Miris, Siswi SMA Diperkosa Bergilir Kemudian Dibunuh dan Dibuang di Sungai Jombang

author Syaiful Arif Koresponden Jombang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiga pelaku pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMA di Sumobito Jombang diamankan polisi. SP/ SAREP
Tiga pelaku pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMA di Sumobito Jombang diamankan polisi. SP/ SAREP

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Tiga pelaku pembunuhan siswi SMA asal Sumobito, yang ditemukan mengapung di aliran sungai kanal Turi Tunggorono Dusun Peluk, Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh berhasil ditangkap Satreskrim Polres Jombang.

Dalam pemeriksaan terungkap, ketiga pelaku AP (19) warga Desa Sembung, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, AT (18) dan LI (32) warga Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, melakukan pemerkosaan secara bergilir terhadap korban siswi SMA asal Sumobito, Jombang.

"Jadi benar bahwa Satreskrim polres Jombang berhasil ungkap kasus pembunuhan mayat yang ditemukan dua hari lalu di saluran sungai pacarpeluk, korban perempuan atas nama Putri Regita Amanda 19 tahun salah satu siswi pelajar di Sumobito," ujar Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, Kamis (13/2/2025). 

"Hasil pengembangan 3 orang tersangka ini melakukan penganiayaan dan pemerkosaan terhadap korban," kata dia. 

Terpisah, Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengatakan terduga pelaku berinisial AD merupakan pacar dari korban yang belum lama kenal dari Media Sosial (medsos). 

"Pada hari Senin, pelaku mengajak bertemu ke rumah salah satu terduga pelaku di Kunjang Kediri kemudian di tinggal untuk membeli minuman beralkohol," jelasnya. 

Setelah membeli minuman beralkohol (minol) korban bersama 3 pelaku pergi ke areal sawah di Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, disana korban dianiaya dan diperkosa secara bergilir. 

"Sebelum melakukan pemerkosaan itu pelaku melakukan penganiayaan terlebih dahulu yaitu pemukulan perut sehingga korban tidak berdaya, sesuai hasil outopsi dengan adanya pendarahan di dalam perut," kata dia. 

Persetubuhan itu di lakukan dengan cara bergantian, dua pelaku memegang tangan korban, satu pelaku melakukan persetubuhan,  hal ini dilakukan secara bergantian. 

"Sempat ada perlawanan dari korban karena tidak mau dilakukan persetubuhan, tetapi tiga pelaku ini melakukan secara bersama-sama ada yang memegang tangan, memegang kaki dan ada yang melakukan persetubuhan," jelasnya. 

Usai melakukan persetubuhan, korban yang sudah mengalami pendarahan dibagian berut itu dibonceng, mereka pergi ke sungai berniat menenggelamkan korban. 

"Setelah dilakukan pemerkosaan secara bergilir, pacarnya dan temannya yang berusia 32 tahun ini membawa membonceng korban ke sungai dan dibuang dengan harapan menghilangkan jejak," jelasnya. 

Handphone milik korban dikuasai oleh 3 pelaku, sementara motor Honda Vario milik korban di jual oleh 3 pelaku dengan harga Rp 2,8 juta. 

"Barang yang dirampas yaitu motor dan handphone milik korban. Motor di jual dengan harga 2,8 juta dan Rp 800 sudah digunakan untuk keperluan bertiga," kata dia. 

Sebagai ganjaran atas kejahatan 3 pelaku itu, dijerat pasal Pasal 340 KUHP atau pasal 339 dan 338 KUHP dapat dipenjara seumur hidup atau 20 tahun. sar

Berita Terbaru

PDIP Surabaya Tegaskan Regenerasi Lewat Rapat Konsolidasi PAC

PDIP Surabaya Tegaskan Regenerasi Lewat Rapat Konsolidasi PAC

Sabtu, 31 Jan 2026 10:12 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 10:12 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya  -  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Surabaya menggelar Rapat Konsolidasi Pengurus Anak Cabang (PAC) bersama Ketua, S…

Demokrat Jatim Gelar Retreat, Emil Dardak Sebut Momentum Refleksi dan Pengabdian

Demokrat Jatim Gelar Retreat, Emil Dardak Sebut Momentum Refleksi dan Pengabdian

Sabtu, 31 Jan 2026 08:44 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 08:44 WIB

Surabaya, SURABAYAPAGI.COM – DPD Partai Demokrat Jawa Timur menggelar retreat sebagai ruang jeda bagi para kader untuk melakukan refleksi sekaligus memperkuat a…

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Angka pernikahan dini di Jawa Timur masih mengkhawatirkan. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian A…

KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Pakar dan Praktisi hukum Sarankan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Dibidik TPPU, Bukan hanya Suap dan Gratfikasi   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK …

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Usai Kirim Surat Minta Maaf dan Siap Pimpin Munas     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Sempat ditangguhkan, kini jabatan Ketua Umum PBNU, yang dipegang Gus Yahya …

DPR RI Kritik Kementerian PPPA

DPR RI Kritik Kementerian PPPA

Jumat, 30 Jan 2026 18:41 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:41 WIB

Hingga Satu Tahun, tak Pernah Lakukan Pemberdayaan Perempuan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Rapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Pemberdayaan P…