Khofifah-Emil Siap Paparkan Visi-Misi Begitu Selesai Retreat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

 Siapkan Sertijab untuk 22 Kabupaten Kota di Jatim

SURABAYAPAGI, Magelang-  Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan bahwa ia dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak akan segera melaksanakan sertijab dan menyampaikan visi misi di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Jatim begitu keduanya merampungkan kegiatan retreat kepala daerah di Akmil Magelang.

Pelaksanaan sertijab dan penyampaian visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim periode 2025-2030 dijadwalkan akan dilaksanakan di Gedung DPRD Jawa Timur pada hari Sabtu 1 Maret 2025 pukul 16.00 WIB mendatang.

“Di tengah retreat kami terus melakukan koordinasi termasuk penyiapan sertijab dan penyampaian visi dan misi di hadapan DPRD Jatim. Rencananya kami akan melaksanakan sertijab dan penyampaian visi-misi pada tanggal 1 Maret 2025,” tegas Khofifah, di sela kegiatan retreat, Rabu (26/2/2025).

Sebagaimana diketahui, retreat yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri diselenggarakan sejak tanggal 21 – 28 Februari 2025. Berbeda dengan Gubernur yang mengikuti retreat sejak hari pertama, untuk Wakil Gubernur kegiatan retreat dilaksanakan sejak tanggal 27-28 Februari 2025.

“Awalnya, pelaksanaan sertijab dan penyampaian visi misi dijadwalkan tanggal 3 Maret 2025, namun dengan pertimbangan percepatan dan efisiensi waktu, maka pelaksanaannya kita sepakati untuk maju tanggal 1 Maret 2025,” ujarnya.

Dalam agenda tersebut Khofifah akan menjabarkan dan menyampaikan visi misi mewujudkan Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara secara lebih detail, mendalam dan terukur yang menjadi tujuan dari pembangunan lima tahun ke depan.

Tidak hanya itu, di sela kegiatan retreat, saat ini Khofifah juga turut mengkoordinasikan untuk pelaksanaan sertijab bagi 22 kepala daerah kabupaten kota di Jatim. Yaitu untuk Kab. Blitar, Kab. Lumajang, Kab. Jember, Kab. Situbondo, Kab. Probolinggo, Kab. Pasuruan, Kab. Mojokerto, Kab. Jombang, Kab. Madiun, Kab. Bojonegoro, Kota Kediri, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Batu, Kab. Tulungagung, Kab. Bondowoso, Kab. Nganjuk, Kab. Bangkalan, Kab. Sampang, Kota Blitar, Kota Malang, dan Kota Probolinggo.

“Jadi untuk daerah yang kepala daerahnya petahana, maka tidak dilakukan sertijab tapi langsung penyampaikan visi misi di depan forum DPRD. Sedangkan untuk yang tidak petahana, maka dilakukan sertijab yang nantinya akan dihadiri oleh Gubernur, Wakil Gubernur atau yang ditunjuk mewakili,” tegas Khofifah.

“Pelaksanaan sertijab ini maksimal harus dilakukan 14 hari kerja setelah pelantikan, itulah mengapa kita percepat agar semua bisa dilaksanakan secara maksimal dengan sisa waktu yang tersedia,” imbuhnya.

Siap Lantik Bupati-Wakil Bupati Pamekasan

Khusus untuk Kabupaten Pamekasan, saat ini Khofifah juga telah menginstruksikan Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur untuk berkoordinasi dengan KPU RI terkait putusan penolakan pengajuan gugatan oleh MK atas Pilkada Pamekasan yang telah dibacakan pada tanggal 24 Februari 2025.

Yang artinya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan terpilih bisa segera dilakukan setelah adanya penetapan oleh KPUD dan DPRD Pamekasan diikuti terbitnya SK Mendagri terkait pelantikan.

“Kita berharap semua proses penyiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan bisa berjalan dengan cepat dan tepat. Karena sesuai dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri, nanti bupati wali kota yang belum dilantik oleh Presiden pada tanggal 20 Februari 2025 lalu, akan dilantik oleh Gubernur seuai dengan Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota,” pungkas Khofifah.

Sebagaimana diketahui, dari total 39 pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Jatim, ada dua pasangan kepala daerah yang belum dilantik karena masih ada sengketa pilkada yaitu Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Magetan. Untuk Pamekasan, MK telah membacakan amar putusan penolakan pengajuan sengketa, sedangkan untuk Kabupaten Magetan diputuskan untuk dilakukan pemungutan suara ulang.lni

Berita Terbaru

KIP JAWARA Lamongan Dapat Jatah 387 Penerima

KIP JAWARA Lamongan Dapat Jatah 387 Penerima

Senin, 05 Okt 2026 17:51 WIB

Senin, 05 Okt 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur berupa bantuan modal dan pemberdayaan usaha bagi masyarakat kurang mampu, KIP JAWARA…

Harga Gabah Kering Sentuh 9 Ribu, Bulog Sebut Petani Diuntungkan

Harga Gabah Kering Sentuh 9 Ribu, Bulog Sebut Petani Diuntungkan

Senin, 05 Okt 2026 17:44 WIB

Senin, 05 Okt 2026 17:44 WIB

SURABAYAPAGI com, Madiun - Harga beras premium di tingkat konsumen Kabupaten Madiun mencapai Rp15.000 per kilogram. Sementara itu, harga gabah kering di…

Layanan Uji KIR Drive True Dishub Sidoarjo Semakin Cepat Dan Praktis

Layanan Uji KIR Drive True Dishub Sidoarjo Semakin Cepat Dan Praktis

Senin, 05 Okt 2026 16:20 WIB

Senin, 05 Okt 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui…

Geliatkan Ekonomi Petani, Pemdes Kedungbocok Kebut Betonisasi JUT

Geliatkan Ekonomi Petani, Pemdes Kedungbocok Kebut Betonisasi JUT

Senin, 05 Okt 2026 16:04 WIB

Senin, 05 Okt 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungbocok, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo terus berkomitmen meningkatkan infrastruktur pertanian…

Digadang-gadang Jadi Penguat Ekonomi, Proyek Greenhouse Desa Singkalan Mangkrak dan Beralih Jadi Kandang Kambing

Digadang-gadang Jadi Penguat Ekonomi, Proyek Greenhouse Desa Singkalan Mangkrak dan Beralih Jadi Kandang Kambing

Senin, 05 Okt 2026 15:17 WIB

Senin, 05 Okt 2026 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Fasilitas pertanian modern berupa greenhouse budidaya melon di Desa Singkalan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, kini…

Warga Tak Mampu Kena Denda Listrik Rp1,2 Juta, Cak Yebe: Kalau Tak Ada Kebijakan, Saya Bayar

Warga Tak Mampu Kena Denda Listrik Rp1,2 Juta, Cak Yebe: Kalau Tak Ada Kebijakan, Saya Bayar

Senin, 05 Okt 2026 15:13 WIB

Senin, 05 Okt 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mendapat keluhan dari seorang warga kurang mampu terkait denda listrik…