Jumat Berkah

Sahur itu Sunnah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Hari kedua puasa tahun ini, saya sempat berdiskusi dengan anak saya yang masih kelas 5 SD Al Falah Surabaya.

Diskusi bermula saat anak saya ngantuk tidak mau ikut makan sahur. Ia tahu bahwa sahur adalah ibadah sunnah yang dianjurkan Rasulullah SAW. Bukan diwajibkan. Sebagai orangtua, saya tercenggang. Tapi segera sadar bahwa anak saya sekolah di Yayasan agama Islam.

Pemahaman saya, sahur dapat membuat tubuh lebih bertenaga dan memberikan berkah.

Sahur juga penting untuk mendapatkan kekuatan menahan lapar seharian.

Meskipun diperintahkan oleh Rasulullah, namun perintah makan sahur ini tidak diwajibkan.

Jadi jika memungkinkan, sebaiknya tetap menjalankan sahur meskipun dengan makanan atau minuman sederhana.

Setelah berdiskusi dengan anak saya, baru tambah ilmu agama bahwa makan sahur bukan rukun puasa yang wajib untuk dilakukan. Meski demikian, sahur merupakan salah satu kegiatan yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW karena menyimpan sejumlah keutamaan.

Sejak itu, saya juga disadarkan sahur hukumnya sunnah, bukan wajib. Sahur merupakan salah satu amalan sunnah yang dianjurkan Rasulullah SAW.

Alasan Sahur Sunnah

Sahur tidak wajib karena Nabi SAW pernah meninggalkannya puasa tetap sah karena tidak sempat sahur.

Saya makin tahu keutamaan Sahur. Sahur dapat membuat kita lebih berenergi saat berpuasa di siang hari

Sahur dapat membantu kita menjalankan aktivitas di siang hari dengan baik

Waktu Sahur.

Waktu sahur yang dianjurkan Rasulullah adalah dimulai dari pertengahan malam sampai waktu fajar. Dan

batas akhir sahur adalah saat terbitnya fajar shadiq, yaitu saat azan Subuh dikumandangkan.

Ada anjuran, sebaiknya makan sahur sudah selesai kurang lebih 15 menit sebelum fajar .

Niat Sahur, Dalam Islam, setiap ibadah harus disertai dengan niat yang jelas

Sebagian ulama berpendapat bahwa niat cukup dihadirkan dalam hati. Tapi sebagai umat Islam kita dianjurkan untuk melafalkan niat makan sahur.

Nawaitu as-shauma ghadin 'an adaa'i fardi syahri ramadhana hadzihil lailati lillaahi ta'aala. “Saya niat puasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan ini karena Allah ta'ala". ([email protected])

 

Oleh:

Hj. Lordna Putri

Berita Terbaru

Atasi Kekeringan, Bantuan Air Bersih mulai Sasar Pondok Pesantren di Pamekasan

Atasi Kekeringan, Bantuan Air Bersih mulai Sasar Pondok Pesantren di Pamekasan

Rabu, 05 Agu 2026 12:32 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 12:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Berlangsungnya musim kemarau panjang mengakibatkan beberapa kawasan di Kabupaten Pamekasan mengalami kekeringan hingga krisis air…

Gerakkan Ekonomi Lokal, Pemkab Ponorogo Hadirkan Paket Diskon Kuliner 53 Persen

Gerakkan Ekonomi Lokal, Pemkab Ponorogo Hadirkan Paket Diskon Kuliner 53 Persen

Rabu, 05 Agu 2026 12:26 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 12:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebagai upaya menggerakkan pertumbuhan ekonomi lokal setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menghadirkan pemberian paket…

Capai 120 Ton per Hari, Pemkot Madiun Targetkan Kurangi 30 Persen Sampah ke TPA Winongo

Capai 120 Ton per Hari, Pemkot Madiun Targetkan Kurangi 30 Persen Sampah ke TPA Winongo

Rabu, 05 Agu 2026 12:25 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 12:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui program kampanye pilah sampah dari rumah yang telah dicanangkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, telah menargetkan dapat…

Rugikan Negara Rp 3,6 M, Tunjangan Perumahan Dewan Ponorogo Tembus 7 M Per Tahun?

Rugikan Negara Rp 3,6 M, Tunjangan Perumahan Dewan Ponorogo Tembus 7 M Per Tahun?

Rabu, 05 Agu 2026 12:21 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 12:21 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Terungkapnya praktik dugaan korupsi dalam pemberian Tunjangan Perumahan (TP) Anggota DPRD tahun 2023-2026 hingga merugikan negara Rp…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo Rp3,6 Miliar, Kajari: Ada Potensi Tersangka Baru

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo Rp3,6 Miliar, Kajari: Ada Potensi Tersangka Baru

Rabu, 05 Agu 2026 11:50 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 11:50 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pasca resmi menetapkan Kabag Keuangan Sekwan DPRD Ponorogo Fuad Safrowi sebagai tersangka dalam kasus dugaan rekayasa dan murk up…

Karhutla di Gunung Bromo Meluas 7,9 Hektare hingga Watu Gede Probolinggo

Karhutla di Gunung Bromo Meluas 7,9 Hektare hingga Watu Gede Probolinggo

Rabu, 05 Agu 2026 11:35 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 11:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Menindaklanjuti peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Gunung Bromo meluas dari Blok Bantengan di Kabupaten…