Dirut PT Pertamina Patra, Ditahan Kejagung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Berkomplot Mainkan Tata Kelola Minyak Mentah Rugikan Negara Sebesar Rp. 193,7 triliun 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komplotan korupsi tata kelola minyak mentah dibongkar Kejagung. Skandal korupsi yang merugikan negara sebesar Rp. 193,7 triliun, Ini melibatkan Riva Siahaan (RS) , Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Kasus ini menyasar produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, Selasa (25/2) menanggapi penahanan RS, mengatakan pihaknya terus berkomitmen menyediakan layanan energi untuk menopang kebutuhan harian masyarakat.

"Pertamina menjamin pelayanan distribusi energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan berjalan normal seperti biasa," kata Fadjar dalam keterangan tertulis, Selasa (25/2/2025).

 

Ditugaskan Cari Pasokan Minyak

Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar mengatakan kasus ini bermula di periode tahun 2018 sampai 2023 saat PT Pertamina diwajibkan mencari pasokan minyak bumi yang berasal dari kontraktor dalam negeri dalam pemenuhan minyak mentah sebelum berencana melakukan impor. Hal itu tertuang dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 tentang prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan di dalam negeri.

Peraturan itu ternyata tidak dilakukan oleh tersangka RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional dan AP selaku VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina International. Ketiganya melakukan persekongkolan yang membuat produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap hingga pemenuhan minyak mentah maupun produk kilang harus dilakukan dengan cara impor.

"Berdasarkan fakta penyidikan, tersangka RS, SDS dan AP melakukan pengkondisian dalam rapat optimalisasi hilir yang dijadikan dasar untuk menurunkan produksi kilang sehingga produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap seluruhnya dan akhirnya pemenuhan minyak mentah maupun produk kilang dilakukan dengan cara impor," kata Qohar di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025).

Qohar mengatakan saat produksi kilang minyak sengaja diturunkan, maka produksi minyak mentah dalam negeri oleh pihak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) juga ditolak oleh para pelaku yang terlibat. Pelaku berdalih minyak mentah yang diproduksi oleh K3S tidak memenuhi nilai ekonomis.

 

Dipenuhi Impor Harganya Mahal

"Padahal Harga yang ditawarkan oleh K3S masih masuk range harga HPS," katanya.

Para pelaku yang terlibat ini juga berdalih produksi minyak mentah oleh K3S tidak sesuai spesifikasi. Alasan itu, kata Qohar, merupakan dalih yang dibuat oleh para pelaku.

"Produksi minyak mentah K3S dilakukan penolakan dengan alasan spesifikasi tidak sesuai dengan spek namun faktanya minyak mentah bagian negara masih sesuai spek kilang dan dapat diolah atau dihilangkan kadar merkuri atau sulfurnya," tutur Qohar.

Qohar menjelaskan saat produksi minyak mentah dalam negeri oleh pihak K3S itu ditolak, maka minyak tersebut harus diekspor ke luar negeri. Peristiwa itu telah direncanakan oleh para pelaku. Pemenuhan minyak dalam negeri lalu dilakukan dengan cara impor yang harganya lebih mahal dibandingkan dengan harga produksi minyak dalam negeri.

 

Fakta Penyidikan

Berdasarkan fakta penyidikan, tersangka RS, SDS dan AP melakukan pengkondisian dalam rapat optimalisasi hilir yang dijadikan dasar untuk menurunkan produksi kilang sehingga produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap seluruhnya dan akhirnya pemenuhan minyak mentah maupun produk kilang dilakukan dengan cara impor," kata Qohar di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025).

Qohar mengatakan saat produksi kilang minyak sengaja diturunkan, maka produksi minyak mentah dalam negeri oleh pihak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) juga ditolak oleh para pelaku yang terlibat. Pelaku berdalih minyak mentah yang diproduksi oleh K3S tidak memenuhi nilai ekonomis.

"Padahal Harga yang ditawarkan oleh K3S masih masuk range harga HPS" katanya.

Para pelaku yang terlibat ini juga berdalih produksi minyak mentah oleh K3S tidak sesuai spesifikasi. Alasan itu, kata Qohar, merupakan dalih yang dibuat oleh para pelaku. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Usung Konsep Historis, Kawasan Kuliner Bogowonto Bakal Ditata Ulang

Usung Konsep Historis, Kawasan Kuliner Bogowonto Bakal Ditata Ulang

Sabtu, 14 Mar 2026 18:52 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 18:52 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota Madiun mengkaji ulang penataan kawasan kuliner Bogowonto. Rencananya kawasan tersebut akan dikembangkan dengan kon…

Golkar Gresik Optimistis Raih 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Golkar Gresik Optimistis Raih 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Sabtu, 14 Mar 2026 18:38 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Gresik menargetkan peningkatan perolehan kursi di DPRD pada Pemilu 2029. Partai b…

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Sabtu, 14 Mar 2026 13:48 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 13:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tingkat literasi keuangan di kalangan pelajar sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Indonesia masih perlu d…

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Sabtu, 14 Mar 2026 10:41 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 10:41 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus mematangkan rencana kesiapan pemindahan pusat pemerintahaanya ke wilayah Mojosari. Salah …

Dirut Petrokimia Gresik Raih Best CEO Visionary Leadership di Anugerah BUMN 2026

Dirut Petrokimia Gresik Raih Best CEO Visionary Leadership di Anugerah BUMN 2026

Jumat, 13 Mar 2026 20:39 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan m…

Latihan Rutin di Tengah Puasa, Atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun Siapkan Diri Menuju Kejurprov dan Porprov

Latihan Rutin di Tengah Puasa, Atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun Siapkan Diri Menuju Kejurprov dan Porprov

Jumat, 13 Mar 2026 20:36 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 20:36 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – ‎Meski menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan, para atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun tetap menjalani latihan rutin sebagai per…