Dirut PT Pertamina Patra, Ditahan Kejagung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Berkomplot Mainkan Tata Kelola Minyak Mentah Rugikan Negara Sebesar Rp. 193,7 triliun 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komplotan korupsi tata kelola minyak mentah dibongkar Kejagung. Skandal korupsi yang merugikan negara sebesar Rp. 193,7 triliun, Ini melibatkan Riva Siahaan (RS) , Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Kasus ini menyasar produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, Selasa (25/2) menanggapi penahanan RS, mengatakan pihaknya terus berkomitmen menyediakan layanan energi untuk menopang kebutuhan harian masyarakat.

"Pertamina menjamin pelayanan distribusi energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan berjalan normal seperti biasa," kata Fadjar dalam keterangan tertulis, Selasa (25/2/2025).

 

Ditugaskan Cari Pasokan Minyak

Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar mengatakan kasus ini bermula di periode tahun 2018 sampai 2023 saat PT Pertamina diwajibkan mencari pasokan minyak bumi yang berasal dari kontraktor dalam negeri dalam pemenuhan minyak mentah sebelum berencana melakukan impor. Hal itu tertuang dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 tentang prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan di dalam negeri.

Peraturan itu ternyata tidak dilakukan oleh tersangka RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional dan AP selaku VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina International. Ketiganya melakukan persekongkolan yang membuat produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap hingga pemenuhan minyak mentah maupun produk kilang harus dilakukan dengan cara impor.

"Berdasarkan fakta penyidikan, tersangka RS, SDS dan AP melakukan pengkondisian dalam rapat optimalisasi hilir yang dijadikan dasar untuk menurunkan produksi kilang sehingga produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap seluruhnya dan akhirnya pemenuhan minyak mentah maupun produk kilang dilakukan dengan cara impor," kata Qohar di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025).

Qohar mengatakan saat produksi kilang minyak sengaja diturunkan, maka produksi minyak mentah dalam negeri oleh pihak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) juga ditolak oleh para pelaku yang terlibat. Pelaku berdalih minyak mentah yang diproduksi oleh K3S tidak memenuhi nilai ekonomis.

 

Dipenuhi Impor Harganya Mahal

"Padahal Harga yang ditawarkan oleh K3S masih masuk range harga HPS," katanya.

Para pelaku yang terlibat ini juga berdalih produksi minyak mentah oleh K3S tidak sesuai spesifikasi. Alasan itu, kata Qohar, merupakan dalih yang dibuat oleh para pelaku.

"Produksi minyak mentah K3S dilakukan penolakan dengan alasan spesifikasi tidak sesuai dengan spek namun faktanya minyak mentah bagian negara masih sesuai spek kilang dan dapat diolah atau dihilangkan kadar merkuri atau sulfurnya," tutur Qohar.

Qohar menjelaskan saat produksi minyak mentah dalam negeri oleh pihak K3S itu ditolak, maka minyak tersebut harus diekspor ke luar negeri. Peristiwa itu telah direncanakan oleh para pelaku. Pemenuhan minyak dalam negeri lalu dilakukan dengan cara impor yang harganya lebih mahal dibandingkan dengan harga produksi minyak dalam negeri.

 

Fakta Penyidikan

Berdasarkan fakta penyidikan, tersangka RS, SDS dan AP melakukan pengkondisian dalam rapat optimalisasi hilir yang dijadikan dasar untuk menurunkan produksi kilang sehingga produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap seluruhnya dan akhirnya pemenuhan minyak mentah maupun produk kilang dilakukan dengan cara impor," kata Qohar di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025).

Qohar mengatakan saat produksi kilang minyak sengaja diturunkan, maka produksi minyak mentah dalam negeri oleh pihak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) juga ditolak oleh para pelaku yang terlibat. Pelaku berdalih minyak mentah yang diproduksi oleh K3S tidak memenuhi nilai ekonomis.

"Padahal Harga yang ditawarkan oleh K3S masih masuk range harga HPS" katanya.

Para pelaku yang terlibat ini juga berdalih produksi minyak mentah oleh K3S tidak sesuai spesifikasi. Alasan itu, kata Qohar, merupakan dalih yang dibuat oleh para pelaku. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Di tengah menjamurnya bisnis kuliner di Kota Madiun, Warung Oregano hadir dengan konsep berbeda. Usaha UMKM ini mencoba mematahkan a…

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode J…

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Ekspor Jawa Timur masih menghadapi tekanan hingga Mei 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat nilai ekspor sepanjang…

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Pada Juni 2026, Provinsi Jawa Timur kembali mencatat inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat inflasi secara bulanan…

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Di tengah banyaknya pilihan produk nutrisi anak, kebiasaan membaca komposisi menjadi semakin penting agar orang tua tidak hanya m…

Industri Percetakan Jatim Tumbuh, SPE 2026 Bidik 15 Ribu Pengunjung dan Akselerasi Teknologi

Industri Percetakan Jatim Tumbuh, SPE 2026 Bidik 15 Ribu Pengunjung dan Akselerasi Teknologi

Jumat, 03 Jul 2026 17:15 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Industri percetakan di Jawa Timur menunjukkan tren pertumbuhan seiring ekspansi sektor manufaktur, industri kemasan, serta ekonomi k…