Jumat Berkah

Sahur itu Sunnah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Hari kedua puasa tahun ini, saya sempat berdiskusi dengan anak saya yang masih kelas 5 SD Al Falah Surabaya.

Diskusi bermula saat anak saya ngantuk tidak mau ikut makan sahur. Ia tahu bahwa sahur adalah ibadah sunnah yang dianjurkan Rasulullah SAW. Bukan diwajibkan. Sebagai orangtua, saya tercenggang. Tapi segera sadar bahwa anak saya sekolah di Yayasan agama Islam.

Pemahaman saya, sahur dapat membuat tubuh lebih bertenaga dan memberikan berkah.

Sahur juga penting untuk mendapatkan kekuatan menahan lapar seharian.

Meskipun diperintahkan oleh Rasulullah, namun perintah makan sahur ini tidak diwajibkan.

Jadi jika memungkinkan, sebaiknya tetap menjalankan sahur meskipun dengan makanan atau minuman sederhana.

Setelah berdiskusi dengan anak saya, baru tambah ilmu agama bahwa makan sahur bukan rukun puasa yang wajib untuk dilakukan. Meski demikian, sahur merupakan salah satu kegiatan yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW karena menyimpan sejumlah keutamaan.

Sejak itu, saya juga disadarkan sahur hukumnya sunnah, bukan wajib. Sahur merupakan salah satu amalan sunnah yang dianjurkan Rasulullah SAW.

Alasan Sahur Sunnah

Sahur tidak wajib karena Nabi SAW pernah meninggalkannya puasa tetap sah karena tidak sempat sahur.

Saya makin tahu keutamaan Sahur. Sahur dapat membuat kita lebih berenergi saat berpuasa di siang hari

Sahur dapat membantu kita menjalankan aktivitas di siang hari dengan baik

Waktu Sahur.

Waktu sahur yang dianjurkan Rasulullah adalah dimulai dari pertengahan malam sampai waktu fajar. Dan

batas akhir sahur adalah saat terbitnya fajar shadiq, yaitu saat azan Subuh dikumandangkan.

Ada anjuran, sebaiknya makan sahur sudah selesai kurang lebih 15 menit sebelum fajar .

Niat Sahur, Dalam Islam, setiap ibadah harus disertai dengan niat yang jelas

Sebagian ulama berpendapat bahwa niat cukup dihadirkan dalam hati. Tapi sebagai umat Islam kita dianjurkan untuk melafalkan niat makan sahur.

Nawaitu as-shauma ghadin 'an adaa'i fardi syahri ramadhana hadzihil lailati lillaahi ta'aala. “Saya niat puasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan ini karena Allah ta'ala". ([email protected])

 

Oleh:

Hj. Lordna Putri

Berita Terbaru

Juli Lalu, 1,53 juta Turis ke Indonesia

Juli Lalu, 1,53 juta Turis ke Indonesia

Kamis, 03 Sep 2026 06:38 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 06:38 WIB

SURABAYAPAGI.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada 1,53 juta turis asing yang berkunjung ke Indonesia sepanjang Juli 2026. Jumlah kunjungan wisman…

PENAHANAN PEMRED RADIT, PROYEK JENDERAL, DIRUNTUHKAN TAMTAMA

PENAHANAN PEMRED RADIT, PROYEK JENDERAL, DIRUNTUHKAN TAMTAMA

Kamis, 03 Sep 2026 06:35 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 06:35 WIB

Kajari Surabaya dan Direskrimum Polda Jatim Yth,.. Dari temuan fakta-fakta dan surat pernyataan berisi pengakuan Erick Wowpor, tanggal 23 Januari 2026, saya…

Iran Mulai Kurangi Pemakaian BBM

Iran Mulai Kurangi Pemakaian BBM

Kamis, 03 Sep 2026 06:32 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 06:32 WIB

SURABAYAPAGI.com – Iran mengurangi pemakaian BBM. Seruan ini disampaikan Ketua Parlemen Iran pada hari Selasa (1/9) waktu setempat, seiring negara tersebut m…

Ammar Zoni, Bersiap PK

Ammar Zoni, Bersiap PK

Kamis, 03 Sep 2026 06:30 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 06:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – Aktor Ammar Zoni tengah mempersiapkan langkah hukum berupa Peninjauan Kembali (PK) atas kasus narkoba yangmenjeratnya. Melalui kuasa h…

ERA KEPALA BGN BARU, MASIH BIKIN KERACUNAN

ERA KEPALA BGN BARU, MASIH BIKIN KERACUNAN

Kamis, 03 Sep 2026 06:27 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 06:27 WIB

SURABAYAPAGI.com – Korban keracunan MBG mencapai 512 orang. Mereka santri di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. Dinkes Sidoarjo …

Tiket Pesawat, Ditoleransi Pemerintah, Naik Maksimal 40%

Tiket Pesawat, Ditoleransi Pemerintah, Naik Maksimal 40%

Kamis, 03 Sep 2026 06:17 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 06:17 WIB

SURABAYAPAGI.com – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan besaran biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge y…