Pemkab Tulungagung Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp 30 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung Tri Hariadi. SP/ TLG
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung Tri Hariadi. SP/ TLG

i

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Berdasarkan kebijakan Presiden RI, Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur juga turut menerapkan efisiensi sebelum Inpres tersebut terbit sebagai bentuk komitmen mendukung kebijakan nasional.

Di Tulungagung sendiri, upaya efisiensi anggaran telah dilakukan sebelum Inpres ini diterbitkan, yang menunjukkan komitmen Pemkab Tulungagung dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat, dengan melakukan efisiensi seperti perjalanan dinas dan rapat, guna mengalokasikan tambahan Rp 30 miliar untuk infrastruktur. 

Diketahui, kebijakan efisiensi itu sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang mulai berlaku sejak 22 Januari 2025.

"Inpres ini mengatur efisiensi di seluruh instansi, baik pusat, provinsi, maupun daerah, untuk mendukung program pemerintah," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung Tri Hariadi, Rabu (12/02/2025).

Tri menuturkan, pemerintah pusat menetapkan anggaran belanja negara 2025 sebesar Rp 306,69 triliun, terdiri dari Rp 256,1 triliun untuk belanja kementerian/lembaga dan Rp 50,59 triliun untuk transfer ke daerah.

Meski seluruh sektor terkena dampak efisiensi, Pemkab Tulungagung memastikan alokasi tambahan untuk infrastruktur tetap optimal. "Kami mulai memangkas anggaran sejak pertengahan Januari. Dari efisiensi yang dilakukan, terkumpul Rp 30 miliar untuk menambah anggaran infrastruktur," katanya. tl-01/dsy

Berita Terbaru

Kapolres Blitar Tegas Informasikan Terkait Ajudan Wakapolres yang Alami Penganiayaan

Kapolres Blitar Tegas Informasikan Terkait Ajudan Wakapolres yang Alami Penganiayaan

Sabtu, 06 Jun 2026 10:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 10:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Marak ramainya informasi tentang Ajudan Wakapolres Blitar dianiaya hingga Patah tulang Hidungnya hingga jalani operasi dan dalam…

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…