Khofifah-Emil Siap Paparkan Visi-Misi Begitu Selesai Retreat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

 Siapkan Sertijab untuk 22 Kabupaten Kota di Jatim

SURABAYAPAGI, Magelang-  Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan bahwa ia dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak akan segera melaksanakan sertijab dan menyampaikan visi misi di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Jatim begitu keduanya merampungkan kegiatan retreat kepala daerah di Akmil Magelang.

Pelaksanaan sertijab dan penyampaian visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim periode 2025-2030 dijadwalkan akan dilaksanakan di Gedung DPRD Jawa Timur pada hari Sabtu 1 Maret 2025 pukul 16.00 WIB mendatang.

“Di tengah retreat kami terus melakukan koordinasi termasuk penyiapan sertijab dan penyampaian visi dan misi di hadapan DPRD Jatim. Rencananya kami akan melaksanakan sertijab dan penyampaian visi-misi pada tanggal 1 Maret 2025,” tegas Khofifah, di sela kegiatan retreat, Rabu (26/2/2025).

Sebagaimana diketahui, retreat yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri diselenggarakan sejak tanggal 21 – 28 Februari 2025. Berbeda dengan Gubernur yang mengikuti retreat sejak hari pertama, untuk Wakil Gubernur kegiatan retreat dilaksanakan sejak tanggal 27-28 Februari 2025.

“Awalnya, pelaksanaan sertijab dan penyampaian visi misi dijadwalkan tanggal 3 Maret 2025, namun dengan pertimbangan percepatan dan efisiensi waktu, maka pelaksanaannya kita sepakati untuk maju tanggal 1 Maret 2025,” ujarnya.

Dalam agenda tersebut Khofifah akan menjabarkan dan menyampaikan visi misi mewujudkan Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara secara lebih detail, mendalam dan terukur yang menjadi tujuan dari pembangunan lima tahun ke depan.

Tidak hanya itu, di sela kegiatan retreat, saat ini Khofifah juga turut mengkoordinasikan untuk pelaksanaan sertijab bagi 22 kepala daerah kabupaten kota di Jatim. Yaitu untuk Kab. Blitar, Kab. Lumajang, Kab. Jember, Kab. Situbondo, Kab. Probolinggo, Kab. Pasuruan, Kab. Mojokerto, Kab. Jombang, Kab. Madiun, Kab. Bojonegoro, Kota Kediri, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Batu, Kab. Tulungagung, Kab. Bondowoso, Kab. Nganjuk, Kab. Bangkalan, Kab. Sampang, Kota Blitar, Kota Malang, dan Kota Probolinggo.

“Jadi untuk daerah yang kepala daerahnya petahana, maka tidak dilakukan sertijab tapi langsung penyampaikan visi misi di depan forum DPRD. Sedangkan untuk yang tidak petahana, maka dilakukan sertijab yang nantinya akan dihadiri oleh Gubernur, Wakil Gubernur atau yang ditunjuk mewakili,” tegas Khofifah.

“Pelaksanaan sertijab ini maksimal harus dilakukan 14 hari kerja setelah pelantikan, itulah mengapa kita percepat agar semua bisa dilaksanakan secara maksimal dengan sisa waktu yang tersedia,” imbuhnya.

Siap Lantik Bupati-Wakil Bupati Pamekasan

Khusus untuk Kabupaten Pamekasan, saat ini Khofifah juga telah menginstruksikan Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur untuk berkoordinasi dengan KPU RI terkait putusan penolakan pengajuan gugatan oleh MK atas Pilkada Pamekasan yang telah dibacakan pada tanggal 24 Februari 2025.

Yang artinya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan terpilih bisa segera dilakukan setelah adanya penetapan oleh KPUD dan DPRD Pamekasan diikuti terbitnya SK Mendagri terkait pelantikan.

“Kita berharap semua proses penyiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan bisa berjalan dengan cepat dan tepat. Karena sesuai dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri, nanti bupati wali kota yang belum dilantik oleh Presiden pada tanggal 20 Februari 2025 lalu, akan dilantik oleh Gubernur seuai dengan Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota,” pungkas Khofifah.

Sebagaimana diketahui, dari total 39 pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Jatim, ada dua pasangan kepala daerah yang belum dilantik karena masih ada sengketa pilkada yaitu Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Magetan. Untuk Pamekasan, MK telah membacakan amar putusan penolakan pengajuan sengketa, sedangkan untuk Kabupaten Magetan diputuskan untuk dilakukan pemungutan suara ulang.lni

Berita Terbaru

Prabowo Sentil Penganalisis Kabinet Pecah, PKB, Golkar dan Demokrat Bereaksi

Prabowo Sentil Penganalisis Kabinet Pecah, PKB, Golkar dan Demokrat Bereaksi

Selasa, 13 Jan 2026 19:38 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto,  menyentil orang yang bicara di media sosial menganalisis terjadi perpecahan di lingkungannya. Prabowo …

Dua Cewek Bikin Terperangah Pengunjung Sidang Dugaan Korupsi Nadiem

Dua Cewek Bikin Terperangah Pengunjung Sidang Dugaan Korupsi Nadiem

Selasa, 13 Jan 2026 19:36 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Cepy Lukman Rusdiana, Mantan Plt Kasubdit Fasilitasi Sarana, Prasarana dan Tata Kelola Direktorat Sekolah Menengah Pertama pada…

Usut Dugaan Korupsi Haji, KPK Diminta Legislator Transparan

Usut Dugaan Korupsi Haji, KPK Diminta Legislator Transparan

Selasa, 13 Jan 2026 19:34 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:34 WIB

Pansus Angket Haji DPR Temukan Sembilan Masalah Penyelenggaraan Haji 2024       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq me…

Komisi A DPRD Surabaya Minta Apartemen Bale Hinggil Kembalikan Hak Dasar Warga

Komisi A DPRD Surabaya Minta Apartemen Bale Hinggil Kembalikan Hak Dasar Warga

Selasa, 13 Jan 2026 19:32 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tindak lanjut dari aduan Paguyuban Warga Apartemen Bale Hinggil, Komisi A DPRD Kota Surabaya menggelar rapat , Selasa (13/1).…

Legislator Anggap Transportasi Pesawat Domestik Prihatinkan

Legislator Anggap Transportasi Pesawat Domestik Prihatinkan

Selasa, 13 Jan 2026 19:26 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:26 WIB

Tiket Jakarta - Aceh Termurah Rp 2,2 juta, Tiket Jakarta - KL Termurah Rp 789 Ribu     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful H…

Apa Kebanyakan Pegawai Pajak Tamak?

Apa Kebanyakan Pegawai Pajak Tamak?

Selasa, 13 Jan 2026 19:23 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak di Kantor…