Hari Pers Nasional 2025, tak Sentuh Publisher Rights

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Raditya M Khadaffi
Raditya M Khadaffi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tema Hari Pers Nasional 2025, "Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Bangsa".

Tema politis ini jelas arahnya. Mendukung pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran.

Salahkah dengan tema itu?

Menurut akal sehat saya tema ini relevan dengan situasi pemerintahan baru. Tapi melupakan problem yang dihadapi media mainstream hadapi gempuran platform digitak global. Saya menyoroti ini menggunakan pendekatan pers Nasional itu subsistem dari masyarakatnya.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, Pusat Wartawan Indonesia (PWI) sebagai wadah para jurnalis Indonesia telah merilis tema dan logo HPN.

Berbeda dengan logo HPN 2024 yang menampilkan harimau, dalam logo HPN 2025, tampak sosok binatang bernama bekantan. Hadirnya bekantan ini inginnya memperkuat identitas Kalimantan Selatan. Terlebih, hewan tersebut dipadukan dengan pakaian adat banjar

bekantan.  Dalam logo HPN 2025 tampak menggenggam pena dan seikat padi. Kabarnya berfilosofi:

Seikat padi di tangan kiri adalah lambang peran pers sebagai mitra pemerintah dalam mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan.

Pena di tangan kanan menggambarkan keteguhan insan pers dalam menjunjung tinggi kebebasan, kecerdasan, kreativitas, dan profesionalisme.

Itu simbolis hari HPN tahun 2025 di Banjarbaru. Mediamainstream era sekarang butuh dukungan pemerintah menghadapi kedigdayaan platform media digital.

 

***

 

Dalam unggahan video di YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (9/2/2025), Presiden Prabowo mengapresiasi para pekerja pers yang menjadi pilar penting dalam kehidupan demokrasi. Apresiasi itu disampaikannya mengingat saat ini para insan pers mengalami tantangan yang semakin kompleks.

Prabowo mengingatkan setiap insan pers menjalankan tugasnya dengan penuh integritas. Dia menghendaki pekerja pers mengutamakan kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia.

"Saya juga memahami bahwa dunia pers hari ini menghadapi berbagai dinamika baik dari dalam dan luar negeri. Saudara-saudara sekalian, pers yang profesional, yang punya integritas adalah aset bagi suatu bangsa. Tapi perlu saya ingatkan bahwa pers Indonesia harus selalu mengutamakan kepentingan bangsa, negara, dan rakyat Indonesia," kata Prabowo dalam unggahan video di YouTube Sekretariat Presiden.

"Pers Indonesia harus selalu menjadi pers yang dinamis, pers yang bertanggung jawab, pers yang juga memiliki suatu pengertian tentang apa yang menjadi kepentingan bangsa dan negara. Saya percaya pers Indonesia pada ujungnya akan selalu setia kepada cita-cita pendiri bangsa Indonesia. Pers Indonesia harus jadi pers yang Pancasila, pers yang terlibat dalam pembangunan bangsa, yang komit terhadap negara kesatuan Republik Indonesia," harap Prabowo.

Presiden minta pers nasional harus waspada terhadap usaha-usaha untuk mengendalikan pemikiran dan mempengaruhi jalannya opini-opini rakyat dengan menggunakan modal yang besar.

Prabowo melihat ada kecenderungan di dunia ini mereka-mereka yang punya modal besar menguasai media dan ingin mempengaruhi masyarakat negara-negara tertentu," imbuhnya.

Presiden dari militer ini paham mengenai denyut pers industri yang butuh modal besar. Prabowo, dalam menyambut HPN bukan mengancam kemerdekaan pers, tapi turut memberi wejangan tentang opini publiknya, belum industrinya.

 

***

 

Sayang Prabowo, dalam sambutannya tidak menyinggung Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia No. 32 Tahun 2024 Tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. Padahal Perpres ini baru diterbitkan pada 20 Februari lalu.

Bagi orang pers mainstream, tahu bahwa Peraturan ini dikeluarkan karena perusahaan pers mulai terombang-ambing bisnisnya oleh masifnya perkembangan dunia media digital. Padahal, keberadaan jurnalisme berkualitas lewat media mainstream sebagai penyalur informasi yang baik pada publik masih sangat dibutuhkan. Namun minat masyarakat terhadap media sosial dan media digital jauh lebih besar karena tingkat kecepatan dan berbagai kemudahan akses yang ditawarkan.

Nah, Peran Publisher Rights bagi media mainstream adalah untuk mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas jurnalisme dan melindungi hak-hak perusahaan pers.

Ternyata, Prabowo tak menyentuh kebijakan tentang publisher rights, orang pers yang mesti mengawal  implementasinya dalam mendukung pertumbuhan bisnis industri pers di tanah air. Peran orang media mainstream yang lebih bersemangat agar kebijakan tentang publisher rights, bukan sekedar pelengkap peraturan saja.

Saya merasakan dampak publisher rights sampai HPN tahun 2025 masih belum bisa kita lihat lebih jauh.

Bagi saya yang mewakili media mainsteam, mengakui regulasi penting, tapi perjuangan untuk mewujudkan keuntungan yang tidak tergerus platform digital  lebih penting.

Padahal, sejak menjelang kemerdekaan Indonesia 1945, pers di negeri ini selalu berpihak. Apa pun bentuknya. Pers nasional selalu bareng dengan pemerintah. Dengan kondisi tersebut Pers nasional setiap dekade pergantian pemerintahan selalu bersama rezim.

Tapi wartawan tetap bagian dari sub sistem perusahaan pers. Wartawan yang tak ikut memodali perusahaan persnya, tidak memiliki independensi untuk menentukan kebijakan media mainstreamnya, sehingga terkesan ada jarak antara berita sebagai produk jurnalistik dengan profesionalismenya.

Tetap ada campur tangan pihak luar redaksi yang menentukan arah pers Indonesia. Salahkah? Tidak. Wartawan tanpa perusahaan pers tidak bisa menyalurkan karya jurnalistiknya. 

Makanya dalam Peraturan Presiden Publisher Rights, pemerintah mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital demi meningkatkan jurnalisme yang berkualitas. Perusahaan pers itu adalah pemilik modal.

Wartawan bisa jadi bagian dari kepemilikan modal perusahaan pers meski kepemilikan kolektif.

Pak Prabowo tak ada salahnya mengawal implementasi regulasi pers Publisher Rights, agar dapat mendorong keadilan berbisnis dan menciptakan jurnalisme berkualitas media mainstream yang dirintis oleh tokoh pers yang juga founding father. Ayo Dukung Pak Prabowo. ([email protected])

Berita Terbaru

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Meski izin usahanya telah kadaluwarsa sejak Juli 2024, PT Jatim Parkir Center (JPC) yang mengelola lahan parkir di Jalan dr Soetomo, Ko…

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Yayasan Baitul Maal (…

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…