal itu karena pelaku usaha yang kurang paham alur pendirian objek wisata. Kebanyakan mereka membuka wisata dulu, izinnya belakangan," katanya, Senin (10/02/2025).

Ia menjelaskan, kepemilikan izin usaha wisata sangat penting untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung serta memberikan perlindungan hukum bagi pengelola. Data menunjukkan bahwa tahun lalu hanya dua destinasi wisata yang secara resmi mengurus izin usaha.

"Pemkab Lumajang melalui Dinas Pariwisata terus melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha wisata. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya berupa sosialisasi, tetapi juga bimbingan teknis agar proses perizinan dapat dilakukan dengan mudah dan cepat," katanya.

Sehingga Dinas Pariwisata juga memahami bahwa pelaku usaha membutuhkan waktu untuk mengenalkan wisata mereka, sehingga pendekatan yang dilakukan lebih ke arah fasilitasi dan pendampingan. Pemkab Lumajang juga optimistis bahwa sektor pariwisata akan menjadi salah satu penggerak utama perekonomian daerah.

"Kami berharap semakin banyak destinasi wisata di Lumajang yang memiliki izin resmi. Selain menciptakan ekosistem wisata yang lebih aman dan nyaman bagi wisatawan, legalitas usaha juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas layanan serta keberlanjutan sektor pariwisata di daerah," ujarnya. lj-01/dsy

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi.COM - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar.Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…