Pemkab Tulungagung Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp 30 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung Tri Hariadi. SP/ TLG
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung Tri Hariadi. SP/ TLG

i

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Berdasarkan kebijakan Presiden RI, Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur juga turut menerapkan efisiensi sebelum Inpres tersebut terbit sebagai bentuk komitmen mendukung kebijakan nasional.

Di Tulungagung sendiri, upaya efisiensi anggaran telah dilakukan sebelum Inpres ini diterbitkan, yang menunjukkan komitmen Pemkab Tulungagung dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat, dengan melakukan efisiensi seperti perjalanan dinas dan rapat, guna mengalokasikan tambahan Rp 30 miliar untuk infrastruktur. 

Diketahui, kebijakan efisiensi itu sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang mulai berlaku sejak 22 Januari 2025.

"Inpres ini mengatur efisiensi di seluruh instansi, baik pusat, provinsi, maupun daerah, untuk mendukung program pemerintah," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung Tri Hariadi, Rabu (12/02/2025).

Tri menuturkan, pemerintah pusat menetapkan anggaran belanja negara 2025 sebesar Rp 306,69 triliun, terdiri dari Rp 256,1 triliun untuk belanja kementerian/lembaga dan Rp 50,59 triliun untuk transfer ke daerah.

Meski seluruh sektor terkena dampak efisiensi, Pemkab Tulungagung memastikan alokasi tambahan untuk infrastruktur tetap optimal. "Kami mulai memangkas anggaran sejak pertengahan Januari. Dari efisiensi yang dilakukan, terkumpul Rp 30 miliar untuk menambah anggaran infrastruktur," katanya. tl-01/dsy

Berita Terbaru

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…