Sarana dan Fasilitas di Daop 8 Surabaya dilakukan Rampcheck oleh Regulator Perkeretaapian

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Untuk mempersiapkan keselamatan dan kelancaran Angkutan Lebaran 2025, Regulator perkeretaapian yakni Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Surabaya melaksanakan Pemeriksaan Kelaikan dan Kesiapoperasian (Rampchek) sarana perkeretaapian dan kelengkapan Standar Pelayanan Minimum (SPM) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI No. 63 tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan seluruh sarana dan kelengkapan SPM di perjalanan maupun stasiun KA yang beroperasi di wilayah Daop 8 Surabaya telah memenuhi Standar. Pemeriksaan dilakukan secara detail baik teknis maupun administrasi untuk memenuhi aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan, kehandalan, kemudahan, dan kesetaraan.

Pelaksanaan pemeriksaan ini dimulai pada Senin (24/2) hingga Kamis (27/2), dan diakhiri dengan penyampaian laporan Berita Acara Rampcheck kepada KAI Daop 8 Surabaya.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengungkapkan, bahwa berdasar hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh tim dari BTP Kelas 1 Surabaya, dinyatakan jika kondisi keseluruhan kereta dan fasilitas stasiun telah sesuai dengan ketentuan SPM.

Pelaksanaan Rampcheck ini dilaksanakan secara langsung dengan melakukan pemeriksaan pada 58 unit lokomotif dan 477 unit kereta, serta melakukan inspeksi di beberapa stasiun di wilayah Daop 8 Surabaya, yakni Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Malang, Stasiun Wonokromo, Stasiun Sidoarjo, Stasiun Mojokerto, dan Stasiun Babat.

Luqman Arif menambahkan, dengan dilaksanakannya pemeriksaan ini, KAI berharap dapat memastikan aspek keselamatan para pelanggan serta memberikan kenyamanan dan keamanan selama masa Angkutan Lebaran 2025.

"KAI Daop 8 Surabaya akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan, khususnya pada momen peak season seperti Masa Angkutan Lebaran 2025, dimana masyarakat melakukan tradisi mudik lebaran," tambahnya.

Dengan dilakukannya Rampcheck bersama BTP Kelas 1 Surabaya ini diharapkan dapat memastikan kehandalan sarana serta fasilitas stasiun, sehingga komitmen KAI dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan dengan mengutamakan aspek keselamatan dan kenyamanan dapat terwujud.

"Dengan Rampcheck yang teliti dan persiapan yang matang, Angkutan Lebaran 2025 akan berjalan dengan selamat, aman, lancar, dan nyaman bagi seluruh pelanggan kereta api," pungkas Luqman Arif.lni/ana

Berita Terbaru

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…